Dalam Perbup ini diatur tentang Ketentuan Umum; Nama, Obyek, Subyek Dan Wajib Retribusi; Penggolongan Tarif Retribusi Dan Jenis Kegiatan Masyarakat; Ketentuan Tarif; Tata Cara Pemungutan Dan Pembayaran; Ketentuan Penutup;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat