Ruang lingkup Peraturan Daerah ini meliputi: a. Penetapan desa dan Kode Desa;dan b. Penetapan batas Desa.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat