Permen Agraria/Kepala BPN No. 16 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 1997 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah
Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Negara Agraria/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 1997 Tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia NO. 7, BN 2019 /NO 722; PERATURAN.GO.ID; 62 HLM
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Negara Agraria/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 1997 Tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2019.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo No. 7 Tahun 2016
pedoman pelaksanaan pengalihan urusan pemerintahan daerah di bidang pendidikan menegah dan pendidikan khusus pada pemerintah daerah provinsi gorontalo
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 7, BD.2016/NO.7
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pelaksanaan Pengalihan Urusan Pemerintahan Daerah di Bidang Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus pada Pemerintah Daerah Provinsi Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk menindaklanjuti dan melaksanakan ketentuan ayat (1) Pasal 15 Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Pengelolaan Sub Urusan Manajemen Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus, namun perlu masa Transisi untuk Menkoordinasikan dan Mempersiapkan Pengalihan Personil
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.20 Tahun 2003; UU No.14 Tahun 2005; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No.72 Tahun 1991; PP No.19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.32 Tahun 2013; PP No.48 Tahun 2008; PP No.17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No.66 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No.19 Tahun 2007; Permendagri No.80 Tahun 2015.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pedoman Pelaksanaan Pengalihan Urusan Pemerintahan Daerah di Bidang Pendidikan Menegah dan Pendidikan Khusus pada Pemerintah Daerah Provinsi Gorontalo termasuk di dalamnya mengatur tentang maksud tujuan, ruang lingkup, perencanaan, pelaksanaan pendataan, penyerahan P3D dan pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 9 halaman tanpa lampiran.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palembang Nomor 7 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembangunan Budaya Integritas
ABSTRAK:
Bahwa integritas adalah keselarasan pikiran, perasaan, ucapan dan tindakannya dengan nilai-nilai universal (hati nurani). Bahwa Pemerintah Kota Palembang, berkomitmen mengimplementasikan budaya integritas dalam pencapaian visium Kota Palembang. Untuk itu perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembangunan Budaya Integritas.
Dasar hukum : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 12 Tahun 2017; Perpres No. 81 Tahun 2010; Perpres No. 54 Tahun 2018; PermenPANRB 52 Tahun 2014; PermenPANRB No. 9 Tahun 2014.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, ruang lingkup, komite integritas, tunas integritas, pembangunan budaya integritas,kompetensi dan penghargaan kinerja, lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2019.
8 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumedang Nomor 7 Tahun 2017
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD.2021/No.7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perikanan Kabupaten Seruyan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 huruf d Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Seruyan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perikanan Kabupaten Seruyan;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 ten tang Klasifikasi, kodefikasi dan Nomenklatur, Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 17/PERMEN-KP/ 2014 tentang Pelaksanaan Tugas Pengawasan Perikanan;
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 26/PERMEN-KP/2016 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah dan Unit Kerja Pada Perangkat Daerah Provinsi dan Kabupaten/ Kota Yang Melaksanakan Urusan Pemerintah di Sidang Kelautan dan Perikanan;
Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Seruyan;
a. Kedudukan;
b. Susunan Organisasi;
c. Togas dan Fungsi;
d. Kepegawaian dan Eselon;
e. Kelompok Jabatan;
f. Unit Pelaksana Teknis;
g. Tata Kerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2021.
28
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 7 Tahun 2018
pajak- TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DAN BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 7, BD Provinsi NTB Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 72 Peraturan Daerah Daerah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2017 tentang Perubahan kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981, Undang-undang Nomor 16 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016, Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2015, Peraturan Daerah Daerah Nomor 9 Tahun 2017, Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Pajak Kendaraan Bermotor: Nama, Obyek, Subyek dan Wajib Pajak, Pendaftaran, Masa PKB dan Surat Pemberitahuan PKB, Tempat Dan Kewenangan Pemungutan, Dasar Pengenaan, Tarif, Perhitungan, Penetapan dan Sanksi Administratif, Pembayaran dan Penyetoran PKB, Penatausahaan dan Jenis Formulir.
Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor: Nama, Obyek, Subyek dan Wajib Pajak, Pendaftaran, Masa BBNKB dan Tempat Kewenangan Pemungutan BBNKB, Dasar Pengenaan, Tarif, Perhitungan, Penetapan dan Sanksi Administratif, Pembayaran dan Penyetoran BBNKB, Penatausahaan.
Penagihan Pajak, Keberatan dan Banding, Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administrasi, Keringanan dan Pembebasan Pajak, Pemeriksaan, Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak, Kedaluwarsa Penagihan, Kompensasi, Pejabat dan Jurusita Pajak, Tata Cara Bagi Hasil Pajak, Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, ketentuan mengenai Pajak Kendaraan Bermotor dan Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 2 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pajak Daerah (Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2012 Nomor 161) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 36 Tahun 2016 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Nomor 2 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah (Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2016 Nomor 36) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan pelaksanaan dari Peraturan Gubernur ini ditetapkan paling lama 6 (enam) bulan terhitung sejak Peraturan Gubernur ini diundangkan.
35
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malinau Nomor 7 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, Berita Daerah Kabupaten Malinau Tahun 2020 Nomor 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Malinau
ABSTRAK:
dokumentasi dan informasi hukum yang tertata dan terselenggara dengan baik dalam suatu jaringan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam penyelenggaraan ketatapemerintahan yang baik, bersih, dan bertanggung jawab untuk memenuhi tuntutan masyarakat atas dokumentasi dan informasi hukum yang dibutuhkan;
untuk mengelola dokumentasi dan informasi hukum yang lengkap, akurat, mudah, dan cepat yang tersebar di berbagai perangkat derah dan instansi lainnya, perlu membangun kerja sama dalam suatu jaringan dokumentasi dan informasi hukum yang terpadu dan terintegrasi
berdasarkan ketentuan Pasal 2 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, Bupati membentuk Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kabupaten;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang–Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang sebagaimana telah diubah dengan Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang – Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur, dan Kota Bontang;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 2 Tahun 2013 tentang Standarisasi Pengelolaan Teknis Dokumentasi dan Informasi Hukum
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah
Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 51 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Malinau sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Malinau
Peraturan Bupati Malinau Nomor 55 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III ORGANISASI PENGELOLA JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM
BAB IV PENGELOLAAN
BAB V PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB VI PENDANAAN
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2020.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sekadau No. 7 Tahun 2016
Administrasi dan Tata Usaha NegaraPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Sekadau No. 53 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sekadau Nomor 7 Tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan di Kabupaten Sekadau
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Di Kabupaten Sekadau
ABSTRAK:
Bahwa dengan dilimpahkannya sebagian urusan pemerintahan dari Bupati Kepada Camat, amaka agar kewenangan camat di bidang penerbitan perizinan dan pemberian rekomendasi lebih optimal, perlu disusun standar pelayanan administrasi terpadu kecamatan
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.34 Tahun 2003, UU No.33 Tahun 2004, UU No.23 Tahun 2006, UU No.20 Tahun 2008, UU No.25 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.38 Tahun 2007, PP No.19 Tahun 2008, perpres No.98 Tahun 2014
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Ketentuan Umum, Prinsip Pelayanan; Jenis Pelayanan; Komponen Standar Pelayanan; Mekanisme Pengaduan Pelayanan; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2016.
7 Halaman dan 28 halaman penjelasan
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 7 Tahun 2019
Administrasi dan Tata Usaha NegaraKependudukan dan PerkawinanPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Diubah dengan :
Permendagri No. 2 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pelayanan Administrasi Kependudukan Secara Daring
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2004/NO.6 SERI D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tatakerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
Berdasarkan PP No.8 tahun 2003 maka Perda Kabupaten Banyumas No.22 tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan perda No.8 tahun 2002 sudah tidak sesuai lagi;
UU No.13 tahun 1950;
UU No.22 tahun 1999;
PP No.16 Tahun 1994;
PP No.25 Tahun 2000;
PP No.8 Tahun 2003;
Keputusan Bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Menteri Dalam negeri Nomor: 01/SKB/M.PAN/4/2003;
1.Ketentuan Umum 2.Pembentukan 3.Kedudukan,Tugas Pokok dan Fungsi 4.Sekretariat DPRD 5.Tata Kerja 6.Ketentuan peralihan 7.Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Dengan berlakunya Perda ini maka Perda Kabupaten Banyumas No.22 tahun 2000 sebagiaman telah diubah dengan perda kabupaten banyumas No.8 Tahun 2002 dinyatakan tidak berlaku lagi;
13 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat