Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peta Penetapan Batas Desa Dan Kelurahan Se Kecamatan Anreapi Kabupaten Polewali Mandar
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana diatur Pasal 16 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peta Penetapan Batas Desa dan Kelurahan Se Kecamatan Anreapi Kabupaten Polewali Mandar;
UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 4 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 6 Tahun 2004; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 11 Tahun 2019; Permendagri No. 137 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 72 Tahun 2019; Permendagri No. 141 Tahun 2017; Permendagri No. 73 Tahun 2019;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang penetapan batas wilayah desa/kelurahan Se Kecamatan dalam wilayah Kecamatan Anreapi Kabupaten Polewali Mandar
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 60 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peta Penetapan Batas Desa dan Kelurahan Se Kecamatan Tapango Kabupaten Polewali Mandar
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana diatur Pasal 16 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peta Penetapan Batas Desa dan Kelurahan Se Kecamatan Tapango Kabupaten Polewali Mandar;
UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; Permendagri No. 45 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang penetapan batas wilayah desa/kelurahan dalam wilayah Kecamatan Tapango Kabupaten Polewali Mandar
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
24 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 12 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Wilayah Kelurahan Kumai Hilir dengan Desa Pemekaran Kumai Hilir Seberang Kecamatan Kumai
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa;
b. bahwa telah disepakati bersama Berita Acara Penetapan dan Penegasan Batas Kelurahan Kumai Hilir Kecamatan Kumai;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Wilayah Kelurahan Kumai Hilir dengan Desa Pemekaran Kumai Hilir Seberang Kecamatan Kumai.
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2013 tentang Ketelitian Peta Rencana Tata Ruang;
Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2021 tentang Perubahan Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta Pada Tingkat Ketelitian Peta Skala 1:50.000;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017 tentang Penegasan Batas Daerah;
Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 78 Tahun 2020 tentang Peta Batas Kelurahan Kumai Hilir Kecamatan Kuma;
a. Batas Kelurahan dan Desa Pemekaran; dan
b. Posisi PBU, TK dan PABU.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2022.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 11 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peta Batas Kelurahan Mendawai dengan Desa Pemekaran Karang Anyar Kecamatan Arut Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa;
b. bahwa telah disepakati bersama Berita Acara Penetapan dan Penegasan Batas Kelurahan Mendawai Kecamatan Arut Selatan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Wilayah Kelurahan Mendawai dengan
Desa Pemekaran Karang Anyar Kecamatan Arut Selatan.
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2013 tentang Ketelitian Peta Rencana Tata Ruang;
Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2021 tentang Perubahan Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta Pada Tingkat Ketelitian Peta Skala 1:50.000;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017 tentang Penegasan Batas Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 76 Tahun 2020 tentang Peta Batas Kelurahan Mendawai Kecamatan Arut Selatan;
Batas Kelurahan dan Desa Pemekaran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2022.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 10 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peta Batas Kelurahan Baru Dengan Desa Pemekaran Natai Pelingkau dan Desa Pemekaran Muara Baru serta Batas Desa Pemekaran Natai Pelingkau Dengan Desa Pemekaran Muara Baru Kecamatan Arut Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa;
b. bahwa telah disepakati bersama Berita Acara Penetapan dan Penegasan Batas Kelurahan Baru Kecamatan Arut Selatan;
C. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Wilayah Kelurahan Baru dengan Desa Pemekaran Natai Pelingkau Kecamatan Arut Selatan.
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang;
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2013 tentang Ketelitian Peta Rencana Tata Ruang;
Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2021 tentang Perubahan Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta Pada Tingkat Ketelitian Peta Skala 1:50.000;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017 tentang Penegasan Batas Daerah;
Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 77 Tahun 2020 tentang Peta Batas Kelurahan Baru Kecamatan Arut Selatan.
Batas Kelurahan dan Desa Pemekaran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2022.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Deiyai Nomor 5 Tahun 2022
Keputusan Bupati Lamandau Nomor 188.55/295/X/HUK/2012 tentang Penetapan dan Penegasan Tata Batas Wilayah Antara Desa Jangkar Prima Kecamatan Sematu Jaya dengan Desa Wonorejo Kecamatan Sematu Jaya Kabupaten Lamandau
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peta Batas Desa Jangkar Prima Kecamatan Sematu Jaya Dengan Desa Wonorejo Kecamatan Sematu Jaya Kabupaten Lamandau
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintahan di Desa Jangkar Prima Kecamatan Sematu Jaya dan Desa Wonorejo Kecamatan Sematu Jaya, perlu ditetapkan batas desa pasti antara Desa Jangkar Prima Kecamatan Sematu Jaya dengan Desa Wonorejo Kecamatan Sematu Jaya;
b. bahwa penetapan batas antara Desa Jangkar Prima dengan Desa Wonorejo, telah disepakati oleh Pemerintah Kecamatan Sematu Jaya dan disetujui oleh Tim Penetapan dan Penegasan Batas antar Desa;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peta Batas Desa Jangkar Prima Kecamatan Sematu Jaya dengan Desa Wonorejo Kecarnatan Sematu Jaya Kabupaten Lamandau.
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta Pada Tingkat Ketelitian Peta Skala 1:50.000;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Penetapan Dan Penegasan Batas Desa;
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.
Batas Desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2021.
Keputusan Bupati Lamandau Nomor 188.55/295/X/HUK/2012 tentang Penetapan dan Penegasan Tata Batas Wilayah Antara Desa Jangkar Prima Kecamatan Sematu Jaya dengan Desa Wonorejo Kecamatan Sematu Jaya Kabupaten Lamandau
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau Nomor 78 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peta Batas Desa Bina Bhakti Kecamatan Sematu Jaya Dengan Desa Tri Tunggal Kecamatan Sematu Jaya Kabupaten Lamandau
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintahan di Desa Bina Bhakti Kecamatan Sematu Jaya dan Desa Tri Tunggal Kecamatan Sematu Jaya, perlu ditetapkan batas desa pasti antara Desa Bina Bhakti Kecamatan Sematu Jaya dengan Desa Tri Tunggal Kecamatan Sematu Jaya;
b. bahwa penetapan batas antara Desa Bina Bhakti dengan Desa Tri Tunggal, telah disepakati oleh Pemerintah Kecamatan Sematu Jaya dan disetujui oleh Tim Tata Batas Kabupaten;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peta Batas Desa Bina Bhakti Kecamatan Sematu Jaya dengan Desa Tri Tunggal Kecamatan Sematu Jaya Kabupaten Lamandau.
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta Pada Tingkat Ketelitian Peta Skala 1:50.000;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Penetapan Dan Penegasan Batas Desa;
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.
Batas Desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2021.
Keputusan Bupati Lamandau Nomor 188.55/306/X/HUK/2012 tentang Penetapan dan Penegasan Tata Batas Wilayah Antara Desa Bina Bhakti Kecamatan Sematu Jaya dengan Desa Tri Tunggal Kecamatan Sematu Jaya Kabupaten Lamandau
6
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat