RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH (RKPD)
2006
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD.2006/No.8 Seri E Nomor 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Purworejo Tahun 2007
ABSTRAK: |
- bahwa sebagai pelaksanaan lebih lanjut Pasal 26 ayat 2 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Daerah setiap tahun
perlu menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut huruf a,
menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana perlu Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Purworejo Tahun 2007;
- Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2004; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 23 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 26 Tahun 2000; Peraturan Bupati Purworejo Nomor 22 Tahun 2005;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Rencana perlu Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Purworejo Tahun 2007.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2006.
- 309 hlm
|