Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PELAKSANAAN PEMUNGUTAN, PEMBAYARAN, PENYETORAN DAN PENAGIHAN RETRIBUSI PELAYANAN PERSAMPAHAN / KEBERSIHAN
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 71 ayat (4), Pasal
72 ayat (4) dan Pasal 74 ayat (6) Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 20 11 tentang Retribusi Jasa Umum perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan, Pembayaran, Penyetoran dan Penagihan Retribusi Pelayanan Persampahan/ Kebersihan;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU NO.27 Tahun 1959; UU NO.28 Tahun 2009; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU NO.9 Tahun 2015; PERDA NO.9 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan PERDA NO.4 Tahun 2017
Retribusi Pelayanan Persampahan/ Kebersihan yang disebut Retribusi adalah pungutan atas pelayanan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah, meliputi kegiatan pengambilan/ pengumpulan sampah dari sumbernya ke lokasi pembuangan sementara dan/ atau pengangkutan sampah dari sumbernya dari /atau lokasi pembuangan sementara ke lokasi pembuangan/ pembuangan akhir sampah dan penyediaan lokasi pembuangan/ pemusnahan akhir sampah. Wajib Retribusi adalah orang pribadi atau badan yang menurut peraturan perundang-undangan retribusi, diwajibkan untuk melakukan pembayaran retribusi, termasuk pemungut atau pemotong retribusi tertentu. Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD) adalah surat ketetapan retribusi yang menentukan besarnya jumlah pokok retribusi yang terutang. Kegiatan pemungut Retribusi dapat dikerjasamakaan dengan pihak Swasta/ Badan / Lembaga Masyarakat.
Pihak Swasta/ badan / Lembaga Masyarakat melaksanakan pemungutan Retribusi berdasarkan perjanjian kerjasama dilengkapi dengan surat perintah tugas sebagai pemungut Retribusi dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2018.
5 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangkajene Kepulauan Nomor 41 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TENTANG PENERAPAN MANAJEMEN RISIKO PADA PEMERINTAH KABUPATEN PANGKAJENE DAN KEPULAUAN
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan sistem pengendalian intern yang efektif dan efisien di lingkungan Pemerintah Daerah. Maka perlu menerapkan manajemen risiko; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 13 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah. Pimpinan Instansi Pemerintah wajib melakukan Penilaian risiko;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822); Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851); Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 Tentang' Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (Lembaran Negata Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 127'Taml/aharf Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4890); Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembar Keija Negara Republik Indonesia Nomor 5887); Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2017 Tentang Pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah (Lembaran Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Keija Negara Republik Indonesia Nomor 6041); Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Lembaran Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 4); Keputusan Bupati Pangkajene dan Kepulauan Nomor 370 Tahun 2017 tentang Pembentukan satuan tugas penyelenggaraan sistem pengendalian intern pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan.
(1) Maksud disusunnya peraturan Bupati ini adalah sebagai acuan bagi pejabat dan/atau pegawai pada Pemerintah Daerah untuk pengembangan kebijakan, perencanaan struktur, fungsi manajemen risiko, sistem dan prosedur yang terkait dengan penerapan manajemen risiko.
(2) Tujuan disusunnya Peraturan Bupati ini adalah :
a. mengantisipasi dan menangani segala bentuk risiko secara efektif dan efisien; dan
b. mengidentifikasi, menganalisis, dan mengendalikan risiko serta memantau aktivitas pengendalian risiko.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Agustus 2018.
18
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bintan Nomor 41 Tahun 2018
PEDOMAN PENYEDIAAN BAHAN BAKAR MINYAK KENDARAAN DINAS DAN/ATAU ALAT BERAT
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, BERITA DAERAH KABUPATEN BINTAN TAHUN 2018 NOMOR 41
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BINTAN NOMOR 60 TAHUN 2017 TENTANG PEDOMAN PENYEDIAAN BAHAN BAKAR MINYAK KENDARAAN DINAS DAN/ATAU ALAT BERAT
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan efektifitas dan tertib administrasi penyelenggaraan penyediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) kendaraan dinas dan/atau alat berat oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bintan maka perlu disempurnakan. berdasarkan pertimbangan tersebut, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Bintan tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bintan Nomor 60 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) Kendaraan Dinas dan/atau Alat Berat.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 1 tahun 2004; Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Bupati Bintan Nomor 60 Tahun 2017
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bintan Nomor 60 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penyediaan Bahan Bakar Minyak Kendaraan Dinas Dan/Atau Alat Berat dengan menetapkan batasan istilah, yang diginakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang, dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2018.
Khusus untuk penggunaan BBM bagi SKPD/Unit Kerja yang menggunakan Generator Disesel sebagaimana dimaksud pada Lampiran I Peraturan Bupati, Romawi IV berlaku terhitung Tahun Anggaran 2018.
18 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 41 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Ciamis Nomor 37 Tahun 2016 tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unsur Organisasi Sekretariat Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 41 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 25 Tahun 2017 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Pekalongan Tahun 2018.
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan APBD Kota Pekalongan serta guna pelaksanaan ketentuan Pasal 26 ayat (2) UU No 25 Tahun 2004 tentang SIstem Perencanaan embangunan Nasional, dan Pasal 263 ayat (4) serta Pasal 264 ayat (2) UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015 tentang Perubahan kedua atas UU No 23 TTahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, telah ditetapkan Perwali No 25 Tahun 2017 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2018; bahwa sehubunngan dengan perubahan asumsi kerangka ekonomi daerah dan kerangka pendanaan serta rencana program dan kegiatan prioritas daerah, amak Peraturan Walikota Pekalongan No 25 Tahun 2017 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2018 sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu dilakukan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Peraturan Walikota tentang Perubahan atas Pearturan Walikota Pekalongan No 25 Tahun 217 tentang Rencana Kerja Pekalongan Tahun 2018;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 16 Tahun 1950; UU No 25 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1998; PP No 8 Tahun 2008; PP No 18 Tahun 2016; Perda Kota Pekalongan No 4 Tahun 2016; Perda Kota Pekalongan No 5 Tahun 2016;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan yang tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2018.
3 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Timur Nomor 41 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERBUP NOMOR 78 TAHUN 2015 TENTANG TATA CARA PEMUNGUTAN BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN
ABSTRAK:
BAHWA GUNA MENYESUAIKAN NOMENKLATUR PERANGKAT DAERAH DAN DALAM RANGKA KELANCARAN PELAKSANAAN PEMUNGUTAN BPHTB, MAKA PERBUP NOMOR 78 TAHUN 2015 PERLU DIUBAH
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dermaga Indera Sari Pada Dinas Perhubungan Kabupaten Kotawaringin Barat
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 20 ayat (1)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit
Pelaksana Teknis Daerah pada dinas dan Badan Daerah
Kabupaten dapat dibentuk unit pelaksana teknis dinas/Badan
Daerah Kabupaten untuk melaksanakan kegiatan teknis
operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu. dan
dalam mengelola dan menyediakan fasilitas sarana dan
prasarana jasa transportasi di sungai;
Undang - undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang - Undang Nomor 17 tahun 2008; Undang - Undang Nomor 23 tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 61 tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun
2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 6
Tahun 2016; Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 56 Tahun 2016
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
PEMBENTUKAN ;
BAB III
SUSUNAN DAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI;
BAB IV
RINCIAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI JABATAN
PADA UPT DERMAGA INDERASARI DINAS PERHUBUNGAN
KABUPATEN KOTAWARINGIN BARAT;
BAB V
KELOMPOK JABATAN;
BAB VI
TATA KERJA ;
BAB VII
KEPEGAWAIAN DAN ESELON ;
BAB VIII
PEMBIAYAAN ;
BAB IX
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2018.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 41 Tahun 2018
DesaPemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala DaerahStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati Klaten
Nomor 10 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Daerah
Kabupaten Klaten Nomor 2 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemilihan,
Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
bahwa dengan diundangkannya Peraturan Daerah Kabupaten
Klaten Nomor 2 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemilihan,
Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian
Kepala Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 25 Tahun
2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Klaten Nomor 2 Tahun 2016 tentang Tata Cara
Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan dan
Pemberhentian Kepala Desa, maka untuk kelancaran dan
ketertiban pelaksanaannya perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Tata Cara Pemilihan Dan Pemberhentian Kepala Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 2 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 5 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 14 Tahun 2017; Peraturan Bupati Klaten Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Bupati Klaten Nomor 26 Tahun 2018;
Di dalam Peraturan Bupati diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Tugas, Wewenang, Hak, Kewajiban dan Larangan Kepala Desa
Bab III Pemilihan Kepala Desa
Bab IV Persiapan
Bab V Pemilihan Kepala Desa Serentak
Bab VI Masa Jabatan Kepala Desa
Bab VII Penanganan Pengaduan
Bab VIII Sanksi
Bab IX Pemilihan Kepala Desa Antarwaktu
Bab X Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
Bab XI Pemberhentian dan Pemberhentian Sementara
Bab XII Ketentuan Peralihan
Bab XIII Ketentuan Lain-Lain
Bab XIV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2018.
83 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat