Pengawasan/Audit Internal Pedoman Penulisan/Tata Naskah Dinas
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 101, BD.2022/NO.101
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Audit Kinerja Atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa pengawasan intern pemerintah merupakan
salah satu unsur manajemen Pemerintah yang penting
dalam rangka mewujudkan kepemerintahan yang baik;
Bahwa dalam rangka mewujudkan kepemerintahan
yang baik, berdaya guna, berhasil guna, bersih dan
bertanggung jawab diperlukan adanya pengawasan
oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah yang
berkualitas; Bahwa dalam rangka mewujudkan pengawasan Aparat
Pengawasan Intern Pemerintah yang berkualitas,
diperlukan penilaian atas efisiensi, efektivitas, dan
pencapaian kinerja dari instansi pemerintah sehingga
Aparat Pengawasan Intern Pemerintah perlu
melakukan audit kinerja; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Audit
Kinerja Atas Penyelenggaraan Pemerintah Daerah;
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60
Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 2 Tahun
2021.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Audit Kinerja Atas Penyelenggaraan Pemerintahan dengan sistematika: Ketentuan Umum; Audit Kinerja; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2022.
35 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tangerang Nomor 95 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 95, BD Tahun 2022 Nomor 95
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksana Perjalanan Dinas
ABSTRAK:
bahwa perjalanan dinas dilalsanakan secara efisien, efektif, transparan, dan bertanggung jawab guna mewujudkan tertib administrasi pengelolaan keuangan
daerah; bahwa untuk mewujudkan tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu disusun suatu pedoman pelaksanaan pejalanan dinas yang komprehensif bagi aparatur sipil negara pada Pemerintah Kabupaten Tangerang.
UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 17 Tahun 2003; PP No. 12 Tahun 2019; PMK No. 113/PMK.05/2012; Permendagri No. 59 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda No. 4 Tahun 2020
Didalam Peraturan ini mengatur tentang; Bab I Ketentuan Umum Bab II Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bab III Perjalanan Dinas Luar Negeri Bab IV Perjalanan Dinas Dalam Rangka Kegiatan Rapat, Seminar, Bab V Penerbitan Surat Tugas Bab VI Penerbitan Surat Perjalanan Dinas Bab VII Biaya Perjalanan Dinas Jabatan Bab VIII Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas Bab IX Penganggaran Bab X Monitoring dan Pengendalian Bab XI Ketentuan Lain-Lain Bab XiI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2022.
Perbup ini mencabut Peraturan Bupati Nomor 107 Tahun 2020
39 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Konawe Utara Nomor 76 Tahun 2022
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 76, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2022 Nomor 495
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka peningkatan efisiensi dan tertib administrasi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan serta peningkatan pelayanan publik, perlu penyeragaman tata naskah dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara; b. bahwa dalam penyeragaman Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara perlu disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Konawe Utara tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan ~emerintah Kabupaten Konawe Utara.
1. Undang-Undang Nomor 13 · Tahun 2007 tentang Pembentukan Daerah di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia - Nomor 4689);
2. Undang- Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembar Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
3. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 152, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 5071);
4. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara Serta Lagu Kebangsaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 109, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5035); 5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801); 6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009 tentang Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Pemerintah Daerah; 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2012 tentang Tata Kearsipan Di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 1282);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2018 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2016 Nomor 87), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 1 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2019 Nomor 105).
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Tata Naskah Dinas
BAB III Naskah Dinas
BAB IV Penggunaan Kewenangan dan Atas Nama, Untuk Beliau, Pelaksana Tugas, Pelaksana Harian dan Penjabat
BAB V Paraf, Penulisan Nama, Penulisan Gelar Akademik, Penandatanganan, dan Penggunaan Tinta Untuk Naskah Dinas
BAB VI Stempel
BAB VII Kop Naskah Dinas
BAB VIII Sampul Naskah Dinas
BAB IX Papan Nama
BAB X Perubahan dan Pencabutan
BAB XI Pembinaan dan Pengawasan
BAB XII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2022.
102 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 71 Tahun 2022
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Naskah Dinas Elektronik di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Bahwa sebagai tindak lanjut ketantuan Pasal 3 Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 6 Tahun 2011, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peraturan Pelaksanaan Tata Naskah Dinas Eletronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 016; UU No. 43 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 71 Tahun 2019; Perpres No. 95 Tahun 2018; PP No. 28 Tahun 2012; Permenpan RB No. 6 Tahun 2011; Perda Kab. Karawang No. 16 Tahun 2018; Perbup Karawang No. 23 Tahun 2017.
Peraturan ini mengatur tentang Pelaksanaan Tata Naskah Dinas Eletronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang yang meliputi Ketentuan Umum, Jenis dan Format Naskah Dinas Eletronik, Pengamanan Naskah Dinas Eletronik, Pengelolaan Naskha Dinas Eletronik, Jangka Waktu Penandatangann Naskha Dinas Elatronik, Monitoring dan Evaluasi, Ketentuan Lain-lain, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2022.
14 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang Nomor 68 Tahun 2022
Pers, Pos, dan Periklanan - Pedoman Penulisan/Tata Naskah Dinas
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 68, BD Kabupaten Jombang Tahun 2022 Nomor 68/E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN KERJASAMA PUBLIKASI PEMERINTAH KABUPATEN JOMBANG DENGAN MEDIA MASSA
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pemberian dan penyebarluasan informasi program dan kegiatan pemerintah Kabupaten Jombang kepada masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya perlu dilakukan kerjasama publikasi;
b. bahwa untuk efektivitas dan kelancaran pemberian dan penyebarluasan informasi sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu melakukan kerjasama dengan unsur media massa yang terdiri dari media cetak, media siber dan media elektronik sebagai upaya memperoleh hasil yang maksimal;
c. bahwa sebagai upaya diseminasi informasi publik Pemerintah Kabupaten Jombang, antara lain perlu
dilakukan kerjasama publikasi dengan media massa dan menetapkan standar penilaian yang menentukan teknis pelaksanaan kerjasama publikasi;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, maka perlu menetapkan Pedoman Kerjasama Publikasi Pemerintah Kabupaten Jombang dengan Media Massa dalam Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang–Undang Nomor 40 Tahun 1999;
Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2002;
Undang–Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016;
Undang–Undang Nomor 14 Tahun 2008;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010;
Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara Nomor PER/12/M.PAN/08/Tahun 2007;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 55 Tahun 2011.
Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi:
a. Tema dan Asas;
b. Persyaratan dan Kualifikasi Teknis;
c. Etika Kerjasama;
d. Hak dan Kewajiban Para Pihak;
e. Jenis Kerjasama Media;
f. Tim Verifikasi;
g. Tata Cara Kerjasama Media;
h. Persyaratan Perusahaan Media;
i. Perhitungan Pembayaran;
j. Perubahan Perjanjian Kerjasama;
k. Berakhirnya Perjanjian Kerjasama;
l. Ketentuan Perusahaan Pers (Media) dan Pers Profesional (Wartawan);
m. Penyelesaian Perselisihan;
n. Pembinaan dan Pengawasan;
o. Ketentuan Sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2022.
29 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Belitung Timur Nomor 67 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 62, BERITA DAERAH KABUPATEN BANGLI TAHUN 2022 NOMOR 62
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERJALANAN DINAS
ABSTRAK:
a. bahwa untuk terciptanya efisiensi, efektivitas, kepatutan,dan kewajaran serta tertib administrasi dalam rangka
pelaksanaan dan pertanggungjawaban perjalanan dinas di Kabupaten Bangli;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan residen Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional dan Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2020 tentang Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2020 tentang Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat saat ini sehingga perlu disesuaikan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perjalanan Dinas;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2016
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2022
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RUANG LINGKUP PERJALANAN DINAS
BAB III PRINSIP PERJALANAN DINAS
Pasal 50 Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2022.
-
-
58 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan Nomor 57 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 57, BD Kabupaten Magetan Tahun 2022 Nomor 57
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI MAGETAN NOMOR 37 TAHUN 2018 TENTANG TATA NASKAH DINAS DI DESA
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai tindaklanjut ketentuan Pasal 10 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2017 tentang Standar Pelayanan Minimal Desa, telah ditetapkan Peraturan Bupati MagetanNomor 37 Tahun 2018 Tentang Tata Naskah Dinas Di Desa;
b. bahwa dalam rangka memberikan kemudahan, kelancaran dan optimalisasi dalam penyelenggaraan administrasi pemerintahan desa yang efektif dan efisien, maka beberapa ketentuan terkait Pelaksana Harian (Plh.) dan Pelaksana Tugas (Plt.) yang tercantum dalam Peraturan Bupati MagetanNomor 37 Tahun 2018 Tentang Tata Naskah Dinas Di Desa perlu dilakukan perubahan dan penyempurnaan kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Magetan Nomor 37 Tahun 2018 Tentang Tata Naskah Dinas Di Desa.
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014;
Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018;
Permendagri Nomor 2 Tahun 2017;
Perbup Magetan Nomor 37 Tahun 2018.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Magetan Nomor 37 Tahun 2018 tentang Tata Naskah Dinas Di Desa Desa diubah sebagai berikut:
1. Pasal 17 diubah;
2. Pasal 18 diubah;
sehingga sebagaimana terdapat dalam Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2022.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan Nomor 51 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, BD Kabupaten Magetan Tahun 2022 Nomor 51
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI MAGETAN NOMOR 27 TAHUN 2010 TENTANG TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MAGETAN
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta mengikuti dinamika perkembangan situasi dan kondisi saat ini, perlu mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Magetan Nomor 27 Tahun 2010 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magetan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Magetan Nomor 27 Tahun 2010 tentang Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magetan.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016;
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 1951;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1958;
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019;
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2011;
Permendagri Nomor 54 Tahun 2009;
Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018;
Perda Kabupaten Magetan Nomor 15 Tahun 2016;
Perbup Magetan Nomor 27 Tahun 2010.
Penyelenggaraan Naskah Dinas dapat dilaksanakan secara manual atau elektronik. Penyelenggaraan Naskah Dinas secara elektronik dilaksanakan dapat menggunakan aplikasi E-Office.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2022.
22 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 48 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati No 22 Tahun 2013 Tentang Pedoman Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah dalam rangka upaya mewujudkan efektivitas, dan efisiensi pelaksanaan penyusunan naskah dinas sebagai dokumen resmi dalam penyelenggaraan pemerintahan serta untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang baik, maka perlu memanfaatkan perkembangan teknologi informasi dalam penyelenggaraan tata naskah dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin; bahwa salah satu upaya dalam mewujudkan kepemerintahan yang baik (good governance) yaitu dengan menerapkan dan mengembangkan kepemerintahan secara elektronik; bahwa Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2013 tentang Tata Pedoman naskah dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin perlu ada pengaturan terkait penggunaan tata naskah dinas secara elektronik sebagai alat komunikasi kedinasan; bahwa Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Banyuasin belum sesuai dengan perkembangan keadaan dan tuntutan penyelenggaran tata naskah dinas secara elektronik sehingga perlu diubah dan disesuaikan.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 11 Tahun 2008; UU No 14 Tahun 2008; UU No 43 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 28 Tahun 2012; Peraturan Presiden No 95 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 54 Tahun 2009; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 6 Tahun 2011; Peraturan Kepala Arsip Nasional No 20 Tahun 2011; Peraturan Kepala Arsip Nasional No 5 Tahun 2021; Peraturan Daerah No 9 Tahun 2016; dan Peraturan Bupati No 22 Tahun 2013.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Perubahan ketentuan dalam ketentuan umum dan naskah dinas elektronik,.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2022.
Mengubah beberapa Ketentuan dalam Peraturan Bupati No 22 Tahun 2013 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Berita Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2013 No 394) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati No 9 Tahun 2019 tentang Perubahan Peraturan Bupati No 22 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Tata Naskah Dinas di Lingkungan Kabupaten Musi Banyuasin (Berita Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2019 No 9).
12 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat