perubahan atas peraturan bupati bone bolango nomor 2 tahun 2017 tentang tata cara pemberian pengurungan, keringanan atau pembebasan retribusi izin mendirikan bangunan
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD.2019/NO.20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bone Bolango nomor 23 Tahun 2017 tentang Tata Cara pemberian Pengurangan, Keringanan atau Pembebasan Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
ABSTRAK:
Peraturan ini diatur tentang Peraturan Bupati Bone Bolango Nomor 23 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian Pengurangan, Keringanan atau Pembebasan Izin Mendirikan Bangunan.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Kabupaten Bone Bolango ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.17 Tahun 2003; UU No.25 Tahun 2009; UU No.28 Tahun 2009; UU No.1 Tahun 2011; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.30 Tahun 2014; PP No.12 Tahun 2019; Perpres No.97 Tahun 2014; Perda Kab Bone Bolango No.30 Tahun 2011; Perda Kab Bone Bolango No.8 Tahun 2012; Perda Kab Bone BolangoNo.5 Tahun 2015.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Tata Cara Pemberian Pengurangan, Keringanan Atau Pembebasan Izin Mendirikan Bangunan termasuk didalamnya mengatur tentang Kriteria Wajib Retribusi Dan Objek Yang Dapat Mengajukan Pengurangan, Keringanan Atau Pembebasan Retribusi Izin Mendirikan Bangunan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Agustus 2019.
Terdiri dari 13 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Samosir No. 20 Tahun 2013
PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH - PAJAK BUMI DAN BANGUNAN
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD.2013/NO.23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3), Pasal 10 ayat (3), Pasaal 12 ayat (3), Pasal 13 ayat (5), Pasal 19 ayat (6), Pasal 20 ayat (3), Pasal 21 ayat (7), dan Pasal 23 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Samosir Nomor 3
Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
UU Nomor 19 Tahun 1997; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 14 Tahun 2002; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 36 Tahun 2003; UU Nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; PP Nomor 27 Tahun 1983; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 79 Tahun 2005; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 69 Tahun 2010; PP Nomor 91 Tahun 2010; Perdakab Samosir Nomor 3 Tahun 2013.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang kewenangan pengelolaan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan; pendaftaran, pendataan dan penilaian; petugas pemungut; tata cara pengisian, penerbitan dan penyampaian SPPT dan
SKPD; tata cara pembayaran, penyetoran dan tempat pembayaran; angsuran dan penundaan pembayaran; Surat Tagihan Pajak Daerah (STPD); penagihan; tata cara pembetulan atau pembatalan ketetapan, pengurangan atau penghapusan sanksi administratif; tata cara pemberian pengurangan pajak; tata cara pengembalian kelebihan pembayaran pajak; tata cara penghapusan piutang pajak; tata cara pengajuan dan penyelesaian keberatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2013.
69 Hlm, Lampiran 23 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Bumbu No. 20 Tahun 2015
pajak dan retribusi daerah - ketenagakerjaan - perizinan
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 20, LD.2015/NO.20
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Asing
ABSTRAK:
Retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan kemandirian daerah. Dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Juncto ketentuan pasal 2 ayat (1) huruf b Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Lalulintas dan Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing, maka Retribusi tersebut pemungutannya menjadi kewenangan Pemerintah Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing.
Dasar hukum: Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2012; Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor PER.02/MEN/III/2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 11/PMK.07/2010; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 16 Tahun 2007.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing. Objek Retribusi Perpanjangan IMTA adalah pemberian perpanjangan IMTA kepada Pemberi kerja Tenaga Kerja Asing. Subjek Retribusi adalah orang pribadi atau Badan Pemberi kerja Tenaga Kerja Asing, yang merupakan wajib retribusi. Struktur dan besarnya tarif retribusi yang ditetapkan berdasarkan jenis dan besarnya penyediaan jasa pelayanan yang diberikan. Besarnya tarif retribusi sebesar US $ 100 (seratus dollar Amerika)/Tenaga Kerja Asing/bulan dan dibayarkan dimuka. Masa Retribusi Perpanjangan IMTA adalah 1 (satu) tahun takwim setiap kali percetakan peta atau dokumen lainnya yang dipersamakan, sesuai dengan pasal 1 angka 70 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009. Penyetoran retribusi dibayarkan melalui bendahara penerimaan Dinas Sosial,Tenaga Kerja dan Transmigrasi atau tempat lain yang ditunjuk sesuai waktu yang ditentukan dengan menggunakan SKRD atau dokumen lain yang dipersamaan kemudian langsung disetorkan ke Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu. Hasil dari pembayaran Retribusi sebagaiman dimaksud pada ayat (2) disetorkan ke Kas Daerah dalam tempo 1 x 24 jam. Dalam hal wajib retribusi tidak membayar tepat pada waktunya atau kurang membayar, dikenakan sanksi administratif berupa bungan sebesar 2% (dua persen) setiap bulan dari retribusi yang terutang yang tidak atau kurang bayar dan ditagih dengan menggunakan STRD. Wajib retribusi yang tidak melaksanakan kewajibannya sehingga merugikan keuangan Daerah diancam pidana kurungan paling lama 6 (enam) bulan atau pidana denda paling banyak Rp. 50,000,000.00 (lima puluh juta rupiah).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2015.
Ketentuan lebih lanjut tentang tata cara pelaksanaan Pemungutan Retribusi dan penetapan tarif retribusi ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
12 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang Nomor 20 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPajak dan Retribusi Daerah
Status Peraturan
Mengubah :
PERWALI Kota Singkawang No. 3 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 31 TAHUN 2017 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PEMBERIAN DAN PEMANFAATAN INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 20, BD.2020/NO.21, LL Kota Singkawang : 5 HAL
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 31 TAHUN 2017 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PEMBERIAN DAN PEMANFAATAN INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (3) dan pasal 8 Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan retribusi Daerah, perlu mengatur tentang pemberian dan pemanfaatan insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : Pasal 18 ayat (6), UU No.12 Tahun 2001, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, Uu No.28 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, UU No.30 Tahun 2014, PP No.69 Tahun 2010, PP No.55 Tahun 2016, PP No.12 Tahun 2019, Perda No.2 Tahun 2008, Perda No.11 Tahun 2010, Perda No.3 Tahun 2011, Perda No.2 Tahun 2013, Perda No.3 Tahun 2013, Perda No.3 Tahun 2016, Perwali No.14 Tahun 2020
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Perubahan Pasal 6 Peraturan Walikota Nomor 31 Tahun 2017
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2020.
Peraturan Walikota ini memiliki 5 halaman;
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 20 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Sebelum Tahun 2020 dan Insentif Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Elektric Vehicle) untuk Transportasi Jalan
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan efisiensi energi, ketahanan energi, konservasi energi sektor tranportasi, energi bersih, kualitas udara bersih dan ramah lingkungan di Provinsi Kalimantan Timur dan sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 17 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk transportasi jalan, perlu memberikan insentif Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, serta untuk menjamin kepastian hukum, perlu pengaturan mengenai insentif dengan Pergub Kaltim.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1956; UU No.28 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; Perpres No.55 Tahun 2019; Permendagri No.8 Tahun 2020; Pergub Kaltim No.8 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Pergub Kaltim No. 24 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Objek Pajak, NJKB dan NJKB Ubah Bentuk Tahun 2020 yang Belum Tercantum dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri, Pemberian Insentif Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai {Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan, Ketentuan Lain-Lain, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2020.
Pergub Kaltim No.50 Tahun 2019 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
40 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkayang No. 20 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pelayanan Persampahan dan Kebersihan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 10 Ayat (4), Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang Retribusi Persampahan/Kebersihan perlu diatur tata cara peaksanaan pemungutan retribusi;
Dasar Hukum Undang-Undang ini adalah : UU No. 10 Tahun 1999, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 18 Tahun 2008, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintahan No. 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah No. 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah No. 69 Tahun 2010, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 1 Tahun 2014,Perda No. 10 Tahun 2007, Perda No. 11 Tahun 2007, Perda No. 13 Tahun 2011, Perda No. 11 tahun 2012, Perda No. 3 Tahun 2013.
Dalam Perbup ini diatur tentang Ketentuan Umum; Nama, Obyek, Subyek Dan Wajib Retribusi; Penggolongan Tarif Retribusi Dan Jenis Kegiatan Masyarakat; Ketentuan Tarif; Tata Cara Pemungutan Dan Pembayaran; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 halaman dan 3 halaman penjelasan
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan No. 20 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Peninjauan Tarif Retribusi Pelayanan Jasa Kepelabuhan Perikanan Muara Kintap Pada Pelabuhan Muara Kintap Dinas Perikanan Dan Kelautan Provinsi Kalimantan Selatan
ABSTRAK:
dengan adanya perkembangan usaha perikanan dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sehingga
berpengaruh terhadap penyesuaian sebagian besar retribusi pelayanan jasa kepelabuhanan Pelabuhan Perikanan Muara Kintap pada Pelabuhan Perikanan Muara Kintap Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Kalimantan Selatan;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun
2012; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 08 Tahun 2008; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 092 Tahun 2012;
PERATURAN GUBERNUR TENTANG PENINJAUAN TARIF RETRIBUSI PELAYANAN JASA KE PELABUHANAN PELABUHAN PERIKANAN MUARA KINTAP PADA PELABUHAN PERIKANAN MUARA KINTAP DINAS PERIKANAN DAN KELAUTAN PROVINSI KALIMANTAN SELATAN
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
9 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bogor Nomor 20 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Pembayaran Pajak Terutang Untuk Pajak Restoran, Pajak Hotel, Pajak Hiburan, Dan Pajak Parkir Sebagai Dampak Status Kejadian Luar Biasa Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Kota Bogor
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 20 Tahun 2010
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta No. 16 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Pengujian Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut Keputusan Walikota Yogyakarta Nomor 11 Tahun 2001 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 45 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Pengujian Kendaraan Bermotor
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang Nomor 20 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PENGHAPUSAN PIUTANG PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN YANG SUDAH KADALUWARSA
ABSTRAK:
Bahwa piutang pajak yang tidak mungkin ditagih lagi karena hak untuk melakukan penagihan sudah kadaluwarsa dapat dihapuskan; b. bahwa berdasarkan Pasal 168 ayat (4) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, tata cara penghapusan pajak yang sudah kadaluwarsa diatur dengan Peraturan Kepala Daerah; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Yang Sudah Kadaluwarsa;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945, UU No.12 Tahun 2001, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, Uu No.33 Tahun 2004, UU No.28 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, UU No.30 Tahun 2014, PP No.14 Tahun 2005, PP No.58 Tahun 2005, PP No.71 Tahun 2010, PP No.12 Tahun 2017, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permen Keu No.68/PMK.03/2012, Perda No.11 Tahun 2010, Perda No.9 Tahun 2013, Perda No.3 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Ketentuan Umum; Penghapusan Piutang PBB-P2; Tata Cara Penghapusan Piutang PBB-P2; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2018.
8 HAL
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat