Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan hasil Evaluasi Ditjen Bina Keuangan
Daerah Kementerian Dalam Negeri Nomor 974/9191/SJ
perihal penyampaian Hasil Konsultasi Rancangan Peraturan
Daerah dan Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor
188.44/495/2018 tentang Evaluasi Empat buah Raperda
Kabupaten Katingan, dimana Pasal 10 Peraturan Daerah
Kabupaten Katingan Nomor 1 Tahun 2015 tentang Tarif
Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah pada Badan
Lingkungan Hidup seharusnya dimasukan dalam Peraturan
Daerah tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah sesuai
Pasal 128 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, sehingga perlu
dilakukan perubahan
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 105 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 15 Tahun 2011
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 15
Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha (Lembaran Daerah Kabupaten
Katingan Tahun 2011 Nomor 15) diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2020.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 15
Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha (Lembaran Daerah Kabupaten
Katingan Tahun 2011 Nomor 15) diubah
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kepahyang No. 2 Tahun 2013
perubahan ketiga atas peraturan daerah kabupaten kepahyang nomor 5 tahun 2008 tentang susunan, kedudukan, dan tugas pokok organisasi pemerintahan daerah kabupaten kepahyang
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Ke Tiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang Nomor 5 Tahun 2008 tentang Susunan, Kedudikan dan Tugas Pokok Organisasi Pemerintahan daerah Kabupaten Kepahiang
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (1) dan ayat
(2) Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Organisasi Perangkat Daerah ( Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 89, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741)
untuk pembentukan perangkat daerah ditetapkan
dengan Peraturan daerah yang mengatur tentang
Susunan, Kedudukan, Tugas dan Fungsi Perangkat
Daerah
b.
bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Rapublik
Indonesia Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi
Perangkat Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 57 Tahun 2007 tentang Pentunjuk Teknis
Penataan Organsasi Perangkat Daerah dan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2007 tentang
Pedoman Teknis Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat
Profinsi dan Kabupaten/Kota, maka perlu membentuk
susunan kedudukan dan tugas pokok Organisasi
Perangkat Daerah.
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan b, maka perlu untuk
menetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Kepahiang.
1. UUD NRI pasal 18 ayat (6)
2. UU No. 39 tahun 2003
3. UU No. 32 tahun 2004
4. UU No. 33 tahun 2004
5. UU No. 41 tahun 2009
6. UU No. 44 tahun 2009
7. PP No. 38 tahun 2007
8. UU No. 36 tahun 2009
9. PP No. 41 tahun 2007
10. Perda Kepahyang No. 4 tahun 2007
11. Perda Kepahyang No. 5 tahun 2008
1. Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2008 tentang Susunan, Kedudukan dan Tugas Pokok Organisasi Daerah Kabupaten Kepahiang yang diubah ;
Ketentuan Pasal 2 ayat (4) huruf c
Ketentuan Pasal 11 ayat (2) huruf a angka 3 dihapus dan huruf b angka 2 diubah serta huruf c angka 4 dihapus
Ketentuan Pasal 14 ayat (3) diantara huruf f dan huruf g disisipkan satu huruf yaitu huruf f1
Ketentuan Pasal 15 ayat (1) huruf c angka 1,2,3, huruf d angka 1,2,3, huruf e angka 1,2,3 huruf f angka 1,2,3 dihapus dan ayat (3) huruf a angka 1, 2 diubah, huruf d angka 1 diubah, dan diantara huruf e dan f disisipkan satu huruf yaitu huruf e1 serta ayat (8) diubah,
Diantara Pasal 26 dan Pasal 27 sisipkan 1 (satu) Pasal, yakni Pasal 26A
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Ketentuan Pasal 3 ayat (2) huruf b angka 2 Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang Nomor 05 Tahun 2005
7
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Katingan No. 2 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan
pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar unit belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran
sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun berjalan, maka perlu dilakukan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2013.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 7 Tahun 2012.
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
APBD PERUBAHAN;
BAB III
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
14 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tomohon Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Penganggaran Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 42 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatab dan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 123 Tahun 2018 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Penganggaran Pelaksanaan dan Penatausahaan Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial.
UU No. 10 Tahun 2003; - UU No. 12 Tahun 2011; - UU No. 23 Tahun 2014; - sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; - Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; - Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 123 Tahun 2018; - Permendagri No. 80 Tahun 2015.
Peraturan ini mengatur tentang ruang lingkup, hibah, bantuan sosial, monitoring dan evaluasi pemberian hibah dan bantuan sosial dari APBD Kota Tomohon.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2019.
28 halaman ( tediri dari 20 halaman batang tubuh ( terdapat 48 Pasal) dan 8 halaman lampiran).
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD Kabupaten Sampang Tahun 2020 No 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Implementasi Komunikasi Perubahan Perilaku Masyarakat Dalam Upaya Pencegahan Stunting
ABSTRAK:
Dalam rangka pencapaian target nasional penurunan prevalensi stunting yang telah ditetapkan dalam Strategi Nasional Percepatan Pencegahan Stunting 2018-2024 dan upaya percepatan perbaikan gizi sebagaimana disebutkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024;
Bahwa kejadian Stunting pada balita masih banyak terjadi di Kabupaten Sampang sehingga dapat menghambat upaya peningkatan kesehatan masyarakat dan pembangunan kualitas sumber daya manusia; Bahwa masyarakat sangat membutuhkan informasi dan edukasi untuk menjaga status kesehatan dan gizinya melalui Komunikasi Perubahan Perilaku sebagai salah satu upaya pencegahan Stunting;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, b, dan c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Implementasi Komunikasi Perubahan Perilaku Masyarakat Dalam Upaya Pencegahan Stunting.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang – Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007;
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009;
Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana diubah dengan Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004;
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 ;
Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012;
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 ;
Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2012 ;
Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2013 ;
Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 ;
Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2017 ;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 120 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100 tahun 2018 ;
Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017 ;
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 3 tahun 2014;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 66 tahun 2014;
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 43 tahun 2016;
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 8 tahun 2019;
Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 7 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 10 Tahun 2016;
Peraturan Bupati Sampang Nomor 76 Tahun 2016;
Peraturan Bupati Sampang Nomor 67 Tahun 2017;
Peraturan Bupati Sampang Nomor 2 Tahun 2018 ;
Peraturan Bupati Sampang Nomor 6 Peraturan Tahun 2018.
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Tujuan Komunikasi Perubahan Perilaku Masyarakat dalam Upaya Pencegahan Stunting di Kabupaten Sampang adalah meningkatkan kesadaran publik dan mengubah perilaku dan gaya hidup sebagai kunci untuk mencegah stunting melalui strategi komunikasi perubahan perilaku yang komprehensif di Kabupaten Sampang;
3. Ruang lingkup kegiatan;
4. Pencatatan dan pelaporan;
5. Pendanaan;
6. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2020.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Samarinda No. 2 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Kota Samarinda Tahun 2016 No. 02
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 13 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI JASA UMUM
ABSTRAK:
Untuk melakukan penyesuaian terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan sekaligus sebagai upaya penyesuaian terhadap laju pertumbuhan inflasi, dan guna kesinambungan serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat dan kemandirian daerah dalam menunjang kelancaran penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, berikut pembinaan kemasyarakatan secara berdayaguna dan berhasil guna diperlukan langkah-langkah penyesuaian terhadap Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum. Maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2011
tentang Retribusi Jasa Umum.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 69 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 13 tahun 2011 tentang retribusi jasa umum yang meliputi, antara lain :
- Ketentuan Pasal 1 angka 20 sampai dengan angka 23 dihapus, nomor 34
diubah, diantara angka 45 dan angka 46 disisipkan 4 (empat) angka baru
yakni angka 45A, angka 45B, angka 45C, dan angka 45D, diantara angka 47
dan angka 48 disisipkan 1 (satu) angka baru yakni angka 47A, diantara
angka 56 dan angka 57 disisipkan 3 (tiga) angka baru yakni angka 56A,
angka 56B dan angka 56C;
- Ketentuan Pasal 2 angka 3 dihapus, diantara angka 10 dan angka 11 disisipkan 1 (satu) angka yakni angka 10A;
- Ketentuan Pasal 6 ayat (2) dan ayat (3) diubah, diantara ayat (2) dan ayat (3)
disisipkan 1 (satu) ayat yakni ayat (2A);
- Ketentuan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 7 diubah;
- Ketentuan ayat (2) Pasal 11 diubah;
- Ketentuan Pasal 12 diubah;
- Ketentuan Pasal 14 sampai dengan Pasal 18 dihapus;
- Ketentuan ayat (1), ayat (2) dan ayat (4) Pasal 27 diubah;
- Ketentuan Pasal 29 ayat (1) dan ayat (2) diubah;
- Ketentuan Pasal 32 ayat (1) dan ayat (2) diubah, dan ayat (3) dihapus;
- Ketentuan Pasal 37 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) diubah, dan ditambahkan 1
(satu) ayat yakni ayat (6);
- Ketentuan Pasal 42 diubah;
- Diantara Bagian Kesepuluh dan Bagian Kesebelas disisipkan 1 (satu) Bagian, yakni Bagian Kesepuluh A serta diantara Pasal 53 dan Pasal 54 disisipkan 5 (lima) pasal yakni Pasal 53 a, Pasal 53 b, Pasal 53 c, Pasal 53 d, dan Pasal 53 e;
- Ketentuan Pasal 62 diubah;
- Ketentuan ayat (2), dan ayat (4) Pasal 64 diubah;
- Ketentuan ayat (1) Pasal 65 diubah;
- Diantara Pasal 68 dan Pasal 69 disisipkan 1 (satu) Pasal, yakni Pasal 68 a; dan
- Ketentuan Pasal 75 diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juni 2017.
22
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 2 Tahun 2018
desa - kedudukan kepala desa, perangkat desa dan staf perangkat desa
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD. 2018/No. 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa, perangkat Desa dan Staf Perangkat Desa di Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 dan Pasal 82 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa, Perangkat Desa dan Staf Perangkat Desa di Kabupaten Magelang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2015;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Belanja Desa, Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa, Tunjangan Kepala Desa, Perangkat Desa dan Staf Perangkat Desa yang berasal dari Perangkat Desa, Jaminan Sosial Kepala Desa, Perangkat Desa dan Staf Perangkat Desa yang berasal dari Perangkat Desa, Tambahan Tunjangan Kepala Desa, Perangkat Desa dan Staf Perangkat Desa yang berasal dari Perangkat Desa, Penghargaan bagi Kepala Desa, Perangkat Desa dan Staf Perangkat Desa yang berasal dari Perangkat Desa, dan Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2018.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Magelang Nomor 36 Tahun 2015 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Magelang (Berita Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2015 Nomor 36) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Magelang Nomor 3 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Magelang Nomor 36 Tahun 2015 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Magelang (Berita Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2017 Nomor 3) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku;
8 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Batu Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LEMBARAN DAERAH KOTA BATU TAHUN 2020 NOMOR 2/E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2009 tentang Pendirian Lembaga Penyiaran Publik Lokal Agropolitan Televisi Batu
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2020.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tegal Nomor 2 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Desa-Desa di Wilayah Kota Tegal menjadi Kelurahan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 126
ayat (2) Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999
tentang Pemerintahan Daerah, maka perlu merubah
Desa-desa di wilayah Kota Tegal menjadi Kelurahan ; bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, perlu
ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
Undang-undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2000;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penetapan menjadi kelurahan, nama, luas dan batas kelurahan, susunan organisasi dan kewenangan, kepegawaian dan kekayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2002.
6 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kendal Nomor 2 Tahun 2003
retribusi - RETRIBUSI PERIZINAN SARANA DAN TENAGA KESEHATAN
2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2003/No.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Perizinan Sarana Dan Tenaga Kesehatan Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah, maka Daerah punya kewenangan untuk mengelola pemungutan Retribusi Daerah sesuai dengan urusan yang menjadi kewenangannya; bahwa sesuai dengan maksud huruf "a" tersebut di atas, pemberian izin Usaha Pelayanan Kesehatan Swasta yang semula dilaksanakan oleh Pemerintah Pusat menjadi urusan Pemerintah Daerah ; bahwa sehubungan dengan maksud huruf "a" dan "b" di atas, perlu diterbitkan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal tentang Retribusi Perizinan Sarana dan Tenaga Kesehatan Kabupaten Kendal;
Undang-undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 23 Tahun 1992; ndang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; PeraturanPemerintah Nomor 16Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah N omor 20 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 92A/Menkes/SKB/11/96 dan Nomor 17 /Th 1996; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174
Tahun 1997; Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor : l l 89A/Menkes/SK/XI/l 999; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 5 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 7 Tahun 2002;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, obyek dan subyek retribusi, golongan retribusi perizinan sarana dan tenaga kesehatan, prinsip penetepan dan struktur besaranya tarif retribusi, perizinan, prinsip dan sasaran dalam penetepan struktur dan besarnya retribusi perizinan sarana dan tenaga kesehatan, struktur dan besarnya tarif retribusi perizinan sarana dan tenaga kesehatan, surat pendaftaran, penetapan retribusi, tata cara pemungutan, sanksi administrasi, tata cara pembayaran, tata cara penagihan, keberatan, pengembalian kelebihan pembayaran, pengurangan keringanan dan pembebasan retribusi, kadaluwarsa penagihan, ketentuan pidana, penyidikan, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2003.
21 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat