Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Surakarta Tahun 2005 - 2025
ABSTRAK:
bahwa perencanaan pembangunan daerah merupakan satu kesatuan dengan sistem perencanaan pembangunan nasional, yang disusun dalam jangka panjang, jangka menengah dan jangka pendek; bahwa untuk memberikan arah dan tujuan dalam mewujudkan cita-cita dan tujuan daerah sesuai dengan visi, misi dan arah kebijakan nasional, maka perlu disusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah kurun waktu 20 (dua puluh) tahun mendatang; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan ketentuan Pasal 1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005 – 2025, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode 20 (dua puluh) tahun terhitung sejak Tahun 2005 sampai Tahun 2025 yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Surakarta Tahun 2005 - 2025;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 25 tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 33 tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2003; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 2003; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 8 Tahun 1993; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 10 Tahun 2001;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang program pembangunan daerah, pengendalian dan evauasi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juni 2010.
129 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka Nomor 2 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Pengeluaran / Pemasukan Ternak, Pemeriksaan Ternak, Hasil Ikutan Ternak, Produksi Ternak dan Usaha Peternakan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam usaha penertiban pengeluaran /
pemasukan ternak, pemeriksaan ternak dan
hasil ikutan ternak dipandang perlu dipungut
Retribusinya;
b. bahwa yang dimaksud huruf a diatas adalah
salah satu usaha untuk meningkatkan
Penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD);
c. bahwa untuk memungut Retribusi tersebut
diperlukan suatu Peraturan Daerah;
1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 Tentang
pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di
Sulawesi (Lembaran Negara RI Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara RI
Nomor 1822);
2. Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 Tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun
1999 Nomor 60, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 3839);
3. Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999 Tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat
dan Daerah (Lembaran Negara Tahun 1999
Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara Nomor
3846);
4. Undang-undang Nomor 6 Tahun 1967 Tentang
Ketentuan Pokok Peternakan dan Kesehatan
Hewan;
5. Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang
Hukum Acara Pidana ( Lembaran Negara Tahun
1981 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara RI
Tahun 1981 Nomor 3209);
6. Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 Tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran
Negara Tahun 1997 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 3685);
7. Undang-undang Nomor 34 tahun 2000
Tentang Perubahan atas Undang-undang
Nomor 18 tahun 1997 Tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara tahun
2000 Nomor 246, Tambahan Lembaran Nomor
4048);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988
Tentang Koordinasi Kegiatan Instansi Vertikal
di Daerah;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1997
Tentang Retribusi Daerah (Lembaran Negara
Tahun 1997 Nomor 55, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 3652);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000
Tentang Kewenangan Pemerintah dan
Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom
(Lembaran Negara tahun 2000 Nomor 54,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 3952);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 84 tahun 2000
Tentang Pedoman Organisasi Perangkat
Daerah (Lembaran Negara Tahun 2000 Nomor
165);
2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun
1997 Tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Pemerintah Daerah;
13. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174
Tahun 1997 Tentang Pedoman Tata Cara
Pemungutan Retribusi Daerah;
14. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 175
Tahun 1997 Tentang Pedoman Tata Cara
Pemeriksaan di Bidang Retribusi Daerah;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 6
Tahun 1997 Tentang Organisasi dan Tata Kerja
Dinas Peternakan Kabupaten Dati II Kolaka;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 4
tahun 2000 Tentang Kewenangan Daerah
Kabupaten Kolaka;
17. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 5
Tentang Pembentukan Organisasi Perangkat
Daerah Kabupaten Kolaka.
Dalam peraturan ini diatur tentang retribusi izin pengeluaran/pemasukan ternak, pemeriksaan ternak, hasil ikutan ternak, produksi ternak dan usaha peternakan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai nama, obyek dan subyek ; golongan retribusi; cara mengukur tingkat penggunaan jasa; prinsip penetapan struktur dan besarnya tarif retribusi; tata cara pemungutan; wilayah pemungutan; sanksi administrasi; tata cara pembayaran; tata cara penagihan; kadaluarsa; tata cara penghapusan piutang retribusi yang kadaluarsa; pengawasan; ketentuan penyidikan; serta ketentuan pidana
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2001.
22
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pematang Siantar No. 2 Tahun 2017
Peraturan Walikota Pematangsiantar Nomor 27 Tahun 2011 Tentang Uraian-Tugas Dan Fungsi Sekretariat Daerah Kota, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota dan Staf Ahli Walikota Pematangsiantar
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kota, Sekretariat DPRD Kota dan Staf Ahli Walikota Pematangsiantar
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2017.
45 Hlm, Lampiran: 3 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batubara No. 2 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Lembaga Pengelola Media Internal Koran Kombur Batu Bara Pemerintah Daerah Kabupaten Batu Bara
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Way Kanan Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik
ABSTRAK:
bahwa pelestarian sumber daya air dan lingkungan hidup
dilakukan dalam rangka mewujudkan derajat kesehatan
yang optimal yang merupakan hak konstitusional warga
negara; bahwa guna menjaga dan mempertahankan kualitas air
dan mencegah dampak air limbah domestik terhadap
kesehatan manusia dan lingkungan hidup, air limbah
domestik perlu dikelola sebelum dibuang ke media
lingkungan; bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian
hukum bagi semua pihak dalam penyelenggaraan
pengelolaan air limbah domestik di Kota Magelang, perlu
pengaturan tentang pengelolaan air limbah domestik;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Air Limbah
Domestik;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II SPALD
Bab III Penyelenggaraan SPALD
Bab IV Kelembagaan
Bab V Hak, Kewajiban dan Larangan
Bab VI Peran Serta Masyarakat
Bab VII Pendanaan
Bab VIII Perizinan
Bab IX Pembinaan dan Pengawasan
Bab X Penyidikan
Bab XI Ketentuan Pidana
Bab XII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2023.
28 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sungai Penuh Nomor 2 Tahun 2020
RENCANA INDUK PEMBANGUNAN KEPARIWISATAAN 2020-2034 - SUNGAI PENUH - 2020
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2020/NO.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA INDUK PEMBANGUNAN KEPARIWISATAAN KOTA SUNGAI PENUH 2020-2034
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Undang-
Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kota Sungai Penuh Tahun 2020 - 2034
UU 10 Tahun 2009; UU 32 Tahun 2009; UU 11 Tahun 2010; PP 36 Tahun 2010; PP 50 TAhun 2011; Permen Pariwisata 10 Tahun 2016; Perda Provinsi Jambi 7 Tahun 2018; Perda Kota Sungai Penuh 5 Tahun 2012; Perda Kota Sungai Penuh 6 Tahun 2012; Perda Sungai Penuh 17 Tahun 2016
Perda tersebut mengatur mengenai Kedudukan, Ruang Lingkup, dan Jangka Waktu Perencanaan; Prinsi, Visi dan Misi; Tujuan dan Konsep; Kebijakan dan Strategi Pembangunan Kepariwisataan; Strategi Pembangunan Kepariwisataan; Rencana Pembangunan Kepariwisataan; Program dan Kegiatan; Pembinaan, Pengawasan, dan Pengendalian, Pembiyaan, dan Ketentuan Peralihan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2020.
20
Peraturan Badan Tenaga Nuklir Nasional Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 2 Tahun 2020
Administrasi dan Tata Usaha NegaraKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Diubah dengan :
Peraturan BATAN Batan No. 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Penunjukan Pelaksana Tugas Dan Pelaksana Harian Di Lingkungan Badan Tenaga Nuklir Nasional
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Barito Kuala Kepada Perusahaan daerah Bank Perkreditan Rakyat Alalak Kabupaten Barito Kuala
ABSTRAK:
bahwa Bank Perkreditan Rakyat merupakan Bank Daerah yang sahamnya milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan dan Pemerintah Kabupaten Barito Kuala serta dalam rangka menggali potensi sumber-sumber Pendapatan Asli daerah dan untuk memperlancar usaha Pemodalan bagi masyarakat, maka Pemerintah Kabupaten Barito Kuala melakukan
Penyertaan Modal;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal
Pemerintah Kabupaten Barito Kuala kepada Perusahaan Daerah Bank Perkereditan Rakyat Alalak Kabupaten Barito Kuala.
Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-undang Nomor 5 Tahun 1962;Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004;Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-undang Nomor 24 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2009;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 12 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 2 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Barito Kuala Kepada Perusahaan daerah Bank Perkreditan Rakyat Alalak Kabupaten Barito Kuala dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Tujuan;Tata Cara Penyertaan Modal;Penyertaan Modal;Pengawasan;Penentuan Bagi Hasil Usaha;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2010.
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Parigi Moutong Nomor 2 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD 2015/NO.37, TLD NO.156
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Pasal 49 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pemilihan Kepala Desa.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No.10 Tahun 2002, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. Tahun 2015, PP No.43 Tahun 2014, Permendagri No.112 Tahun 2014.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Pemilihan Kepala Desa; Pelaksanaan; Kepala Desa, BPD, Perangkat Desa, dan PNS Sebagai Calon Kepala Desa; Pembiayaan Pemilihan Kepala Desa; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2015.
20 Halaman, Penjelasan: 4 Halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat