Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kerja Sama Desa Di Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan peran strategis pemerintah desa dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kemasyarakatan, pemerintah desa diberi kewenangan untuk mengadakan kerja sama desa; bahwa dengan diberlakukannya Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2007 tentang Kerja Sama Desa, maka Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 18 Tahun 2000 tentang Kerja Sama Antar Desa sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b di atas, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 85 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa dan Pasal 33 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2007 tentang Kerja Sama Desa, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Kerja Sama Desa di Kabupaten Kendal.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang – Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 14 Tahun 2007;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup kerja sama desa, maksud, tujuan, dan prinsip kerja sama desa, tugas dan tanggung jawab, pelaksanaan, penye;esaian perselisihan, jangka waktu, force majeure, pembiayaan, pembinaan dan pengawasan, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2008.
Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 18 Tahun 2000 dicabut
19 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Tengah No. 9 Tahun 2008
PERDA Kota Cimahi No. 11 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 9 Tahun 2008 Tentang Lembaga Teknis Daerah Dan Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Cimahi
perizinan-izin usaha industri dan izin perluasan industri
2008
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 9, BD.2008/NO.9
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Persyaratan, Mekanisme dan Prosedur Tetap Pemberian Izin Usaha Industri (IUI) dan Izin Perluasan Industri
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Perda No. 1 Tahun 2000 tentang Pedoman Tata Laksana Pelayanan Umum, sebagai upaya tercapainya keseragaman dan tata laksana pelayanan umum, guna meningkatkan mutu pelayanan yang mendorong efektifitas sistem dan tumbuhnya kreatifitas prakarsa dan peran serta masyarakat, perlu dilaksanakan rangkaian kegiatan terpadu yang bersifat sederhana, terbuka, lancar, tepat, lengkap, terjangkau dan tidak diskriminatif. Berdasarkan Perda No. 15 Tahun 2002 sebagaimana diubah dengan Perda No. 9 Tahun 2007 tentang Pembinaan dan Retribusi di Bidang Industri, perlu menetapkan pengaturan mengenai persyaratan, mekanisme, dan prosedur tetap pemberian Izin Usaha Industri (IUI) dan Izin Perluasan Industri dengan Perwako.
UU No. 28 Tahun1959; UU No. 25 Tahun 1992; UU No. 1 Tahun 1995; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 38 Tahun 2007; Perda No. 1 Tahun 2000; Perda No. 15 Tahun 2002; Perda No. 26 Tahun 2002 jo Perda No. 10 Tahun 2007; Perda No. 10 Tahun 2006.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang persyaratan, mekanisme, dan prosedur tetap pemberian izin usaha industri (IUI) dan izin perluasan industri dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. IUI adalah izin untuk mendirikan usaha industri yang ditetapkan oleh Kepala Daerah. Perluasan Perusahaan Industri adalah penambahan investasi melebihi 30% dari nilai investasi yang telah diizinkan. Diatur tentang persetujuan prinsip, izin usaha industri dan izin perluasan industri, persyaratan, mekanispe dan prosedur tetap, ketentuan retribusi, penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2008.
Mencabut Perwako No. 566 Tahun 2004 tentang Persyaratan, Mekanisme dan Prosedur Tetap Pemberian Izin Usaha Industri (IUI) dan Perluasan Industri.
7
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gowa No. 9 Tahun 2008
Administrasi dan Tata Usaha Negara;Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD.2008/NO.9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Unsur - Unsur Organisasi Dinas Pemuda, Olah Raga, Kebudayaan Dan Pariwisata Kabupaten Tapin
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan pelaksanan tugas yang sesuai dengan batas kewenangan dan tanggung jawab Dinas Pemuda, Olah Raga, Kebudayaan dan
Pariwisata Kabupaten Tapin, dipandang perlu untuk menetapkan uraian tugas unsur–unsur organisasinya;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 04 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 05 Tahun 2008.
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Uraian Unsur-Unsur Organiasi Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan Dan Pariwisata Kabupaten Tapin dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
20 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Majalengka Nomor 9 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Usaha Ketenagalistrikan
ABSTRAK:
Tenaga litrik sangat penting artinya bagi peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat umumnya serta untuk mendorong peningkatan kegiatan ekonomi pada khususnya, oleh karenanya usaha penyediaan tenaga listrik, pemanfataan dan pengelolaanya perlu ditingkatkan, agar tersedia listrik dalam jumlah yang cukup dan merata dengan mutu pelayanan yang baik dan handal; Dalam rangka memberikan pelayanan yang baik dalam usaha ketenagalistrikan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu adanya pengaturan perizinan usaha untuk memberikan perlindungan hukum dan kepastian hukum berusaha dibidang ketenagalistrikan; Untuk melaksanakan kewenangan daerah dibidang ketenagalistrikan serta untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 6 PP No. 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Pemerintah No. 10 Tahun 1989 tentang Penyediaan dan Pemanfaatan Tenaga Listrik, dipandang perlu mengatur ketentuan perizinan usaha penyediaan tenaga listrik.
UU No. 58 Tahun 1958; UU No. 15 Tahun 1985; UU No. 23 Tahun 1997; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2004 seagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 10 Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan PP Mo. 3 Tahun 2005; PP No. 51 Tahun 1993; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 38 Tahun 2007; Perda Kerinci No. 12 Tahun 2007.
Perda ini mengatur tentang Izin Usaha Ketenagalistrikan, yang meliputi: USAHA KETENAGA LISTRIKAN; RETRIBUSI; KETENTUAN PIDANA DAN SANKSI ADMISITRATIF.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2008.
Hal-hal yang belum diatur dalam Perda ini sepanjang pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut oleh Bupati.
15 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sambas Nomor 9 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Sambas
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah dipandang perlu membentuk dan menata kembali Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Sambas;
UU No.27 Tahun 1959, UU No.8 Tahun 1974, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, PP No.9 Tahun 2003, PP No.32 Tahun 2004, PP No.58 Tahun 2005, PP NO.73 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007, PP No.41 tahun 2007, PP No.19 Tahun 2008, Permendagri NO.24 Tahun 2006, Permendagri No.57 Tahun 2007, Permendagri No.64 Tahun 2007, Perda No.2 Tahun 2008
PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA PERANGKAT DAERAH KABUPATEN SAMBAS.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2008.
40 halaman dan 17 halaman lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat