Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Tata Cara Kerja Sama Rumah Sakit Umum Daerah Brigjend H.Hasan Basry Kandangan dengan Pihak Lain, dengan Psistematika; Ketentuan Umum; Tujuan dan Prinsip; Bentuk Kerja Sama; Perencanaan Kerja Sama Operasional; Pemilihan Calon Mitra Kso; Penetapan Mitra Kso; Pemilihan Calon Mitra Ksp; Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama; Hasil Kerja Sama; Pemantauan dan Evaluasi; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat