Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Bontang
ABSTRAK:
rangka meningkatkan disiplin, wibawa dan motivasi kerja pegawai serta terwujudnya keseragaman dalam berpakaian dinas pegawai negeri sipil di Lingkungan Pemerintah.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.47 Tahun 1999; Sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP RI No.42 Tahun 2004; PP RI No.53 Tahun 2010; Permendagri No.60 Tahun 2007; sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri No.83 Tahun 2015; Permendagri No.19 Tahun 2013; Permenhub Nomor.72 Tahun 2014; Perka BNPB No.15 Tahun 2014
Ketentuan Umum,Pakaian Dinas, Atribut Pakaian Dinas, Pemakaian Atribut, Pengadaan Pakaian Dinas, Pembinaan Dan Pengawasan, Ketentuan Lain-Lain Serta Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2016.
Pada saat berlakunya Peraturan Walikota ini, maka Peraturan Walikota Bontang Nomor 31 Tahun 2011 (Lembaran Berita Daerah Kota Bontang Tahun 2012 Nomor 31) tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Bontang sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Bontang Nomor 61 Tahun 2015 (Lembaran Berita Daerah Kota Bontang Tahun 2015 Nomor 61) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Bontang Nomor 31 Tahun 2012 (Lembaran Berita Daerah Kota Bontang Tahun 2012 Nomor 31) tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Bontang dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
71 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Payakumbuh Nomor 7 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pakaian Kerja Guru Dan Tenaga Kependidikan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Singkawang
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan pasal 28 pada Peraturan Walikota Singkawang Nomor 6 Tahun 2010 tentang Pakaian Kerja Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Singkawang, yang dikecualikan bagi pegawai negeri sipil yang mempunyai ketentuan khusus tentang pakaian kerja termasuk PNS jabatan fungsional guru dan jabatan fungsional di RSUD/Puskesmas;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.12 Tahun 2001, UU no.14 tahun 2005, UU No.12 Tahun 2011, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.41 Tahun 2007, PP No.74 Tahun 2008, PP No.53 Tahun 2010, PP No.17 Tahun 2010, Permendagri No.60 Tahun 2007.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang ketentuan umum; pakaian kerja; jenis pakaian kerja; atribut; pengawasan; ketentuan lain-lain; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2016.
Peraturan Walikota ini memiliki 6 halaman dan 11 halaman penjelasan;
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Manado No. 6 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA MANADO NOMOR 54 TAHUN 2014 TENTANG TATA CARA PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN SERTA MEKANISME KERJA KEPALA LINGKUNGAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2016.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bontang No. 6 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka mengembangkan sumber daya manusia Pegawai Negeri Sipil Daerah, pemerintah perlu mendorong setiap Pegawai Negeri Sipil Daerah untuk mengembangkan diri dan meningkatkan kemampuan serta profesionalisme melalui pendidikan lanjutan dalam bentuk pemberian tugas belajar
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999; Sebagaimana telah diubah dengan
UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015
Ketentuan Umum, Tujuan Dan Sasaran, Jenis Tugas Belajar, Perencanaan Dan Penetapan, Persyaratan, Prosedur Dan Proses, Batas Waktu, Pembiayaan, Hak, Kewajiban Dan Larangan, Sanksi, Pengakuan Gelar Dalam Administrasi Kepegawaian, Penempatan, Ketentuan Lain-Lain Serta Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2016.
Pada Saat Peraturan Ini Mulai Berlaku, Maka Peraturan Wali Kota Bontang Nomor 27 Tahun 2010 Tentang Ketentuan Tugas Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah Kota Bontang (Berita Daerah Kota Bontang Tahun 2010 Nomor 27)Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Wali Kota Bontang Nomor 33 Tahun 2012 Tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 27 Tahun 2010 Tentang Ketentuan Tugas Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah Kota Bontang (Berita Daerah Kota Bontang Nomor 33 Tahun 2012) Dicabut Dan Dinyatakan Tidak Berlaku
37 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang No. 5 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikotta Nomor 6 Tahun 2010 Tentang Pakaian Kerja Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Singkawang
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan peraturan menteri dalam negeri nomor 6 tahun 2016 tentang perubahan ketiga atas peraturan menteri dalam negeri nomor 60 tahun 2007 tentang pakaian dinas pegawai negeri sipil di lingkungan departemen dalam negeri dan pemerintah daerah, perlu adanya perubahan pakaian dinas di lingkungan pemerintah kota singkawang;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.12 Tahun 2001, UU No.12 Tahun 2011, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.41 Tahun 2007, PP No.53 Tahun 2010, Permendagri No.60 Tahun 2007.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang perubahan pasal 2 dan pasal 3 Peraturan Walikota Nomor 6 Tahun 2010.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2016.
Peraturan Walikota ini memiliki 4 halaman dan 9 halaman penjelasan
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bontang Nomor 5 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Dan Kewajiban Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK:
Sesuai Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Kewajiban Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Instansi Pemerintah. Dalam Upaya Pencegahan Serta Pemberantasan Korupsi Melalui Penyampaian Laporan Harta Kekayaan, Diperlukan Komitmen Seluruh Pegawai Aparatur Sipil Negara Untuk Melaporkan Harta Kekayaannya
UUD Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999; Sebagaimana telah diubah dengan
UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014; sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kewajiban Penyampaian Lhkasn, Waktu Penyampaian Lhkasn, Tugas Dan Kewajiban, Sanksi Serta Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2016.
7 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tidore Kepulauan Nomor 04 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 04, Berita Daerah Kota Tidore Kepulauan Tahun 2016 Nomor 330
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Tidore Kepulauan Nomor 30 Tahun 2014 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2007 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil diLingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, maka perlu dilakukan penyesuaian Peraturan Walikota Nomor 30 Tahun 2014 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan sebagaimana telah dirubah dengan Peraturan Walikota Nomor 35 Tahun 2015; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu ditetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 30 Tahun 2014 tentang Pakaian Dinas Pegawai
Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan.
UU No. 1 Tahun 2003; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 60 Tahun 2007; Permendagri No. 68 Tahun 2015; Permendagri No. 6 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Tidore Kepulauan Nomor 30 Tahun 2014 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Februari 2016.
Ketentuan Pasal 2 ayat (2) huruf c dihapus dan itambah 1 (satu) ayat yaitu ayat (4); Diantara Pasal 4 dan Pasal 5 disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal 4A; Diantara Pasal 31 dan 32 disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal 31A; Ketentuan Pasal 32 diubah; Ketentuan Pasal 36 diubah.
12 Halaman, Lampiran: 6 Halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat