Peraturan ini mengenai Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah mengatur tentang perubahan dalam struktur, tugas, dan fungsi Sekretariat Daerah. Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi Sekretariat Daerah dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan publik, serta menyesuaikan dengan dinamika kebutuhan daerah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat