TARIF PELAYANAN KESEHATAN PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH Dr. R. SOEDJONO SELONG
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, Bagian Hukum Pemda Lotim
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Dr. R. Soedjono Selong
ABSTRAK:
a. bahwa Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Dr. R. Soedjono Selong telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2015 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Dr. R. Soedjono Selong, namun perlu dilakukan penyesuaian dan penataan kembali;
b. bahwa penyesuaian dan penataan dilakukan dengan memperhatikan indeks harga dan perkembangan ekonomi serta dalam rangka meningkatkan pelayanan Rumah Sakit;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Dr. R. Soedjono Selong;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II dalam Wilayah Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1958 Nomor 122, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1655); Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438); Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063); Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun2009 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5072); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587), sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573); Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2014 tentang Keperawatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 307, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor); Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah 72 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340); Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 12 tahun 2013 tentang Pola Tarif Badan Layanan Umum Rumah Sakit di Lingkungan Kementerian Kesehatan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 266); 10.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1213); Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Timur Tahun 2016 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Timur Nomor 4) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Timur Tahun 2016 Nomor 6); Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan dan Akuntansi Rumah Sakit Umum Daerah Dr. R. Soedjono Selong (Berita Daerah Kabupaten Lombok Timur Tahun 2012 Nomor 13); Peraturan Bupati Nomor 58 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Dr. R. Soedjono Selong (Berita Daerah Kabupaten Lombok Timur Tahun 2020 Nomor 58); Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2021 tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Dr. R. Soedjono Selong (Berita Daerah Kabupaten Lombok Timur Tahun 2021 Nomor 18).
TARIF PELAYANAN KESEHATAN PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH Dr. R. SOLDJONO SELONG, yang terdiri atas 35 Pasal dari IX BB,yaitu; Bab I Ketentuan Umum, Bab II Jenis Pelayanan, Bab III Pelayanan Kesehatan, Bab IV Pelayanan Non Kesehatan, Bab V Tarif Pelayanan, Bab VI Pemakaian Fasilitas Rumah Sakit, Bab VII Penggunaan Pendapatan, Bab VIII Tanda Bukti Pembayaran, Bab IX Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juni 2021.
Tidak Ada
Tidak Ada
80 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Madiun Nomor 43 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, BD Kabupaten Madiun Tahun 2021 Nomor 43
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TARIF LAYANAN KESEHATAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH
PADA PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT DI KABUPATEN MADIUN
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Pasal 83 ayat (6) ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tarif Layanan Kesehatan Badan Layanan Umum Daerah Pada Pusat Kesehatan Masyarakat di Kabupaten Madiun.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; 2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan; 3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Layanan Umum sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum; 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah; 6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Menetapkan Pedoman bagi Pimpinan BLUD Puskesmas dalam menyusun usulan pegajuan penetapan tarif/perubahan tarif lama, tata kelola keuangan pendapatan tarif layanan dan pemanfaatannya guna menjamin keberlangsungan pembiayaan penyelenggaraan Upaya Kesehatan Perorangan sesuai kemampuan dan kewenangan masing-masing BLUD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2021.
20 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan Nomor 43 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengembalian Jasa Pelayanan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Balangan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 25
ayat 1 Peraturan Daerah Kabupaten Balangan No 13
Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di
Rumah Sakit Umum Daerah Balangan perlu diatur
mengenai pengembalian dan pemanfaatan uang jasa
pelayanan yang dikembalikan kepada RSUD; bahwa pengembalian uang jasa pelayanan kesehatan
kepada RSUD perlu diatur pemanfaatannya, sehingga
pelaksanaanya sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan
Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengembalian dan
Pemanfaatan Jasa Pelayanan Pada Badan Layanan
Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Balangan.
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003 ; Undang Nomor 23 Tahun 2014; eraturan Menteri Kesehatan Nomor 85 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 10 Tahun 2009.
Peraturan Bupati Balangan Provinsi Kalimantan Selatan tentang Tata Cara Pengembalian Jasa Pelayanan Pada Badan Layanan Umum Derah Rumah Sakit Umum Daerah Balangan berisi tentang: Ketentuan umum; Tata Cara Pengembalian Jasa Pelayanan; Penganggaran; Pemanfaatan Uang Jasa Pelayanan Kesehatan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2021.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 43 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dan Badan Layanan Umum Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dan Badan Layanan Umum Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018;Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 80 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Pedoman penggunaan SILPA pada BLUD RSUD dan BLUD UPT Puskesmas
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2021.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 42 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Kerja Sama Rumah Sakit Umum Daerah Brigjend H. Hasan Basry Kandangan dengan Pihak Lain
ABSTRAK:
Bahwa untuk Melaksanakan Ketentuan Pasal 91 Ayat (6) Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 Tentang Badan Layanan Umum Daerah, Perlu Menetapkan Peraturan Bupati Tentang Tata Cara Kerja Sama Rumah Sakit Umum Daerah Brigjend H.Hasan Basry Kandangan dengan Pihak Lain.
Dasar Hukum; Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 6 Tahun 2020.
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Tata Cara Kerja Sama Rumah Sakit Umum Daerah Brigjend H.Hasan Basry Kandangan dengan Pihak Lain, dengan Psistematika;
Ketentuan Umum;
Tujuan dan Prinsip;
Bentuk Kerja Sama;
Perencanaan Kerja Sama Operasional;
Pemilihan Calon Mitra Kso;
Penetapan Mitra Kso;
Pemilihan Calon Mitra Ksp;
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama;
Hasil Kerja Sama;
Pemantauan dan Evaluasi;
Ketentuan Peralihan; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 September 2021.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bekasi Nomor 42 Tahun 2021
pemanfaatan - surplus - kas - dan - pengelolaan - sisa - lebih - perhitungan - anggaran - pada - badan - layanan - umum - daerah - rumah - sakit - umum - daerah - cabangbungin - kabupaten - bekasi
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, BD Tahun 2021 No.42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemanfaatan Surplus Kas Dan Pengelolaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Cabangbungin Kabupaten Bekasi
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mendukung pelayanan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Cabangbungin yang telah ditetapkan sebagai Badan Layanan Umum Daerah berdasarkan Keputusan Bupati Bekasi No. 440/Kep.106-RSUD/2021 memenuhi Ketentuan Permendagri Dan Pemanfaatna Surplus Kas dan Pengelolaan Sisa Lebih yang ditetapkan sebagaimana tersebut pada huruf a diatas dengan mempertimbangkan kontinuitas dan pengembangan layanan daya beli masyarakat maka perlu menetapkan Perbup.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950; U No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 2 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 79 Tahun 2018; Permenkes No. 4 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perbup Bekasi No. 14 Tahun 2020; Kepbup Bekasi No. 440/Kep.106-RSUD/2021.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Surplus kas, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran, Prosedur Penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Badan Layanan Umum Daerah, Pemantauan Dan Evaluasi, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2021.
11 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pekalongan Nomor 42 Tahun 2021
RUMAH SAKIT UMUM DAERAH - KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANIASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT ORGANISASI BERSIFAT KHUSUS
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, BD.2021/NO.39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Organisasi Bersifat Khusus Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Kelas D
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4
Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 4
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Pekalongan,
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Pekalongan Nomor 5 Tahun 2020 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Pekalongan Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten
Pekalongan, perlu menyusun Peraturan Bupati tentang
Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas
Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Unit Organisasi Bersifat
Khusus Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Kelas D; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Kedudukan,
Susunan, Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata
Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Kesesi Kelas D;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 4 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pembentukan, kedudukan dan susunan organisasi, tugas dan fungsi, kelompok jabatan fungsional, unit organisasi pendukung.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2021.
17 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gresik Nomor 41 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, Berita Daerah Kabupaten Gresik Tahun 2021 Nomor 41
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Rumah Sakit Umum Daerah Umar Mas'ud Bawean Kabupaten Gresik sebagai Organisasi Bersifat Khusus
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 11 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 15 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan DaerahKabupaten Gresik Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Gresik, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang PembentukanRumah Sakit Umum Daerah Umar Mas’ud Bawean Kabupaten Gresik Sebagai Organisasi Bersifat Khusus;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pemerintahan Daerah-Daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Daerah Istimewa Jogjakarta sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
5. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;
6. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 1974 tentang Perubahan Nama Kabupaten Surabaya;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
10. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2021;
11. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 24 Tahun 2014 tentang Rumah Sakit Kelas D Pratama;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
14. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 49 Tahun 2016 tentang Pedoman Teknis Pengorganisasian Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten/Kota;
15. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Gresik sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2020;
mengatur tentang pembentukan Rumah Sakit Umum Umar Mas'ud Bawean Kabupaten Gresik sebagai organisasi bersifat khusus yang memuat kedudukan, susunan organisasi, rincian tugas dan fungsi, jabatan struktural, tata kerja pada RSUD Umar Mas'ud Bawean Kabupaten Gresik.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 November 2021.
mencabut Peraturan Bupati Gresik Nomor 17 Tahun 2013 tentang Rincian Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Rumah Sakit
Umum Kelas D Sangkapura dan Driyorejo Kabupaten Gresik
18
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muaro Jambi Nomor 41 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, BERITA DAERAH KABUPATEN MUARO JAMBI TAHUN 2021 NOMOR 41
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat, diperlukan pusat kesehatan masyarakat yang bermutu dan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat, dengan tata kelola kinerja yang efektif, efisien dan profesional;
b. bahwa untuk mela.ksanakan ketentuan Pasal 38 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, menetapkan "Pola tata kelola ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah".
1. UU Nomor 54 Tahun 1999; 2. UU Nomor 1 Tahun 2004; 3. UU Nomor 33 Tahun 2004; 4. UU Nomor 36 Tahun 2009; 5. UU Nomor 12 Tahun 2011; 6. UU Nomor 5 Tahun 2014; 7. UU Nomor 23 Tahun 2014; 8. PP Nomof 23 Tahun 2005; 9. PP Nomor 12 Tahun 2017; 10. PP Nomor 12 Tahun 2019; 11. PP Nomor 16 Tahun 2018; 12. Permenkes Nomor 43 Tahun 2019; 13. Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; 14. Permendagri Nomor 79 Tahun 2018; 15. Permendagri Nomor 100 Tahun 2018; 16. Permenkes Nomor 4 Tahun 2019; 17. Perda Kab. Muaro Jambi Nomor 10 Tahun 2016; 18. Perda Kab. Muaro Jambi Nomor 17 Tahun 2016; 19. Perbup Muaro Jambi Nomor 33 Tahun 2016.
Materi pokok Perbup ini mengatur Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup, Kelembagaan, Prosedur Kerja, Pengelompokan Fungsi, Pengelolaan Sumber Daya Manusia, Remunerasi, Pengelolaan Keuangan dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2021.
-
-
29
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bekasi Nomor 41 Tahun 2021
tata - cara - kerjasama - pada - badan - layanan - umum - daerah - rumah - sakit - umum - daerah - cabangbungin - kabupaten - bekasi
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, BD 2021/No.41
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Kerjasama Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Cabangbungin Kabupaten Bekasi
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mendukung pelayanan BLUD RSUD Cabangbungin yang telah ditetapkan sebagai BLUD berdasarkan kepbup No. 440/Kep.106/Dinkes, memenuhi ketentuan Permendagri No. 79 Tahun 2018 Dan tata cara kerjasama operasional yang di tetapkan sebagaimana tersebut pada huruf a di atas dengan mempertimbangkan kontinuitas dan pengembangan layanan daya beli masyarakat serta kompetensi yang sehat sehingga dapat terpenuhi kepatuhan dan kewajarannya maka perlu menetapkan Perbup tentang Tata Cara Kerja Sama Pada BLUD RSUD Cabangbungin Kab. Bekasi.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2007; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 2 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 12 Tahun 2021; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 79 Tahun 2018; Permenkes No. 4 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perbup Bekasi No. 55 Tahun 2015; Kepbup Bekasi No. 440/Kep.106 - RSUD /2021.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Tujuan Dan Prinsip Kerjasama, Tahapan Kerja Sama, Bentuk Kerjasama, Hasil Kerjasama Unit Kerja PPK-BLUD, Pemantauan Dan Evaluasi, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2021.
10 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat