Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pola Pelayanan Perizinan Terpadu
ABSTRAK:
batwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 12 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Jepara serta guna meningkatkan pelayanan umum khususnya pelayanan perizinan perlu diatur secara teknis tentang pola pelayanan perizinan terpadu satu pintu dengan Peraturan Bupati;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006; Pereturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/20/M PAN/04/2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008; Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 81 Tahun 1993; Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 63/KEP/M.PAN/7/2003; Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor KEP/26/M.PAN/2/2004; Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor KEP/118/M.PAN//7/2004; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Bupati Jepara Nomor 62 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Jenis Pelayanan Perizinan
Bab III Tata Cara Penyelenggaraan Perizinan
Bab IV Keterbukaan Informasi
Bab V Penanganan Pengaduan
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2009.
Peraturan Bupati Jepara Nomor 5 Tahun 2007 tentang Pola Pelayanan Urumn Terpadu Satu Pintu dicabut.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 8 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD Tahun 2009 No. 8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Perizinan Pelayanan Kesehatan Swasta dan Kesehatan Terdaftar
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23
Tahun 1992 tentang Kesehatan, maka dalam
rangka pembinaan, pengendalian dan
pengawasan serta upaya perlindungan kepada
masyarakat atas penyelenggaraan pelayanan
kesehatan, pengolahan makanan dan lain-lain
terkait perlindungan kesehatan masyarakat,
diperlukan pemberian rekomendasi dan/atau
izin sarana kesehatan, izin praktek kesehatan,
sertifikasi dan registrasi makanan minuman
produksi rumah tangga serta laik sehat
Dasar Hukum Peraturan daerah ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah
diubah dengan Undang-undang Nomor 34
Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali
diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor
12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung
Nomor 7 Tahun 1989; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung
Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung
Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung
Nomor 15 Tahun 2008;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Retribusi untuk izin dan layanan kesehatan swasta dan terdaftar. Termasuk dalam regulasi ini adalah penjelasan mengenai objek dan subjek retribusi, masa berlaku retribusi, golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip dan sasaran penetapan tarif, struktur dan besarnya tarif retribusi, wilayah pemungutan, tata cara pemungutan, pembayaran, pengurangan, keringanan, pembebasan, sanksi administrasi, pembinaan, pengawasan, ketentuan pidana, dan penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juni 2009.
24 hlm beserta penjelasan dan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Berau Nomor 8 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Pengolalaan Keuangan Daerah secara tertib, efektif, efisien, ekonomis, transparan, dan akuntabel dengan memperhatikan azas keadilan, kepatuhan, dan taat pada peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam rangka melaksanakan kaidah pengelolaan keuangan daerah, maka perlu mengatur Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah. Dalam rangka pelaksanaan kebijakan pengelolaan keuangan daerah sebagaimana diatur dalam Pasal 182 dan Pasal 194 UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah dan Pasal 151 Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 14 Tahun 2005; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 2 Tahun 2006; PP No. 6 Tahun 2006; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 39 Tahun 2007; Perpres No. 41 Tahun 2007; Perpres No. 8 Tahun 2006; Kepres No. 74 Tahun 2001.
Ketentuan Umum; Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah; Asas Umum dan Struktur APBD; Penyusunan Rancangan APBD; Penetapan APBD; Pelaksanaan APBD; Perubahan APBD; Pengelolaan Kas; Penatausahaan Keuangan Daerah; Akuntansi Keuangan Daerah; Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD; Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan Keuangan Daerah; Penyelesaian Kerugian Daerah; Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah; Pengaturan Pengelolaan Keuangan Daerah; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2009.
103 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 8 Tahun 2009
PEMBERIAN TUNJANGAN KINERJA DAERAH - PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL - LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BATANG HARI - TA 2009
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBERIAN TUNJANGAN KINERJA DAERAH BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BATANG HARI TAHUN ANGGARAN 2009
ABSTRAK:
Guna rneningkatkan motivasi kerja serta disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemkab Batang Hari maka perlu diberikan Tunjangan Kinerja Daerah yang besarnya disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah;
Berdasarkan Pasal 39 ayat (1) Permendagri No. 59 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Permendagri No. 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada PNS berdasarkan pertimbangan yang objektif dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan memperoleh persetujuan DPRD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
UUU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2005; UU No. 38 Tahun 2007; PP No. 9 Tahun 2003; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda No. 1 Tahun 2008; Perbup No. 2 Tahun 2009.
Perbup ini mengatur mengenaiPemberian Tunjangan Kinerja Daerah Bagi PNS dan CPNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang Hari Tahun Anggaran 2009, meliputi: Maksud dan Tujuan; Penerapan Tunjangan Kinerja Daerah; Hari Kerja dan Jam Kerja; Sumber Dana; Penilaian Kinerja; Besaran Tunjangan Kinerja Daerah; Tata Cara Pengajuan Tunjangan Kinerja Daerah; Kriteria Pemotongan Tunjangan Kinerja Daerah; Pembinaan; Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2009.
7 hlm.; Lampiran 2 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanggamus Nomor 8 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Barito Kuala Kepada Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengoptimalisasikan potensi sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah. Pemerintah Kabupaten Barito Kuala perlu melakukan Penyertaan Modal; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu dibentuk dan ditetapkan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Barito Kuala kepada Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962;Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 43 Tahun 2008
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Barito Kuala Kepada Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan Dengan Sitematika; Ketentuan Umum; Tujuan; Penyertaan Modal; Tata Cara Penyertaan Modal; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2009.
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Di Bidang Kesehatan
ABSTRAK:
bahwa kesehatan sebagai hak asasi manusia harus diwujudkan dalam bentuk pemberian berbagai upaya kesehatan kepada seluruh masyarakat melalui penyelenggaraan pembangunan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau oleh masyarakat; bahwa sebagai upaya hukum untuk memberikan perlindungan menyeluruh kepada masyarakat sebagai penerima pelayanan maka perlu adanya pengaturan pemberian retribusi izin di bidang kesehatan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a diatas, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Klaten tentang Retribusi Izin Di Bidang Kesehatan.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Klaten Nomor 10 Tahun 1987; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 12 Tahun 2008
PERDA ini mengatur mengenai Nama, Obyek Dan Subyek Retribusi; Golongan Retribusi; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip Dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur Besarnya Tarif; Wilayah Pemungutan Retribusi; Masa Retribusi, Saat Retribusi Terutang Dan Surat Pemberitahuan Retribusi Daerah; Tata Cara Pemungutan, Pembayaran Dan Penagihan Retribusi; Sanksi Administrasi
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2009.
16 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 8 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah kedalam Perusahaan Daerah Kelistrikan dan Sumber Daya Energi Kabupaten Kutai kartanegara
ABSTRAK:
Bahwa untuk mendukung percepatan peningkatan dan pengembangan kegiatan investasi dalam usaha penyediaan energi listrik sehingga Pemerintah Daerah berusaha mendorong dan membantu melalui Perusahaan Daerah Kelistrikan Dan Sumber Daya Energi agar dapat meningkatkan percepatan pembangunan di Kabupaten Kutai Kartanegara, maka dipandang perlu Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara memberikan tambahan modal sebagaimana dimaksud. Perlunya aturan mengenai Penambahan Penyertaan Modal Daerah kedalam Perusahaan Daerah Kelistrikan Dan Sumber Daya Energi Kabupaten Kutai Kartanegara yang diatur dalam Peraturan Daerah.
UU No.27 Tahun 1959; UU No.20 Tahun 2001; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2007; PP No.8 Tahun 2002; PP No.5 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.8 Tahun 2007; PP No.38 Tahun 2007; Permendagri No.13 Tahun 2006; Perda Kab.Kutai Kartanegara No.16 Tahun 2006; Perda Kab,Kutai kartanegara No.5 Tahun 2008; Perda Kab.Kutai Kartanegara No.11 Tahun 2008.
Peraturan ini menatur tentang penambahan penyerertaan modal daerah ke dalam perusahaan daerah yang berisi dengan batasan istilah yang diatur mengenai ketentuan umum, maksud dan tujuan, penambahan modal pemerintah daerah, pelaksanaan penyertaan modal daerah, pengelolaan penyertaan daerah, pengawasan, penerimaan daerah, ketentuan lain-lain dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonosobo Nomor 8 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD Tahun 2010 No.3/TLD No.3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Setjonegoro Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya meningkatkan mutu dan akses Pelayanan Kesehatan
di Rumah Sakit Umum Daerah Setjonegoro Kabupaten Wonosobo, telah
melakukan langkah pembaharuan dalam menyelenggarakan pelayanan
kesehatan;
b. bahwa dengan telah diundangkannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun
2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan
Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 11 Tahun 1999 tentang Retribusi
Pelayanan Kesehatan, sudah tidak lagi sesuai dengan perkembangan
jenis-jenis pelayanan kesehatan, penyediaan fasilitas / sarana pelayanan
kesehatan dan dipandang perlu untuk menyesuaikannya
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undangundang
Nomor 12 Tahun 2008;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009;Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1991;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007;Peraturan Presiden Nomor 41 Tahun 2007;Keputusan Presiden Nomor 40 Tahun 2001;Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 13 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 2 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 28 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Jenis Pelayanan kesehatan di RSUD Setjonegoro meliputi :
a. Rawat Jalan;
b. Rawat Darurat;
c. Rawat Inap;
d. Pelayanan Kesehatan Khusus;
e. Pemeriksaan Penunjang Diagnostik, Tindakan Medik, Rehabilitasi Medik;
f. Farmasi;
g. Gizi;
h. Psikologi;
i. Kunjungan rumah;
j. Kedokteran forensik dan mediko legal;
k. Transportasi; dan
l. Pelayanan lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2010.
Dengan ditetapkannya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Wonosobo Nomor 11 Tahun 1999 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
33 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat