TATA CARA PELAKSANAAN PEMUNGUTAN RETRIBUSI PELAYANAN PERSAMPAHAN DAN KEBERSIHAN
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD.2014/NO.20, TBD NO.20, LL KAB. BENGKAYANG: 10 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pelayanan Persampahan dan Kebersihan
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 10 Ayat (4), Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang Retribusi Persampahan/Kebersihan perlu diatur tata cara peaksanaan pemungutan retribusi;
- Dasar Hukum Undang-Undang ini adalah : UU No. 10 Tahun 1999, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 18 Tahun 2008, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintahan No. 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah No. 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah No. 69 Tahun 2010, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 1 Tahun 2014,Perda No. 10 Tahun 2007, Perda No. 11 Tahun 2007, Perda No. 13 Tahun 2011, Perda No. 11 tahun 2012, Perda No. 3 Tahun 2013.
- Dalam Perbup ini diatur tentang Ketentuan Umum; Nama, Obyek, Subyek Dan Wajib Retribusi; Penggolongan Tarif Retribusi Dan Jenis Kegiatan Masyarakat; Ketentuan Tarif; Tata Cara Pemungutan Dan Pembayaran; Ketentuan Penutup;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
- 7 halaman dan 3 halaman penjelasan
|