Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rumah Susun Di Kota Pontianak
ABSTRAK:
Bahwa diantara urusan wajib yang menjadi kewenangan Pemerintah Kota adalah perencanaan pengendalian pembangunan, pengendalian lingkungan hidup, serta perencanaan, pemanfaatan dan pengawasan tata ruang.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 5 Tahun 1960, UU No. 4 Tahun 1996, UU No. 18 Tahun 1999, UU No. 28 Tahun 2002, UU No. 26 Tahun 2007, UU No. 32 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 20 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 4 Tahun 1988, PP No. 27 Tahun 1999, PP No. 36 Tahun 2005, PP No. 79 Tahun 2005, Permendagri No. 24 Tahun 1977, Permendagri No. 1 Tahun 1987, Permen PU No. 29/PRT/MPU/2006, Perda No. 3 Tahun 2008, Perda No. 2 Tahun 2013, Perwali No. 19 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan Dan Ruang Lingkup, Pengaturan Dan Pembinaan Rumah Susun, Persyaratan Administrasi Dan Teknis Pembangunan Rumah Susun, Sertifikat Laik Fungsi Izin Operasional, Pemilik Satuan Rumah Susun, Pemilik, Penghuni Dan Pengelolaan Rumah Susun, Pembinaan,Pengendalian Dan Pengawasan, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2015.
Ketentuan Peralihan menyatakan bahwa Rumah susun yang sudah dibangun sebelum berlakunya Peraturan Walikota ini, wajib menyesuaikan dengan ketentuan-ketentuan yang ada dalam Peraturan ini paling lambat 2(dua) tahun sejak penetapan Peraturan ini.
10 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Lampung Nomor 21 Tahun 2014
a. kondisi alam sangat memungkinkan wilayah Provinsi Lampung terjadi bencana alam gempa bumi yang menyebabkan timbulnya korban manusia dan kerugian harta benda;
b. bangunan gedung herus diselenggarakan secara tertib, diwujudkan sesuai dengan fungsinya, serta dipenuhinya persyaratan administratif dan tekrus bangunan gedung;
c. bencana aJam yang terjadi dan jangkauannya berdampak pada bangunan gedung, dapat saja terjadi secara lintas geografis di dalam wilayah kabupaten Zkota dalam skala luas;
d. perlu di1akukan penataan dan penertiban bangunan gedung di wi1ayah Provinsi Lampung;
e. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam hum! a, hum! b, huruf c, dan hum! d, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Bangunan Gedung;
I. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1964;
3. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999;
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002;
5. Undang-Undang Nomor 32 Tabun 2004;
6. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007;
7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009;
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012;
14. Peraturan Menter-i Pekerjaan Umum Nomor 63 Tahun 1993;
15. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29jPRTjMj2006;
16. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 30jPRTjMj2006;
17. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 06jPRTjMj2007;
18. Peraturan Menteri Pekerjaan Urnum Nomor 24jPRTjMj2007;
19. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 25jPRTjMj2007;
20. Peraturan Menteri Dalam Negen Nomor 1 Tahun 2014;
21. Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 3 Tahun 2009;
22. Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 13 Tahun 2009;
23. Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 1 Tabun 2010;
24. Pcraturan Daerab Provinsi Lampung Nomor 8 Tabun 2011;
25. Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 6 'I'ahun 2014;
bangunan gedung sangat potensial dalam menimbu1kan korban jiwa manusia, yang diakibatkan dari bencana alam seperti bencana alam gempa bumi, untuk itu herus diselenggarakan secara tertib, diwujudkan sesuai dengan fungsinya, serta dipenuhinya persyaratan administratif dan tekrus bangunan gedung;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2014.
26 Halaman, dan 9 Halaman Penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bitung No. 21 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 21, BERITA DAERAH KOTA PROBOLINGGO TAHUN 2018 NOMOR 21
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERATURAN WALIKOTA TENTANG PENETAPAN RENCANA KEGIATAN DANA ALOKASI KHUSUS INFRASTRUKTUR DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG.
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 9 ayat (5) huruf c Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor : 21/PRT/M/2017 tentang Petunjuk Operasional Penyelenggaraan Dana Alokasi Khusus Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang menyatakan bahwa “Hasil pembahasan Uraian Rencana Kegiatan (URK) yang dibahas bersama Unit Organisasi Teknis, ditetapkan oleh Kepala Daerah menjadi Rencana Kegiatan (RK)”;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, materi muatan Rencana Kerja (RK) tersebut merupakan norma hukum yang mengikat secara umum dan dibentuk atau ditetapkan oleh lembaga Negara atau pejabat yang berwenang melalui prosedur yang ditetapkan dalam Peraturan Perundang-undangan, vide Pasal 1 angka 2 Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota Probolinggo tentang Penetapan Rencana Kegiatan Dana Alokasi Khusus Infrastruktur Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang;
Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 112/PMK.07/2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 50/PMK.07/2017 tentang Pengelolaan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1081);
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor : 21/PRT/M/2017 tentang Petunjuk Operasional Penyelenggaraan Dana Alokasi Khusus Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 34);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2016 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kota Probolinggo Nomor 24);
Dengan diberlakukannya Peraturan Walikota ini, ditetapkan rincian dan lokasi, target output kegiatan, rincian pendanaan kegiatan, metode pelaksanaan kegiatan dan kegiatan penunjang atas Rencana Kegiatan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun Anggaran 2018 yang tercantum dalam Lampiran dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan Nomor 21 Tahun 2022
Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan Infrastruktur - Pengadaan Barang/Jasa
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD Kabupaten Lamongan Tahun 2022 Nomor 21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENCABUTAN ATAS PERATURAN BUPATI LAMONGAN NOMOR 11 TAHUN
2022 TENTANG TAMBAHAN PERSYARATAN DOKUMEN PEMILIHAN
PAKET PEKERJAAN KONSTRUKSI
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan ditetapkannya Surat
Edaran Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia
Nomor 5 Tahun 2022 tentang Penegasan
Larangan Penambahan Syarat Kualifikasi
Penyedia dan Syarat Teknis Dalam Proses
Pemilihan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah,
maka Tambahan Persyaratan Dokumen
Pemilihan Paket Pekerjaan Konstruksi
sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Bupati
Nomor 11 Tahun 2022 perlu dilakukan
pencabutan.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas
dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme; 2. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang
Jasa Konstruksi sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
tentang Cipta Kerja; 3. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018
tentang Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun
2021 tentang Perubahan Atas Peraturan
Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang
Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah; 4. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2021
ten tang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan
Barang/ Jasa Pemerintah Melalui Penyedia; 5. Peraturan Bupati Lamongan Nomor 11 Tahun
2022 tentang Tambahan Persyaratan Dokumen
Pemilihan Paket Pekerjaan Konstruksi.
Peraturan Bupati Lamongan Nomor 11 Tahun 2022
tentang Tambahan Persyaratan Dokumen Pemilihan
Paket Pekerjaan Konstruksi dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2022.
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sumatera Selatan No. 21 Tahun 2010
dalam rangka mewujudkan keberlanjutan pengelolaan sumber daya air khususnya untuk kebutuhan pertanian, perikanan dan kepentingan lainnya perlu diadakan pengaturan pembangunan, pengelolaan, peningkatan sistem jaringan pengelolaan irigasi. Sejalan dengan semangat demokrasi, desentralisasi, dan keterbukaan dalam tatanan kehidupan bermasyarakat, perlu menyelenggarakan pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi berbasis peran serta masyarakat. Bahwa PERDA Provinsi Sumatera Selatan No.15 Tahun 1987, sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi dan semangat otonomi daerah saat ini, sehingga perlu untuk ditinjau kembali.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No.25 Tahun 1959; UU No.5 Tahun 1960; UU No.12 Tahun 1992; UU No.7 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.26 Tahun 2007; UU No.41 Tahun 2009; PP No.82 Tahun 2001; PP No.20 Tahun 2006; PP No.38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No.30/PRT/M/2007 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No.31/PRT/M/2007 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No.32/PRT/M/2007 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No.33/PRT/M/2007 Tahun 2007; PERDA Provinsi Sumatera Selatan No.8 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No.7 Tahun 2010; PERDA Provinsi Sumatera Selatan No.9 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No.8 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur mengenai Irigasi dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula mengenai Asas, Maksud, Tujuan dan Fungsi penyelenggaraan Irigasi, Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Irigasi, Kelembagaan Pengelolaan Irigasi, Wewenang dan Tanggungjawab, serta Partisipasi Masyarakat Petani dalam Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Irigasi, serta Pengelolaan Irigasi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2010.
Peraturan Daerah ini mencabut berlakunya Peraturan Daerah Provinsi Daerah Tingkat I Sumatera Selatan No.15 Tahun 1987.
Semua Izin yang berkaitan dengan pengembangan dan pengelolaan jaringan irigasi yang telah diterbitkan sebelum ditetapkannya Peraturan Daerah ini dinyatakan tetap berlaku sampai dengan berakhir masa berlakunya.
26 halaman
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 21 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Dan Tata Cara Penerbitan Kartu Penanggung Jawab Teknik Badan Usaha Bidang Jasa Kontruksi
ABSTRAK:
Dalam melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (3) dan ayat (7) Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2015 tentang izin usaha jasa konstruksi, perlu menetapkan peraturan walikota tentang Pedoman dan Tata Cara Penerbitan Kartu Penanggungjawab Teknik Badan Usaha Bidang Jasa Konstruksi.
UU No. 9 Tahun 1999; UU No. 18 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 28 Tahun 2000; PP No. 29 Tahun 2000; PP No. 30 Tahun 2000; Perpres No. 54 Tahun 2010; PermenPU No. 04/PRT/M/2011; PermenPU No. 31/PRT/M/2011; Perda Kota Banjarbaru No. 2 Tahun 2015.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Pedoman dan Tata Cara Penerbitan Kartu Penanggungjawab Teknik Badan Usaha Bidang Jasa Konstruksi yang terdiri atas 7 Bab dan 11 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotabaru No. 21 Tahun 2013
Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan Infrastruktur;Transportasi Darat/Laut/Udara
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 21, LD.2013/NO.21
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Pemanfaatan Dan Penggunaan Bagian-Bagian Jalan
ABSTRAK:
bahwa jalan mempunyai fungsi yang sangat penting bagi arus lalu lintas angkutan darat, perlu dijaga kelestariannya dan kelangsungan fungsinya dengan
mengamankan dan menertibkan ruang milik jalan, ruang manfaat jalan, dan ruang pengawasan jalan pada daerah sekitarnya;bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 57 dan Pasal 58 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan, Penyelenggaraan jalan Kabupaten dilaksanakan oleh Bupati;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pedoman Pemanfaatan dan Penggunaan Bagian-Bagian Jalan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 20/PRT/ M / 2010;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 19 Tahun 2007.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Pedoman Pemanfaatan Dan Penggunaan Bagian-Bagian Jalan dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Bagian dan Fungsi Jalan;Pemanfaatan Bagian-Bagian Jalan;Izin, Rekomendasi, dan Dispensasi;Pembinan dan Pengendalian;Sanksi Administrasi;Penyidikan;Ketentuan Pidana;Ketentuan Peralihan;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
21 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 21 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rekomendasi Teknis Pembangunan Bangunan Infrastruktur Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
menimbang: bahwa pembangunan bangunan infrastruktur Pemerintah Daerah mempunyai peran penting untuk peningkatan pelayanan publik dan pengembangan perekonomian daerah; bahwa untuk mewujudkan proses pembangunan bangunan infrastruktur Pemerintah Daerah sebagaimana dimaksud dalam huruf a, diperlukan
pemenuhan standar teknis yang menjamin keandalan bangunan infrastruktur sesuai fungsi dan peruntukannya;
bahwa untuk pemenuhan standar teknis bangunan infrastruktur sebagaimana yang dimaksud dalam huruf b, harus diterapkan dalam tahapan awal sebagai pedoman dalam kegiatan perencanaan dan pelaksanaan;
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 18 Tahun 1951; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 ;
Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 106 Tahu2021;
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2022.
Peraturan yang Dicabut/Diubah: -
Peraturan yang Akan Diatur: -
Halaman: 7 hlm, Lampiran: 3 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat