untuk melaksanakan ketentuan Pasal 29 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penetapan Desa.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia nomor 6321);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
7. Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa (Berita Negara Republik Indonesia tahun 2017 Nomor 155);
8. Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan (Berita Negara Republik Indonesia tahun 2017 Nomor 1955 sebagaimana telah diubah oleh Peraturan Menteeri Dlam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan ( Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1327);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Tahun 2019 Nomor 02, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 58);
Ruang lingkup Peraturan Daerah ini meliputi:
a. Penetapan desa dan Kode Desa;dan
b. Penetapan batas Desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2020.
Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2008 tentang Penetapan Desa Kampale
7
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukabumi Nomor 3 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA TA 2018
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016, Bupati/Walikota menetapkan rincian dana desa untuk setiap desa, dan perlu menetapkan Peraturan Bupati Mojokerto tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2018
Perda Kabupaten Mojokerto Nomor 10 Tahun 2017, Perbup Mojokerto Nomor 8 TAhun 2017, Perbup Mojokerto Nomor 11 TAhun 2017, Perbup Mojokerto Nomor 69 TAhun 2017
Ketentuan umum, Penetapan Rincian Dana Desa, Penyaluran Dana Desa, Penggunaan Dana Desa, Pelaporan Dana Desa, Sanksi, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2018.
tidak ada
Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2018
20 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pariaman Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3, BERITA DAERAH KOTA PARIAMAN TAHUN 2018 NOMOR 3
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK TEKNIS PENGGUNAAN DAN TATA CARA PENYALURAN ALOKASI DANA DESA TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kota Pariaman
Nomor 9 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun 2017;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a di atas, perlu ditetapkan
Peraturan Walikota Pariaman tentang Petunjuk Teknis
Penggunaan dan Tata Cara Penyaluran Alokasi Dana
Desa Tahun Anggaran 2018.
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2015, Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2016, Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2016, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kota Pariaman Nomor 7 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kota Pariaman Nomor 12 Tahun 2013, Peraturan Daerah Kota Pariaman Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Walikota Pariaman Nomor 66 Tahun 2016.
PERATURAN WALIKOTA (PERWALI) TENTANG PETUNJUK TEKNIS PENGGUNAAN DAN TATA CARA PENYALURAN ALOKASI DANA DESA TAHUN ANGGARAN 2018, DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT :
1. KETENTUAN UMUM
2. PETUNJUK TEKNIS PENYALURAN
3. PENGGUNAAN ALOKASI DANA DESA
4. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2018.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seruyan Nomor 3 Tahun 2020
PERBUP Kab. Seruyan No. 18 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Seruyan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa
Setiap Desa Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa
Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara sebagaimana diubah terakhir kali dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60
Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati
Menetapkan Rincian Dana Desa untuk Setiap Desa.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-UndangNomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019; Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 2 Tahun
2018; Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 9 Tahun
2019; Peraturan Bupati Seruyan Nomor 55 Tahun 2013; Peraturan Bupati Seruyan Nomor19 Tahun 2019; Peraturan Bupati Seruyan Nomor 55 Tahun 2019.
Tata Cara Pembagian dan
Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di
Kabupaten Seruyan Tahun Anggaran 2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2020.
Peraturan Bupati Seruyan Nomor 3 Tahun 2020
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 3 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Kolaka Utara Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasa112 ayat (8)
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang
Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor60 Tahun
2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati
menetapkan rincian dana desa untuk setiap desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kolaka Utara tentang Tata Cara Pembagian dan
Penetapan Rincian Danai Desa Setiap Desa Kabupaten KolakaUtara Tahun Anggaran 2015;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003, tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
2 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5495);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerab (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tabun 2014 Nomor 246,Tambahan
Lembaran NegaraRepublikIndonesiaNomor5589);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor
6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara
Republik Indonesia, Tahun 2014 Nomor 123,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5539);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang
Dana Desa YangBersumber Dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara (Lembaran Negara
RepublikIndonesia Tabun 2014 Nomor 168,
TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5539) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tabun 2014
tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 88, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5694);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun
2014 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2093);
7. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa
Tahun 2015 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor297);
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II PEMBAGIAN DANA DESA (DD),
BAB III PENGGUNAAN DD,
BAB IV PELAPORAN,
BAB V PEMBINAAN DAN PENGAWASAN,
BAB VI KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2015.
12 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanggamus Nomor 3 Tahun 2022
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 50 ayat (2)
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa,
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor
11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja perlu membentuk
Peraturan Daerah tentang Perangkat Pekon.
Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945, UU No 2 Tahun 1997, UU No 12 Tahun 2011, UU No 6 Tahun 2014, UU No 23 Tahun 2014, PP No 43 Tahun 2014, Permendagri No 80 Tahun 2015, Permendagri No 83 Tahun 2015, Permendagri No 84 Tahun 2015, PermenDesPDTT No 21 tahun 2020, PermenDesPDTT No 1 Tahun 2021
Peraturan Daerah Kabupaten Tanggamus Tentang Perangkat Pekon
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2022.
Halaman : 22
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 193/PMK.07/2018 tentang Pengelolaan Dana Desa, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kota Banjar Tahun Anggaran 2019.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 129 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 193/PMK.07/2018, Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2018.
Ketentuan Umum, Tata Cara Penghitungan Dan Pembagian Rincian Dana Desa Setiap Desa, Penetapan Rincian Dana Desa, Mekanisme Dan Tahap Penyaluran Dana Desa, Prioritas Penggunaan Dana Desa, Penyusunan Dan Penyampaian Laporan Realisasi Penggunaan Dana Desa, Pemantauan Dan Evaluasi, Sanksi, Ketentuan Lain-Lain, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2019.
44 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sinjai Nomor 3 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG PEDOMAN PEMBENTUKAN DAN PENGUATAN BADAN USAHA MILIK DESA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 87 UndangUndang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Pasal 132
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa dan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun
2014 tentang Pedoman Pembentukan dan Penguatan Badan
Usah Milik Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 6
tahun 2014 tentang Pedoman Pembentukan Dan Penguatan
Badan Usaha Milik Desa;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran
Negara Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang–Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun
2014 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
-2-
5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan pelaksanaan undang-undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2010
tentang Badan Usaha Milik Desa;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32);
8. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2009 tentang Urusan
Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintah
Daerah Kabupaten Sinjai (Lembaran Daerah Kabupaten
Sinjai Tahun 2009 Nomor 2);
9. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Pedoman Pembentukan dan Penguatan Badan Usaha
Milik Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Sinjai Nomor 67);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
ASAS, MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III
TATA CARA PEMBENTUKAN BUMDESA
BAB IV
TATA CARA PEMBENTUKAN KEPENGURUSAN
BAB V
PANITIA SELEKSI PEMILIHAN DIREKTUR
BAB VI
ORGAN KEPENGURUSAN
BAB VII
BADAN PEMERIKSA
BAB VIII
HAK KEPENGURUSAN
BAB IX
PEMBERHENTIAN KEPENGURUSAN
BAB X
PEGAWAI
BAB XI
PERMODALAN, PEMBAGIAN HASIL USAHA, DAN KERJASAMA
BAB XII
JENIS DAN PENGEMBANGAN USAHA
BAB XIII
RENCANA KERJA ANGGARAN BUMDesa
BAB XIV
PENGELOLAAN DAN PERTANGGUNG JAWABAN
BAB XV
PEMBINAAN
BAB XVI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
NOMOR 3 TAHUN 2015
21
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat