Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan Nomor 43 Tahun 2021

Tata Cara Pengembalian Jasa Pelayanan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Balangan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati Balangan Provinsi Kalimantan Selatan tentang Tata Cara Pengembalian Jasa Pelayanan Pada Badan Layanan Umum Derah Rumah Sakit Umum Daerah Balangan berisi tentang: Ketentuan umum; Tata Cara Pengembalian Jasa Pelayanan; Penganggaran; Pemanfaatan Uang Jasa Pelayanan Kesehatan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan Nomor 43 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengembalian Jasa Pelayanan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Balangan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Balangan
Nomor
43
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Paringin
Tanggal Penetapan
30 Agustus 2021
Tanggal Pengundangan
30 Agustus 2021
Tanggal Berlaku
30 Agustus 2021
Sumber
BD.2021/NO.43
Subjek
BADAN LAYANAN UMUM
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Balangan
Bidang
Halaman ini telah diakses 153 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan