Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jam Rumah/Jam Istirahat Anak
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pembinaan Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Jam Rumah/Jam Istirahat Anak;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 13 tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 18 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kebupaten Sleman Nomor 2 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 1 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 16 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 1 Tahun 2020.
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Penetapan dan Kewajiban Memenuhi Jam Rumah/Jam Istirahat; Tanggung Jawab Orang Tua atau Wali dan Peran Serta Masyarakat; Tata Cara Pemberian Sanksi; Pembinaan, Pengawasan, dan Evaluasi; Pembiayaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 November 2020.
Jumlah halaman: 11 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 45 Tahun 2018
ArsipKeagamaan, Ibadah, dan Penyelenggaraan HajiKependudukan dan PerkawinanKesehatanOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPariwisata dan KebudayaanPendidikanProgram, Rencana Pembangunan dan Rencana KerjaBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaKeluarga, Perlindungan Anak, Perempuan/Wanita
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Perhubungan, Pendidikan Dan Kebudayaan, Penanggulangan Bencana, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak, Agama, Kesehatan, Kependudukan Dan Keluarga Berencana, Perencanaan Pembangunan, Pemerintah Daerah Dan Ketentraman Dan Ketertiban
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin ketersediaan Arsip yang autentik, utuh, dan terpercaya serta mampu mengidentifikasikan keberadaan Arsip yang memiliki keterkaitan informasi sebagai (1) satu keutuhan informasi pada semua organisasi kearsipan baik Unit Pengolah maupun Unit Kearsipan khususnya Arsip yang berkaitan dengan Urusan Perhubungan, Pendidikan dan Kebudayaan, Penanggulangan Bencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Agama, Kesehatan, Kependudukan dan Keluarga Berencana, Perencanaan Pembangunan, Pemerintah Daerah dan Ketentraman dan Ketertiban perlu mengatur pelaksanaan Jadwal Retensi Arsip;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 53 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, Pemerintah Daerah wajib memiliki Jadwal Retensi Arsip yang ditetapkan oleh Bupati setelah mendapat persetujuan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia;
bahwa Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Perhubungan, Pendidikan dan Kebudayaan, Penanggulangan Bencana,
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Agama, Kesehatan, Kependudukan dan Keluarga Berencana, Perencanaan Pembangunan, Pemerintah Daerah dan Ketentraman dan Ketertiban telah mendapat persetujuan dari
Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia dengan Surat Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor :
B.PK.02.09/120/2018 Tanggal 19 Oktober 2018 Perihal : Persetujuan Jadwal Retensi Arsip Substantif Pemerintah Daerah Kabupaten Magelang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Perhubungan, Pendidikan dan Kebudayaan, Penanggulangan Bencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Agama, Kesehatan, Kependudukan dan Keluarga Berencana, Perencanaan Pembangunan, Pemerintah Daerah dan Ketentraman dan Ketertiban
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang
Kearsipan; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pedoman Retensi Arsip Sektor Perekonomian Urusan Perhubungan; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 13 Tahun 2014 tentang Pedoman Retensi Arsip Sektor Kesejahteraan Rakyat Urusan Pendidikan Dan Kebudayaan; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 19 Tahun 2014 tentang Pedoman Retensi Arsip Sektor Kesejahteraan Rakyat Urusan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pedoman Jadwal Retensi Arsip Sektor Perekonomian Urusan Perencanaan Pembangunan; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pedoman Retensi Arsip Sektor Kesejahteraan Rakyat Urusan Agama; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 7 Tahun 2015 tentang Pedoman Retensi Arsip Sektor Politik, Hukum, dan Keamanan Urusan Keamanan dan Ketertiban; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 16 Tahun 2015 tentang Pedoman Retensi Arsip Urusan Pemerintah Daerah; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 17 Tahun 2015 tentang Pedoman Retensi Arsip Urusan Kesehatan; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 20 Tahun 2015 tentang Pedoman Retensi Arsip Kependudukan dan Keluarga Berencana; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pedoman Retensi Arsip Urusan Bencana, Kecelakaan dan Kondisi Bahaya.
Mengatur tentang daftar yang berisi jenis Arsip Substantif beserta jangka waktu penyimpanannya sesuai dengan nilai kegunaannya dan dipakai sebagai pedoman penyusutan arsip substantif bidang pembinaan kearsipan, konservasi arsip, Pendidikan dan pelatihan kearsipan, akreditasi kearsipan, pengkajjian dan pengembangan kearsipan serta jasa kearsipan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2018.
5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 45 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 45, BD No 45/2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bawah Lima Tahun Pendek dan Sangat Pendek
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dampak buruk yang ditimbulkan kondisi bawah lima tahun pendek dan sangat pendek (stunting) mengakibatkan penurunan kualitas sumber daya manusia, produktivitas, dan daya saing bangsa, sehingga perlu dilaksanakan upaya penanggulangan secara sistematis, sinergi, terpadu dan berkelanjutan dengan melibatkan Pemerintah Daerah, swasta, masyarakat dan pemangku kepentingan;
b. bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, agar pelaksanaanya berjalan tertib, lancar berdaya guna dan berhasil guna, perlu mengatur mengenai penyelenggaraan penanggulangan bawah lima tahun pendek dan sangat pendek (stunting);
c. bahwa berdaasrkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang penyelenggaraan penanggulangan bawah lima tahun pendek dan sangat pendek (stunting);
UU Nomor 17 Tahun 1950, UU Nomor 36 Tahun 2009, UU Nomor 12 Tahun 2011, UU Nmor 23 Tahun 2014, PP Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 23 tahun 2014, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 4 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 2 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Walikota Salatiga Nomor 42 Tahun 2010 dan Peraturan Walikota Salatiga Nomor 28 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, kebijakan, strategi dan sasaran, penanggulangan stunting, pengorganisasian, monitoring dan evaluasi, pembiayaan, pembinaan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2018.
10 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 45 Tahun 2023
PERWALI Kota Semarang No. 27 Tahun 2022 tentang Percepatan Penurunan Stunting di Kota Semarang Peraturan Walikota Semarang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Percepatan Penurunan Stunting di Kota Semarang
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Percepatan Penurunan Stunting di Kota Semarang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka optimalisasi percepatan penurunan
stunting, perlu meningkatkan strategi komunikasi
perubahan perilaku dan pemberdayaan masyarakat
di Kota Semarang; bahwa sesuai dengan Pedoman Strategi Komunikasi
Perubahan Perilaku Nasional, maka Peraturan Wali Kota
Semarang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Percepatan
Penurunan Stunting di Kota Semarang perlu ditinjau
kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota
Semarang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Percepatan
Penurunan Stunting di Kota Semarang;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 34 Tahun 2019; Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 27 Tahun 2022;
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang perubahan ayat (1) Pasal 5, perubahan ayat (1) dan ayat (4) Pasal 6, penyisipan ayat (2a) Pasal 6, penambahan ayat (5) pada Pasal 6.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2023.
Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 27 Tahun 2022 diubah.
84 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong Nomor 46 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencegahan Perkawinan Pada Anak
ABSTRAK:
bahwa anak merupakan amanah dan karunia Tuhan Yang Maha Esa dalam pemenuhan hak hidup, tumbuh kembang, perlindungan dan partisipasi menjadi kewajiban orang tua, pemerintah daerah, serta masyarakat sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Tahun 1945; bahwa pendidikan dan kesempatan belajar seluas mungkin bagi anak untuk mengembangkan bakat dan minatnya merupakan modal utama untuk pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindunean Anak merupakan urusan pemerintahan wajib bagi Pemerintah Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tabalong tentang Pencegahan Perkawinan pada Anak;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; 2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 8. Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nornor 13 Tahun 2010; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan clan Perlindungan Anak Nomor 13 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 05 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 04 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 06 Tahun 2019; Peraturan Bupati Tabalong Nomor 43 Tahun 2016 ; Peraturan Bupati Tabalong Nomor 38 Tahun 2019;
Peraturan Bupati Tentang Pencegahan Perkawinan Pada Anak, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Sasaran Dan Ruang Lingkup;
3. Upaya Pencegahan Perkawinan Pada Anak;
4. Penguatan Kelembagaan;
5. Upaya Pendampingan Dan Pemberdayaan;
6. Pengaduan;
7. Pemantauan Dan Evaluasi;
8. Pembiayaan;
9. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2020.
11 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara Nomor 46 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Ruang Terbuka Komunikasi Keluarga di Provinsi Sumatera Utara
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 65 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang menyatakan pasal 65 ayat (1) yaitu Penyelenggaraan penataan ruang dilakukan oleh pemerintah dengan
melibatkan peran masyarakat.
Pasal 18 Ayat (S6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Pemanfaatan Ruang Komunikasi Keluarga; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 November 2020.
7 Hlmn.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 46 Tahun 2019
RENCANA AKSI DAERAH PENCEGAHAN PERKAWINAN ANAK DI PROVINSI BENGKULU
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 46, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2019 Nomor 47
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Aksi Daerah Pencegahan Perkawinan Anak di Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 UndangUndang Nomor 35 Tahun 2014 ten tang Perlindungan Anak,
dinyatakan bahwa Negara, Pemerintah, Pemerintah Daerah,
Masyarakat, Keluarga dan orang tua atau wali berkewajiban
clan bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan
perlindungan anak;
1. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU No. 1 Tahun 1974
3. UU No. 23 Tahun 2002
4. UU No. 23 Tahun 2004
5. UU No. 52 Tahun 2009
6. UU No. 23 Tahun 2014
7. PP No. 20 Tahun 1968
8. Peraturan MEnteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No. 6 Tahun 2013
9. Permendagri No. 80 Tahun 2015
10. Perda Prov. Bengkulu No. 8 Tahun 2016
11. Pergub Bengkulu No. 33 Tahun 2018
Pasal 3 ;
(1) RAD Pencegahan Perkawinan Anak di Provinsi Bengkulu disusun dengan sistematika sebagai berikut:
BAB I : PENDAHULUAN
BAB II : LANDASAN HUKUM PENCEGAHAN PERKAWINAN ANAK
BAB III : PERKAWINAN ANAK DI PROVINSI BENGKULU
BAB IV : DATA KEPENDUDUKAN DAN ANALISA SITUASI
BAB V : ARAH KEBIJAKAN PENCEGAHAN PERKAWINAN ANAK
BAB VI : MATRIK RENCANA AKSI DAERAH
BAB VII : PENUTUP
(2) Dokumen RAD Pencegahan Perkawinan Anak di Provinsi Bengkulu Tahun 2019 - 2023 sebagaimana dimaksud pada ayat ( 1) tercantum pada lampiran merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Gubemur ini.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
45 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Probolinggo Nomor 46 Tahun 2020
RENCANA AKSI DAERAH KOTA LAYAK ANAK KOTA PROBOLINGGO TAHUN 2020-2024
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 46, Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2020 Nomor 46
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA AKSI DAERAH KOTA LAYAK ANAK KOTA PROBOLINGGO TAHUN 2020-2024
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa setiap anak mempunyai hak hidup, hak tumbuh, hak berkembang dan hak berpartisipasi
secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi diperlukan upaya pelaksanaan pemenuhan hak anak secara efektif; b. bahwa untuk menjamin terpenuhinya hak anak, diperlukan upaya untuk bersungguh-sungguh dari Pemerintah Daerah, masyarakat dan dunia usaha melalui
Pengembangan Kota Layak Anak di Kota Probolinggo; c. bahwa guna mengembangkan Kota Layak Anak secara
sistematis, terarah dan tepat sasaran, perlu disusun pedoman dan kebijakan dalam melaksanakan program
serta kegiatan dengan membentuk Rencana Aksi Daerah Kota Layak Anak di Kota Probolinggo Tahun 2020-2024;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, dipandang perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Rencana Aksi Daerah Kota Layak Anak Kota Probolinggo Tahun 2020- 2024.
Mengingat: 17. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 14 Tahun 2011 tentang Panduan Evaluasi Kabupaten/Kota Layak Anak; 18. Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 7 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2016 Nomor 7,
Tambahan Lembaran Daerah Kota Probolinggo Nomor 24) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota
Probolinggo Nomor 5 Tahun 2019 (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2019 Nomor 5); 19. Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 6 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Probolinggo Tahun 2019-2024 (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2019 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kota Probolinggo Nomor 42).
Materi pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Penyusunan Rencana Aksi Daerah, Sasaran Program Kegiatan, Pendanaan, Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2020.
100 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 46 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif
ABSTRAK:
a. bahwa kualitas sumber daya manusia ditentukan oleh kualitas perkembangan anak selama periode usia dini yaitu sejak janin sampai berusia 6 (enam) tahun yang terlihat dari meningkatnya derajat kesehatan dan status gizi, kecerdasan dan keceriaan, pematangan
emosional dan spiritual dan kesejahteraan anak;
b. bahwa dalam rangka pengembangan anak usia dini agar dapat tumbuh kembang secara optimal sesuai dengan usia dan tahap perkembangannya, perlu upaya peningkatan kesehatan, gizi, perawatan, pengasuhan, perlindungan, kesejahteraan dan rangsangan pendidikan yang dilakukan secara simultan, sistematis, menyeluruh, terintegrasi dan berkesinambungan melalui pengembangan anak usia dini holistik integratif;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1974, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 1990, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2009, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 146 Tahun 2014, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 84 Tahun 2014, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 137 Tahun 2014, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016, Peraturan Bupati Banyumas Nomor 98 Tahun 2010 dan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 54 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, tujuan dan prinsip, strategi, sasaran dan penyelenggaraan, gugus tugas pengembangan anak usia dini holistik integratif, peran serta masyarakat, laporan, pembiayaan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2019.
12 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat