Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati No. 13 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Perjalanan Dinas Di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Barito Utara
ABSTRAK:
a.Ketentuan Perjalanan Dinas Di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Barito Utara telah ditetapkan
berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Perjalanan Dinas Di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Barito Utara;
Dalam rangka kelancaran pelaksanaan reses Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Utara,
b.maka Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu dilakukan perubahan;
c.berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Perjalanan Dinas Di
Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Barito Utara;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah beberapa beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012 tentang Perjalanan Dinas Jabatan Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri dan Pegawai Tidak Tetap (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 678);
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 78/PMK.02/2019 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2020 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 567);
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 3 Tahun 2010 tentang tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Barito Utara Tahun 2010 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 1);
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 4 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Barito Utara Tahun 2017 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 4);
Peraturan Bupati Barito Utara Nomor 69 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Berita Daerah Kabupaten Barito Utara Tahun 2017 Nomor 69);
Peraturan Bupati Barito Utara Nomor 13 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Perjalanan Dinas Di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Barito Utara (Berita Daerah Kabupaten Barito Utara Tahun 2020 Nomor 13);
Perubahan ketentuan terkait Sewa/charter kendaraan air/darat untuk perjalanan dinas jabatan Sewa/charter untuk Tingkat A, B, C, dan D. P Sewa/charter perorangan kendaraan air/darat dapat diberikan bagi Pimpinan/Anggota DPRD yang melaksanakan Perjalanan Dinas Jabatan dalam rangka reses yang dilaksanakan pada lokasi tujuan yang tidak tersedia fasilitas layanan angkutan umum air dan/atau darat. Selain itu, dokumen pertanggungjawaban sewa/charter kendaraan darat/air.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2020.
Peraturan Bupati Barito Utara Nomor 13 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Perjalanan Dinas Di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Barito Utara
7 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 40 Tahun 2020
Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah-Desa-Standar/Pedoman-Dana Desa
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 40, BD.2020/40
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 20 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kota Banjar Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa telah diatur dengan Peraturan Wali Kota Nomor 20 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kota Banjar Tahun Anggaran 2020, Dan bahwa terdapat perubahan kebijakan yang mendasar dari pemerintah pusat terkait pagu Dana Desa secara nasional, mekanisme penyaluran, penatausahaan, pedoman penggunaan, dan pemantauan serta evaluasi pengelolaan dana desa, Sehingga berdasarkan ketentuan Pasal 16 ayat (4) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Transfer Ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 Dalam Rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Dan/Atau Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional, Wali Kota melakukan penyesuaian penghitungan Rincian Dana Desa setiap Desa serta melakukan perubahan Peraturan Wali Kota mengenai Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa setiap Desa yang telah ditetapkan, Dan berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 20 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kota Banjar Tahun Anggaran 2020.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 20 tahun 2019, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/ 2020, Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2019.
Beberapa Ketentuan telah diubah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2021.
Mengubah Atas Peraturan Wali Kota Nomor 20 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kota Banjar Tahun Anggaran 2020.
19 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bekasi Nomor 40 Tahun 2020
panduan - umum - pelaksanaan - pengelolaan - dana - bantuan - operasional - sekolah - (BOS) - di - lingkungan - dinas - pendidikan - kabupaten - bekasi
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, BD 2020/40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Panduan Umum Pelaksanaan Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan pengelolaan Dana BOS yang transparan dan akuntabel, perlu adanya Panduan Umum Pelaksanaan Pengelolaan Dana BOS di lingkungan Disdik Kab. Bekasi maka perlu ditetapkan Perbup Bekasi tentang Panduan Umum Pelaksanaan Pengelolaan Dana BOS.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; UU No. 3 Tahun 2017; PP No. 19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 13 Tahun 2015; PP No. 48 Tahun 2008; PP No. 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 66 Tahun 2010; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 19 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 16 Tahun 2018; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendikbud RI No. 8 Tahun 2016; Permendikbud RI No. 6 Tahun 2018; Permendikbud No. 31 Tahun 2019; Permendikbud RI No. 14 Tahun 2020; Permendikbud No. 19 Tahun 2020; Permenkeu RI No. 9/PMK.07 /2020; Perda Kab. Bekasi No. 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Bekasi No. 2 Tahun 2020; Perbup Kab. Bekasi No. 55 Tahun 2016; Kepbup Bekasi No. 420/Kep.294- DISDIK/2019.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Tujuan Dan Ruang Lingkup, Organisasi Pelaksana, Pendataan Penetapan Dan Perencanaan, Pembinaan, Penyaluran Dan Penggunaan Dana BOS, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pelaporan Dan Pertanggungjawaban, Pengawasan Dan Sanksi, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2020.
16 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 40 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, BD Tahun 2020 No.40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2020
ABSTRAK:
Bahwa dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah untuk periode 1 tahunan sebagai pedoman dalam menyusun APBD dan landasan kebijakan operasional pelaksanaan pembangunan Kab. Banyumas Tahun 2020, telah ditetapkan Peraturan Bupati Banyumas No. 23 Tahun 2019 tentag Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kab. Banyumas Tahun 2020. Berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah Daerah dalam tahun berjalan menunjukan adanya ketidaksesuaian dengan perkembangan keadaan berupa saldo anggaran lebih tahun anggaran berjalan, penggeseran pagu kegiatan antar Satuan Kerja Perangkat Daerah, penghapusan kegiatan, penambahan kegian baru, penambahan atau pengurangan target kinerja dan pagu kegiatan, penambahan rencana pendaptan dalam perubahan dan kebutuhan akan adanya tambahan kegiatan lanjutan tahun 2020, maka Peraturan Bupati sebagaiman dimaksud dalam huruf a perlu disesuaikan
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Pasal 18 ayat 6 UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No, 17 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 6 Tahun 2008; PP No. 7 Tahun 2008; PP No. 8 Tahun 2008; Perpres No. 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 86 Tahun 2017; Perda Provinsi Jawa Tengah No. 3 Tahun 2008; Perda Provinsi Jawa Tengah No. 6 Tahun 2010; Perda Provinsi Jawa Tengah No. 5 Tahun 2019; Perda Kab. Banyumas No. 7 Tahun 2009; Perda Kab. Banyumas No. Tahun 2011; Perda Kab. Banyumas No. 16 Tahun 2016; Perda Kab. Banyumas No.1 Tahun 2019; Perbup Banyumas No. 23 Tahun 2019
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Dalam rangka penyusutan Perubahan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kab. Banyumas Tahun Anggaran 2020, Pemerintah Kab. ABnyumas dan DPRD Kab. Banyumas menggunakan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2020 sebagai bahan pembahasan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2020.
268 hlm beserta Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Takalar Nomor 40 Tahun 2020
PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN BELANJA DAERAH TAHUN 2021
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, BERITA DAERAH KABUPATEN TAKALAR TAHUN 2020 NOMOR 40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN BELANJA DAERAH TAHUN 2021
ABSTRAK:
bahwa unluk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan
Daerah nomor 5 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 , perlu
ditetapkan dengan Peraturan Bupati Takalar tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2021
1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembcntukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-u ndang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggara Negara yahg Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-undang Nomor 17 Tahu n 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
i
6. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
7. Undang-undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang
Susunan dan Kedudukan Majelis Permusyawaratan
Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan
Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5043);
8. Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
9. Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
10. Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495);
1 1. Undang-undang Nomor 23 Tahu n 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang
Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000
Nomor 210, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4028);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang
Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 90,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4416) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2005 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun
2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
ii
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4540);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4502);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005 tentang
Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 136, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4574);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang
Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang
Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 tentang
Hibah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 139, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4577);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang
Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar
Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelengaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
2 1 . Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang
Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006
Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4614);
22. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007 tentang
Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 24
Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan
Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4712);
23. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntans i Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
ill
24. Peraturan Pemerintah Nomor 83 Tahu n 2012 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun
2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 195, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5351);
25. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
26. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
27. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah,
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
28. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2013
tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 24 Tahun 2009 tentang Pedoman Tata
Car a Perhitungan, Penganggaran Dalam APBD ,
Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan
Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan
Parlai Politik;
29. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 123 Tahun
2018 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 32
Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan
Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah;
30. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah;
3 1 . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020
tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 ;
32. Peraturan Daerah Kabupaten Takalar Nomor 04 Tahun
2014 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan daerah
Nomor 07 Tahun 2007 tentang Pokok-pokok
Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Takalar ;
33. Peraturan Daerah Kabupaten Takalar Nomor 5 Tahun
2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Takalar Tahun Anggaran 2021 ;
PERATURAN BUPATI TAKALAR TENTANG PENJABARAN
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
TAHUN ANGGARAN 2021
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
PERATURAN BUPATI TAKALAR
NOMOR 40 TAHUN 2020
TENTANG
PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
TAHUN ANGGARAN 2021
6
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 40 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 40, Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2020 Nomor 40
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengadaan, Pengelolaan, dan Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam r angka mewujudkan penyelenggaraan
k e t a h a n a n pan g an di daer ah, pemerintah provinsi
bertanggung jaw ab t e r h a d a p pengadaan, pengelolaan d an
penyaluran cadangan pan g an pemerintah provinsi u n t u k
penyelenggaraan d a n menangani kerawanan pangan;
b. bahwa b e r d a s a r k a n k e t e n t u a n Pasal 22 ayat (1)
P e r a t u r a n Pemerintah Nomor 17 T ah u n 2015 t en t a n g
Ketahanan Pangan d a n Gizi, G u b e r n u r u n t u k
menindaklanjuti p e n et ap a n cad a n g an pan g an pemerintah
provinsi menyelenggarakan pengadaan, pengelolaan d an
p e n y al u r an cadangan pan g an pemerintah provinsi;
c. bahwa b e r d a s a r k a n pertimbangan sebagaimana
d i ma k su d dalam h u r u f a d a n h u r u f b, perlu menetapkan
P e r a t u r a n G u b e r n u r Sulawesi Tenggara tentang
Pengadaan, Pengelolaan d a n Penyaluran Cadangan
Pangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.
1. Pasal 18 a y a t (6) Undang - Undang Dasar Negara
Republik Indonesia T ah u n 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tah u n 1964 t en t a n g
Penetapan P e r a t u r a n Pemerintah Pengganti Undang-
Undang Nomor 2 T ah u n 1964 t en t a n g Pembentukan
Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah d a n Daerah Tingkat I
Sulawesi Tenggara dengan mengubah Undang-Undang Nomor 47 Prp.T ah u n 1960 t en t a n g Pembentukan Daerah
Tingkat I Sulawesi Utara - Tengah d a n d a e r a h Tingkat I
Sulawesi Selatan - Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia T ah u n 1964 Nomor 94, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 2687);
3. Undang-Undang Nomor 12 T ah u n 2011 t en t a n g
Pembentukan P e r a t u r a n Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia T ah u n 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diu b ah
dengan Undang-Undang Nomor 15 T ah u n 2019 t en t a n g
P e r u b a h a n a t a s Undang-Undang Nomor 12 T ahun 2011
t en t a n g Pembentukan P e r a t u r a n Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia T ah u n 2019
Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6398);
4. Undang - Undang Nomor 18 T ahun 2012 t en t a n g
Pangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia T ah u n 2012
Nomor 227, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5360);
5. Undang-Undang Nomor 23 T ah u n 2014 t en t a n g
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia T ah u n 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah d i u b ah beberapa kali t e r a k h ir dengan Undang-
Undang Nomor 9 T ahun 2015 t en t a n g Pe r u b ah a n Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 T ahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tah u n 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. P e r a t u r a n Pemerintah Nomor 17 T ah u n 2015 tentang
Ketahanan Pangan d a n Gizi (Lembaran Negara Republik
Indonesia T ah u n 2015 Nomor 60, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5680);
7. P e r at u r a n Menteri Dalam Negeri Nomor 80 T ah u n 2015
t en t a n g p e m b e n t u k an Produk Hukum Daerah ( Berita
Negara Republik Indonesia T ah u n 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah d i u b ah dengan P e r a t u r a n Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tah u n 2018 t en t a n g Per ubahan
a t a s P e r a t u r a n Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 t en t a n g Pembentukan Produk Hukum Daerah (
Berita Negara Republik Indonesia T ah u n 2019 Nomor
157);
8. P e r a t u r a n Menteri Pertanian Nomor 11/ PERMENTAN/
KN. 130/ 4 / 2018 t en t a n g Penetapan J u m l a h Cadangan
Beras Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia T ah u n 2018 Nomor 481);
9. P e r a t u r a n Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 6
T ahun 2020 t en t a n g Penyelenggaran Cadangan Pangan
(Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun
2020 Nomor 6).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II ORGANISASI PELAKSANAAN
BAB III PENGADAAN
BAB IV PENGELOLAAN
BAB V PENYALURAN
BAB VI PELAPORAN
BAB VII PENDANAAN
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2020.
12 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indramayu Nomor 40 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan Setiap Kelurahan Di Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (1) Peraturan
Menteri Keuangan Nomor : 8/PMK.07/2020 tentang Tata Cara
Penyaluran Dana Alokasi Umum Tambahan Tahun Anggaran 2020,
maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Dana Alokasi
Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan Setiap
Kelurahan di Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2020;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 8/PMK.07/2020; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Bupati Kendal Nomor 77 Tahun 2016; Peraturan Bupati Kendal Nomor 9 Tahun 2020;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan Setiap Kelurahan Di Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2020 yang meliputi Jumlah Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan, Mekanisme Pengalokasian Dau Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan Setiap Kelurahan, Rincian Pembagian Dau Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan Setiap Kelurahan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2020.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pekalongan Nomor 41 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Di Kabupaten Pekalongan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Peraturan Kepala Daerah Dalam Rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, maka perlu diatur pedoman penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Pekalongan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang–Undang Nomor 9 Tahun 1965, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1986, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988, Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008, Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018, Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020,Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 25 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 2 Tahun 2012 dan Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 33 Tahun 2020.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi, sanksi, sosialisasi dan partisipasi, pendanaan, ketentuan perlaihan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2020.
9 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat