Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Kabupaten Kubu Raya
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik melalui pelayanan publik yang transparan dan kepastian tentang hak, tanggung jawab, kewajiban dan kewenangan seluruh pihak terkait dengan penyelenggaraan pelayanan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan
UU No.35 Tahun 2007, UU No.28 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.58 Tahun 2005, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.80 Tahun 2015, Perda No.14 Tahun 2009, Perda No.1 Tahun 2011
Ketentuan Umum; Tata Cara Pengelolaan dan Prosedur; Pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan; Tata Cara Pemeriksaan Pajak; Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2016.
16 halaman dan 22 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Poso Nomor 20 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Parkir Di Tepi Jalan Umum
ABSTRAK:
a. bahwa retribusi parkir merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah yang potensial guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan Daerah dalam rangka memantapkan pelaksanaan otonomi yang seluas-luasnya;
b. bahwa Retribusi Pelayanan Parkir Di Tepi Jalan Umum sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Poso Nomor 4 Tahun 1999 tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum dipandang tidak sesuai lagi dengan keadaan dan tuntutan kebutuhan pelayanan sehingga perlu disempurnakan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3480);
3. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3685), sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4048);
4. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4389 );
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 38, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4493) yang telah ditetapkan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 108, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4548) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993 tentang Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1993 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3527 );
7. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993 tentang Prasarana dan Lalu-Lintas Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1993 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3529);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3692 );
9. Peraturan Daerah Kabupaten Poso Nomor 1 Tahun 2008 tentang Kewenangan Daerah Kabupaten Poso (Lembaran Daerah Kabupaten Poso Tahun 2008 Nomor 1).
Peraturan Daerah ini memuat antara lain:
a. Ketentuan Umum;
b. Nama, Obyek dan Subyek Retribusi;
c. Golongan Retribusi;
d. Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa;
e. Prinsip dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi;
f. Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi;
g. Wilayah Pemungutan;
h. Tata Cara Pemungutan;
i. Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terhutang;
j. Sanksi Administrasi;
k. Tata Cara Pembayaran;
l. Tata Cara Penagihan;
m. Kedaluwarsa;
n. Tata Cara Penghapusan Piutang Retribusi yang Kedaluwarsa;
o. Pengawasan;
p. Ketentuan Penyidikan;
q. Ketentuan Pidana;
r. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2008.
Peraturan yang Dicabut: Peraturan Daerah Kabupaten Poso Nomor 4 Tahun 1999 Tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karo Nomor 20 Tahun 2020
PERBUP Kab. Karo No. 35 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pengalokasian, Penggunaan, Penyaluran, dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Setiap Desa Kabupaten Karo Tahun Anggaran 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGALOKASIAN, PENGGUNAAN, PENYALURAN DAN PENETAPAN RINCIAN ALOKASI DANA DESA, BAGI HASIL PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH SETIAP DESA DI KABUPATEN KARO TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.
Undang-Undang Nomor 7 Drt Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Karo Nomor 05 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Karo Nomor 06 Tahun 2019; Peraturan Bupati Karo Nomor 14 Tahun 2019; Peraturan Bupati Karo Nomor 18 Tahun 2015.
Dalam peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, penetapan, maksud, tujuan dan prinsip, pengalokasian dan pembagian ADD, perhitungan ADD, perhitungan BHDDRD, penganggaran, penyaluran, penggunaan, pemantauan dan evaluasi, pertanggungjawaban, sanksi, penghargaan, ketentuan lain-lain, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2020.
Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Transfer Ke Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Transfer Ke Desa.
14 Hlmn. Lampiran 29 Hlmn.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Denpasar No. 20 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR
ABSTRAK:
a. bahwa Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor merupakan sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintah daerah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga perlu pengaturan berdasarkan prinsif demokrasi pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat,dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah;
b. bahwa Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak dan Retribusi Daerah terjadi perubahan dan pembaharuan sistem retribusi daerah, maka Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 27 Tahun 2001 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor telah tidak sesuai dengan kebutuhan hukum masyarakat saat ini sehingga perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a,dan huruf b perlu membentuk Peraturan Daerah Kota Denpasar tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor;
1. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992;
2. Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2008;
3. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009;
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;
8. Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 4 Tahun 2008;
1. KETENTUAN UMUM;
2. NAMA, OBYEK, DAN SUBYEK RETRIBUSI;
3. GOLONGAN RETRIBUSI;
4. CARA MENGUKUR TINGKA T PENGGUNAAN JASA;
5. PRINSIP DALAM PENETAPAN STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI;
6. STRUKTUR DAN BESARNY A TARIF RETRIBUSI;
7. WILAYAH PEMUNGUTAN DAN MASA RETRIBUSI;
8. PENENTUAN PEMBAYARAN, TEMPAT PEMBAYARAN, ANGSURAN, DAN PENUNDAAN PEMBAYARAN;
9. SANKSI ADMINISTRATIF;
10. TATA CARA PENAGIHAN;
11. PENGHAPUSAN PIUTANG RETRIBUSI YANG KEDALUWARSA;
12. KETENTUAN PENYIDIKAN;
13. KETENTUAN PIDANA;
14. KETENTUAN PERALIHAN;
15. KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 27 Tahun 2001 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor di Kota Denpasar dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
-
14
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyuasin No. 20 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyuasin NO. 23 Tahun 2005 tentang Lelang Lebak Lebung
ABSTRAK:
Dalam rangka mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta menjamin terselenggaranya proses lelang lebak lebung di Kabupaten Banyuasin secara baik dan tertib, maka Perda Kabupaten Banyuasin No. 23 Tahun 2005 perlu diadakan perubahan, sehingga perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyuasin Nomor 23 Tahun 2005 tentang Lelang Lebak Lebung dalam Kabupaten Banyuasin.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini, yaitu sebagai berikut: Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945; UU No. 31 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 1997; UU No. 6 Tahun 2002; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; Perda Kabupaten Banyuasin No. 23 Tahun 2005.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyuasin Nomor 23 Tahun 2005 tentang Lelang Lebak Lebung dalam Kabupaten Banyuasin.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
4 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tabanan No. 20 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Persampahan / Kebersihan
ABSTRAK:
a. bahwa retribusi Pelayanan Persampahan / Kebersihan adalah salah satu sumber pendapatan yang penting guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga perlu pengaturan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat dan
akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah;
b. bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Peraturan Daerah Kabupaten Tabanan Nomor 7 Tahun 2006 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan / Kebersihan sudah tidak sesuai lagi dengan kebutuhan hukum masyarakat saat ini sehingga perlu ditinjau
kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Persampahan / Kebersihan.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Tabanan Nomor 2 Tahun 2008
1. KETENTUAN UMUM; 2. NAMA, OBJEK DAN SUBJEK RETRIBUSI; 3. GOLONGAN RETRIBUSI; 4. CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA; 5. PRINSIP YANG DIANUT DALAM PENETAPAN STRUKTUR DAN BESARNYA
TARIF RETRIBUSI; 6. STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI; 7. WILAYAH PEMUNGUTAN; 8. PENENTUAN PEMBAYARAN, TEMPAT PEMBAYARAN, ANGSURAN, DAN PENUNDAAN PEMBAYARAN; 9. SANKSI ADMINISTRATIF; 10. TATA CARA PENAGIHAN; 11. PENGHAPUSAN PIUTANG RETRIBUSI YANG KEDALUWARSA; 12. KETENTUAN PENYIDIKAN; 13. KETENTUAN PIDANA; 14. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah Kabupaten Tabanan Nomor 7 Tahun 2006
10
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Manggarai Barat No. 20 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 17 Tahun 2011 Tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk Dan Akta Catatan Sipil
ABSTRAK:
Bahwa dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan maka Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 17 Tahun 2011 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil sudah tidak sesuai dan harus dicabut; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pencabutan atas Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 17 Tahun 2011 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 27 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 19 Tahun 2015.
Peraturan Daerah Tentang Pencabutan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 17 Tahun 2011 Tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk Dan Akta Catatan Sipil.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
4 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pinrang No. 20 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI TEMPAT KHUSUS PARKIR
ABSTRAK:
Pengelolaan perparkiran di Kabupaten Pinrang sangat penting dalam rangka meningkatkan ketertiban dan pelayanan kepada masyarakat serta perlu menggali sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah secara optimal dengan memperhatikan tingkat kemampuan masyarakat dalam memenuhi kewajiban terhadap Pemerintah Daerah; dengan berlaku efektifnya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang yang mengatur tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir harus menyesuaikan dengan Undang-Undang tersebut; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir.
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi;
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana;
3. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah;
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
6. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan;
7. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan;
8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 1 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Pinrang;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Pinrang;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 19 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Pemerintah Kabupaten Pinrang.
MENGATUR TENTANG RETRIBUSI TEMPAT KHUSUS PARKIR
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2017.
10 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok No. 20 Tahun 2017
PEDOMAN UMUM DAN BESARAN TARIF PELAYANAN PARKIR DI LINGKUNGAN RUMAH SAKIT UMUM DAERAH
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 20, BD 2017/20
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Umum dan Besaran Tarif Pelayanan Parkir di Lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kota Depok
ABSTRAK:
Dengan ditetapkannya status pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) secara penuh pada Rumah Sakit Umum Daerah Kota Depok berdasarkan Keputusan Wali Kota Depok Nomor : 903/454/Kpts/Bapp/Huk/2011, Rumah Sakit Umum Daerah Kota Depok dapat memungut biaya kepada masyarakat sebagai imbalan atas layanan jasa yang diberikan. Berdasarkan ketentuan Pasal 9 Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 menyatakan BLU dapat memungut biaya kepada masyarakat sebagai imbalan atas barang/jasa layanan yang diberikan dalam bentuk tarif yang disusun atas dasar perhitungan biaya per unit layanan atau hasil per investasi dana yang disampaikan kepada Wali Kota untuk ditetapkan dalam Peraturan Wali Kota. Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Umum dan Besaran Tarif Pelayanan Parkir di Lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kota Depok.
UU No. 15 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 61 Tahun 2007; Perda Kota Depok No. 10 Tahun 2016; Perwali Depok No. 51 Tahun 2013.
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur tentang Pedoman Umum Dan Besaran Tarif Pelayanan Parkir Di Lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kota Depok, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Pedoman Umum Penyusunan Tarif Layanan Parkir;
3. Subyek Tarif;
4. Cara Mengukur Besaran Tarif;
5. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2017.
6 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat