Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Biaya TA 2012
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk pengendalian dan keseragaman pada pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012 dalam 1 (satu) periode.
Dasar hukum Peraturan Walikota ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 22 Tahun 2011; Perda Kota Gorontalo No. 1 Tahun 2012.
Dalam peraturan ini diatur tentang Standar Biaya Tahun Anggaran 2012 termasuk di dalamnya mengatur tentang standar biaya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2012.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku maka Peraturan Walikota Gorontalo No. 35 Tahun 2010 tentang Standar Biaya Tahun Anggaran 2011 dinyatakan tidak berlaku.
Terdiri dari 12 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 04 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Tugas Fungsi dan Tata Kerja Staf Ahli Kabupaten Kutai Timur
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan PP No.41 Tahun 2007 Pasal 36 ayat (4) Tentang Organisasi Perangkat Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Kutai Timur tentang Penjabaran Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Staf Ahli Kabupaten Kutai Timur.
Dasar Hukum: UU No.8 Tahun 1974; UU No.47 Tahun 1999; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.12 Tahun 2011; PP No.99 Tahun 2000; PP No.54 Tahun 2003; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; Perda No.1 Tahun 2009.
Staf ahli bupati berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui sekretaris daerah. Staf Ahli Bupati sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri dari a. staf ahli bupati bidang pemerintahan, hukum dan politik; b. staf ahli bupati bidang perekonomian, pembangunan dan keuangan; c. staf ahli bupati bidang kemasyarakatan, administrasi umum dan HAM. Untuk melaksanakan tugas, staf Ahli Bupati mempunyai fungsi: a. Pemberian Pertimbangan dan saran pemecahan masalah secara konseptual; b. perumusan dan penelaahan masalah pemerintah daerah sesuai dengan bidang tugasnya; c. melaksanakan tugas-tugas lainnya yang diberikan oleh bupati; d. pelaporan terhadap pelaksanaan tugasnya kepada bupati melalui sekretaris daerah. Staf ahli Bupati dalam melaksanakan tugas menerapkan prinsip konsultasi, koordinasi integrasi, simplikasi dan sinkronisasi dengan sekretaris daerah, asisten dan SKPD sesuai dengan bidangnya. Staf Ahli Bupati dalam pelaksanaan tugas dikoordinasikan oleh Sekretaris Daerah. Staf Ahli bupati bidang pemerintah, hukum dan politik dalam melaksanakan tugasnya berkoordinasi dengan Asisten Pemerintahan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2012.
Peraturan yang Diubah: UU No.32 Tahun 2004.
7 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maros Nomor 4 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Maros Tahun 2012 - 2032
ABSTRAK:
Untuk mengarahkan pembangunan di Kabupaten Maros
dengan memanfaatkan ruang wilayah secara berdaya guna, berhasil
guna, serasi, selaras, seimbang, dan berkelanjutan dalam rangka
meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pertahanan keamanan,
perlu disusun rencana tata ruang wilayah, dalam rangka mewujudkan keterpaduan pembangunan antar
sektor, daerah, dan masyarakat maka rencana tata ruang wilayah
merupakan arahan lokasi investasi pembangunan yang dilaksanakan
pemerintah, masyarakat, dan/atau dunia usaha, dengan ditetapkannya Undang-Undang No. 26 tahun 2007
tentang Penataan Ruang dan Peraturan Pemerintah No.26 tahun
2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional, maka perlu
dijabarkan ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Maros.
Pasal 18 ayat (6)Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 Tentang Pembentukan
Daerah Tk.II di Sulawesi, Undang-Undang Nomor 47 Prp Tahun 1960 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan Tenggara dan Daerah Tingkat I
Sulawesi Utara Tengah, Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah , Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan , Undang-undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan
Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan , Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan , Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata
Ruang Wilayah Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 48, Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010 tentang
Penyelenggaraan Penataan Ruang , Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2010 tentang Bentuk dan
Tata Cara Peran Masyarakat Dalam Penataan Ruang , . Peraturan Presiden Nomor 88 Tahun 2011 tentang Rencana Tata
Ruang Pulau Sulawes, Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2011 tentang Rencana Tata
Ruang Kawasan Perkotaan Mamminasata.. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 09 Tahun 2009
tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi
Selatan..
RENCANA TATA
RUANG WILAYAH KABUPATEN MAROS TAHUN 2012 - 2032
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2012.
82 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 04 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Trayek
ABSTRAK:
bahwa dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Kota Banjarmasin diberi kewenangan untuk menetapkan retribusi perizinan terhadap sarana pelayanan angkutan penumpang umum milik perorangan atau badan;bahwa ketertiban, keamanan, dan kelancaran arus moda transportasi bagi kepentingan umum dalam bentuk pelayanan angkutan umum akan dapat terwujud dengan mengaturnya dalam bentuk penetapan pada suatu atau beberapa trayek tertentu;bahwa Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 4 Tahun 2008 tentang Retribusi Perizinan Dibidang Angkutan Umum Di Jalan Dan Kursus Mengemudi , perlu ditinjau kembali untuk disesuaikan dengan peraturan yang yang lebih tinggi kedudukannya dan kondisi saat ini; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a b, dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah Tentang Retribusi Izin Trayek.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010;Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Banjarmasin Nomor 16 Tahun 1992;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Retribusi Izin Trayek dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Nama Obyek dan Subyek Retribusi;Golongan Retribusi;Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa;Prinsip dan Sasaran dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif;Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi;Wilayah Pemungutan Retribusi;Masa dan Saat Retribusi Terutang;Tata Cara Pemungutan;Tata Cara Pembayaran;Insentif Pemungutan;Sanksi Administratif;Pengembalian Kelebihan Pembayaran Retribusi;Kedaluwarsa;Tata Cara Penghapusan Piutang Retribusi Yang Kadaluwarsa;Penyidikan;Ketentuan Pidana;Ketentuan Peralihan;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
13 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 4 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Samarinda Nomor 06 Tahun 2009 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Dan Badan Pemerintah Daerah Kota Samarinda
ABSTRAK:
Bahwa Dengan Perubahan Organisasi Dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kota Samarinda Diantaranya Badan Penaggulangan Bencana Daerah, Dan Badan Ketahanan Pangan Dan Pelaksana Penyuluhan Daerah Sesuai Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 12 Tahun 2008 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Dan Lembaga Teknis Daerah Kota Samarinda, Perlu Dilakukan Penyesuaian Terhadap Peraturan Walikota Samarinda Nomor 06 Tahun 2009 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Dan Badan Pemerintah Daerah Kota Samarinda;
UU No.27 Tahun 1957; UU No.8 Tahun 1974;UU No.32 Tahun 2004; PP No.21 Tahun 1987; PP No.79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No.21 Tahun 2008; PP No.22 Tahun 2008; PERPRES No.83 Tahun 2006; PERMENDAGRI No.57 Tahun 2007; PERDA Kota Samarinda No.06 Tahun 2008; PERDA Kota Samarinda No.11 Tahun 2008; PERDA Kota Samarinda No.12 Tahun 2008.
Peraturan Walikota Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Samarinda Nomor 06 Tahun 2009 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Dan Badan Pemerintah Daerah Kota Samarinda.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2012.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 55; Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3041) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 169;Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3890);
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125; Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia nomor 4437) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59; Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2010.
Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 11 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kota Samarinda (Lembaran Daerah Kota Samarinda Tahun 2008 Nomor 11) sebagaimana diubah dengan Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 09 Tahun 2011 (Lembaran Daerah Kota Samarinda Tahun 2011 Nomor 02);
8 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bau-Bau Nomor 4 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Penyelenggaraan Pelaksanaan Kerja Sama
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan bentuk konsep reinventing government, dan untuk menghadapi pasar bebas, Pemerintah Daerah dituntut semakin terbuka, dan mampu memaksimalkan potensi yang ada untuk mendapatkan manfaat yang sebesarbesarnya bagi kepentingan masyarakat. Bahwa untuk pelaksanaan maksud tersebut pada huruf a diatas, hubungan ikatan kerja sama merupakan salah satu upaya yang tepat, karena akan mampu meningkatkan pemanfaatan aset, dan memaksimalkan kewenangan yang dimilikinya untuk dapat mempercepat akselerasi pembangunan di daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Tata Cara Penyelenggaraan Pelaksanaan Kerja Sama.
Pasal 18 UUD NRI Tahun 1945; UU No. 5 Tahun 1962; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 24 Tahun 2000; UU No. 13 Tahun 2001; UU No. 32 Tahun 2004 Sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 40 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 105 Tahun 2000; PP No. 44 Tahun 1997; PP No. 107 Tahun 2000; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 50 Tahun 2007; Perda No. 2 Tahun 2008; Perda Kota Baubau No. 3 Tahun 2009.
Mengatur tentang ketentuan tata cara serta prosedur penyelenggaraan kerjasama
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
27 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No. 4 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Sarang Burung Walet
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat (2) huruf i Undang-Undang Nomor 28 Tahun
2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Sarang Burung Walet
merupakan salah satu jenis Pajak Kabupaten/Kota;
bahwa berdasarkan Pasal 95 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Daerah ditetapkan dengan
Peraturan Daerah
Dasar Hukum dalam Peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar RI Tahun 1945;UU NO 8 Tahun 1981;UU No 17 Tahun 1997;UU No19 Tahun 1997;UU No 37 Tahun 2004;sebagaimana tela di ubah beberapa kali terakhir dengan UU No 12 Tahun 2008;UU No 33 Tahun 2004;UU No 28 Tahun 2009;UU No 12 Tahun 2011;PP No 69 tahun 2010;Perda No 37 tahun 2007;
Materi Pokok Dalam Peraturan ini adalah : NAMA, OBJEK DAN SUBJEK PAJAK ,DASAR PENGENAAN, TARIF DAN CARA PERHITUNGAN PAJAK,WILAYAH PEMUNGUTAN ,MASA PAJAK DAN SAAT PAJAK TERUTANG,SURAT PEMBERITAHUAN PAJAK DAERAH ,TATA CARA PEMUNGUTAN DAN PENETAPAN,TATACARA PEMBAYARAN ,TATA CARA PENAGIHAN , PEMBETULAN, PEMBATALAN, PENGURANGAN KETETAPAN, DAN PENGHAPUSAN ATAU PENGURANGAN SANKSI ADMINISTRASI ,KEBERATAN DAN BANDING,PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN,KEDALUWARSA,PEMBUKUAN DAN PEMERIKSAAN ,INSENTIF PEMUNGUTAN,KETENTUAN KHUSUS,PENYIDIKAN
,KETENTUAN PIDANA,KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
12 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat