Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
ABSTRAK:
Dalam rangka menyesuaikan ketentuan Permen PP & PA No.9 Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Perka BKKBN No.163 Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur, Tugas dan Fungsi Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana di Daerah Provinsi, dan Daerah Kabupaten/Kota, serta ketentuan Pasal 3 Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, maka susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kutai Barat perlu dilakukan penyesuaian dengan Peraturan Bupati.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; Permen PP & PA No.9 Tahun 2016; Perka BKKBN No.163 Tahun 2016; Permendagri No.90 Tahun 2019; Perda Kab. Kubar No.7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Kubar No.5 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Penjabaran Tugas, Fungsi, dan Rincian Tugas, UPTD, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Kepegawaian, Pembiayaan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2021.
Beberapa peraturan yang dicabut dan dinyatakan tidak berlaku antara lain:
a. Pasal 15, Pasal 16 dan Lampiran VII Perbup Kubar No.32 Tahun 2016; dan
b. Pasal 3 ayat (7) dan Pasal 110 sampai dengan Pasal 130 Perbup Kubar No.28 Tahun 2017.
16 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rokan Hilir Nomor 4 Tahun 2016
PEDOMAN ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN PENGELOLA KEUANGAN DAN ASET
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN ROKAN HILIR TAHUN 2016 NOMOR 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengelola Keuangan dan Aset
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan, kekayaan daerah serta aset daerah, perlu membentuk Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah dan berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Rokan Hilir.
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi, dan Kota Batam; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 61 tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang Petunjuk teknis Penataan Oeganisasi Perangkat Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2010 tentang Perubahan Aas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 tentang Petunjuk teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah.
Dalam peraturan ini berisi tentang pedoman organisasi dan tata kerja badan pengelola keuangan dan aset untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan, kekayaan daerah serta aset daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2016.
7
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Malinau Nomor 4 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Malinau Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2012.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bandung Nomor 4 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 12 Tahun 2007 Tentang Pembentukan Dan Susunan Organisasi Lembaga Teknis Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2013.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Kupang Nomor 4 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA KUPANG NO 06 TAHUN 2008 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS-DINAS DAERAH KOTA KUPANG
ABSTRAK:
Bahwa penyelenggaraan otonomi daerah diarahkan pada upaya menciptakan kesejahteraan yang berkeadilan sosial bagi masyarakat di daerah otonom; bahwa untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan sosial di Kota Kupang, perlu adanya pelayanan prima Pemerintah Daerah melalui organisasi dan tata kerja dinas daerah kota Kupang yang proporsional; bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kota Kupang No 06 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas-Dinas Daerah Kota Kupang tidak harmonis dengan Peraturan perundang-undangan yang setingkat atau lebih tinggi sehingga perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Kupang No 06 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas-Dinas Daerah Kota Kupang.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 5 Tahun 1996; UU No 32 Tahun 2004; PP No 41 Tahun 2007; Permendagri No 57 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Kupang No 06 Tahun 2008
Peraturan Daerah ini terdiri dari dari Pasal I yang berisi perubahan atas beberapa pasal dan Pasal II yang berisi tanggal mulai berlakunya Peraturan Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2013.
Mengubah Peraturan Daerah No. 6 Tahun 2008 tentang tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas-Dinas Daerah Kota Kupang
5 halaman; 2 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Majene Nomor 4 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Pertama Atas Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Pemerintah Kabupaten Majene
ABSTRAK:
sejalan dengan perkembangan kondisi dan beban kerja Pemerintah Daerah yang semakin kompleks, maka peningkatan kinerja Pemerintah Daerah perlu terus diupayakan. Salah satu diantaranya adalah melalui penataan kembali kelembagaan teknis daerah untuk mendukung peningkatan kinerja dimaksud sesuai peraturan perundangundangan yang berlaku. Berdasarkan PP No.41 Tahun 2007 serta sesuai dengan Lampiran Permendagri No.57 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah Huruf D angka 2, maka dipandang perlu dilakukan perubahan guna menyesuaikan kondisi Kab. Majene.
dasar hukum: UU No.29 Tahun 1959; UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.26 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; Permendagri No.57 Tahun 2007; Perda Kabupaten Majene No.11 Tahun 2008; Perda Kabupaten Majene No.14 Tahun 2008.
dalam PERDA ini diatur mengenai perubahan pada beberapa ketentuan dalam Perda Kabupaten Majene No.14 Tahun 2008 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Pemerintah Kabupaten Majene.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2011.
mengubah ketentuan Pasal 2 ayat (1), ketentuan Pasal 8 ayat (1) huruf f angka 1 dan angka 2 dihapus, dan ketentuan pada judul BAB VIII, ketentuan Pasal 18, Pasal 19 dan Pasal 20.
6 halaman, Lampiran 2 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 4 Tahun 1964
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Gotong Royong Daerah Tingkat I Kalimantan Barat
ABSTRAK:
bahwa perlu menetapkan bentuk, ukuran, warna dan makna Lambang Daerah
Tingkat 1 Kalimantan Barat.
a. Undang-Undang No. 25 Tahun 1956;
b. Undang-undang No. 1 tahun 1957 jis Pen. Pres No. 6 tahun 1959
(Disempurnakan) dan Pen. Pres No. 5 tahun 1960 (disempumakan).
Peraturan Daerah Tk. I Kalimantan Barat Tentang Bentuk, Ukuran, Warna
dan Makna Lambang Daerah Tk. I Kalimantan Barat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 1967.
2 halaman dan 2 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 4 Tahun 2009
pembentukan organisasi dan tata kerja dinas pertanian, dan ketahanan pangan kabupaten gorontalo utara
2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2009/No.4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pertanian, Perkebunan, dan Ketahanan Pangan Kabupaten Gorontalo Utara
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dalam menyelenggarakan urusan bidang Pertanian Perkebunan dan Ketahanan Pangan sebagai salah satu urusan pemerintahan daerah kabupaten/kota.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Gorontalo Utara ini adalah UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.8 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; UU No.11 Tahun 2007; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007.
Dalam peraturan ini diatur tentang pembentukan organisasi dan tata kerja dinas pertanian, perkebunan dan ketahanan pangan kabupaten Gorontalo utara termasuk didalamnya mengatur tentang pembentukan, susunan organisasi, unit pelaksana teknis dinas, tata kerja, kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2009.
Terdiri dari 13 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 4 Tahun 2020
Pembentukan - Kedudukan - Susunan Organisasi - Tugas Dan Fungsi - Tata Kerja
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2020/NO.4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Dinas Perindustrian Dan Tenaga Kerja Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Magelang, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Magelang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Bupati Magelang Nomor 51 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pembentukan, kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, tata kerja, kepegawaian dan jabatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2020.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku: a. Peraturan Bupati Magelang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Unit Pelaksana Teknis Badan dan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang (Berita Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2009 Nomor 1) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Magelang Nomor 19 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Magelang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Unit Pelaksana Teknis Badan dan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang (Berita Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2011 Nomor 982), khusus yang mengatur UPT Balai Latihan Kerja; b. Peraturan Bupati Magelang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rincian Tugas Jabatan Struktural pada Dinas Tenaga Kerja, Sosial, dan Transmigrasi Kabupaten Magelang, khusus yang mengatur UPT Balai Latihan Kerja dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
9 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Padang Sidempuan Nomor 4 Tahun 2021
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA PADANG SIDEMPUAN NOMOR 5 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN PERANGKAT DAERAH
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD. 2022/No. 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Padang Sidempuan Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) PP Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, telah ditetapkan Peraturan Daerah Kota Padang Sidempuan, sehubungan beberapa ketentuan yang diubah makan perlu melakukan perubahan terkait Perangkat Daerah pada Kota Padang Sidempuan
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 4 Tahun 2020; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 5 Tahun 2017; PERMENDAGRI No. 99 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 90 Tahun 2019, PERDA KOTA PADANG SIDEMPUAN No. 5 Tahun 2016
Peraturan ini mengatur tentang: Perubahan Peraturan Daerah Kota Padang Sidempuan tentang Pembentukan Perangkat Daerah pada Kota Padang Sidempuan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2022.
Peraturan yang diubah adalah Pasal 2 dan Pasal 7
8 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat