Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Pengeluaran Belanja Dana Hibah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Kepada Pemerintah Kota Yogyakarta yang Bersifat Wajib dan Mendesak Tahun Anggaran 2009
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 66 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 66, BD Kabupaten Sragen Tahun 2019 No.66
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sragen Nomor 61 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 78 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, maka Peraturan Bupati Sragen Nomor 61 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa perlu diubah dan disesuaikan.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 42);
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
6. Peraturan Bupati Sragen Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengadaan Barang dan Jasa di Desa (Berita Daerah Kabupaten Sragen Tahun 2016 Nomor 18).
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Perubahan Atas PErbup Sragen No. 61 Tahun 2018
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2019.
3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Situbondo No. 66 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGGUNAAN DANA BANTUAN OPERASIONAL KESEHATAN BAGI PUSKESMAS DAN JARINGANNYA
ABSTRAK:
bahwa agar dana bantuan operasional kesehatan (BOK) hagi Puskesmas dan jaringannya yang diberikan oleh Pemerintah Pusat sebagai bentuk dukungan pembiayaan kepada Pemerintah Daerah dapat digunakan secara efektif, efisien, dan tepat sasaran, perlu diberikan pedoman penggunaannya.
1. UU Nomor 17 Tahun 2003; 2. UU Nomor 1 Tahun 2004; 3. UU Nomor 15 Tahun 2004; 4. UU Nomor 25 Tahun 2004; 5. UU Nomor 32 Tahun 2004; 6. UU Nomor 33 Tahun 2004; 7. UU Nomor 40 Tahun 2004; 8. UU Nomor 36 Tahun 2009; 9. PP Nomor 32 Tahun 1996; 10. PP Nomor 58 Tahun 2005; 11. PP Nomor 79 Tahun 2005; 12. PP Nomor 38 Tahun 2007; 13. Perpres Nomor 5 Tahun 2010; 14. Permendagri Nomor 23 Tahun 2007; 15. Kemenkes IIK.03.01/160/1/2010; 16. Kemenkes 494/Menkes/SK/IV/2010; 17. Perda Kabupaten SItubondo Nomor 2 Tahun 2008.
BOK banya dapat digunakan untuk upaya kesehatan yang bersifat promotif dan preventif, termasuk diantaranya meliputi:
1. Kesehatan anak dan keluarga berencana,
2. Imunisasi
3. Gizi
4. Pengendalian Penyakit
5. Kesehatan Lingkungan
6. Promosi Kesehatan
dengan jenis pelayanan sebagaimana terdapat dalam Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juni 2010.
Permenkes No. 18 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 66 Tahun 2017 tentang Petunjuk Operasional Penggunaan Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2018
PENATAAN PERSONIL, PEMBIAYAAN, PERLENGKAPAN, DAN DOKUMENTASI
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 66, BD 2014/NO.66
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENATAAN PERSONIL, PEMBIAYAAN, PERLENGKAPAN, DAN DOKUMENTASI PADA ORGANISASI PERANGKAT DAERAH DAN UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI JAWA BARAT
ABSTRAK:
Dengan dilaksanakannya perubahan atas kelembagaan di lingkungan Pemprov Jabar yaitu di Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Dinas Daerah Provinsi Jawa Barat, Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Lembaga Teknis Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja, Lembaga Lain, Unit Pelaksana Teknis Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Badan, perlu diatur langkah antisipatif untuk Penataan Personil, pembiayaan, Perlengkapan, dan Dokumentasi pada Organisasi Perangkat Daerah dan Unit Pelaksana Teknis Dinas/Badan, dan Unit Pelaksana Teknis Badan, yang ditetapkan dengan Pergub Jabar.
UU No. 11 Tahun 1950; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 5 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 27 Tahun 2014; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 17 Tahun 2007; Perda Provinsi Jabar No. 6 Tahun 2008; Perda Provinsi Jabar No. 10 Tahun 2008; Perda Provinsi Jabar No. 12 Tahun 2008; Perda Provinsi Jabar No. 20 Tahun 2008; Perda Provinsi Jabar No. 21 Tahun 2008; Perda Provinsi Jabar No. 22 Tahun 2008; Perda Provinsi Jabar No. 23 Tahun 2008; Perda Provinsi Jabar No. 24 Tahun 2008; Pergub Jabar No. 59 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Penataan Personil, Pembiayaan, Perlengkapan, dan Dokumentasi Pada Organisasi Perangkat Daerah dan Unit Pelaksana Teknis Dinas Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 September 2014.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 66 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Keuangan Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 78 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2007
Peraturan Bupati ini mengatur tentang kekuasaan pengelolaan keuangan desa, anggaran pendapatan dan belanja desa, pengelolaan, serta pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku Peraturan Bupati Kebumen Nomor 64 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Keuangan Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Kebumen Nomor 34 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 64 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
146 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sintang No. 66 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Perjalanan Dinas Tetap Bagi Penyuluh DI Lingkungan Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan, Kehutanan Dan Ketahanan Pangan Atas Beban Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan ketentuan pasal 39 ayat (2) dan ayat (3) peraturan pemerintah nomor 58 tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan daerah dinyatakan bahwa standar satuan harga merupakan salah satu dasar penyusunan anggaran berdasarkan prestasi kerja yang ditetapkan dengan peraturan kepala daerah
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.8 Tahun 1974, UU No.28 Tahun 1999, UU No.31 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2011, PP No.58 Tahun 2005, PP No.79 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007, PP No.41 Tahun 2007, PP No.71 Tahun 2010, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.27 Tahun 2013, Perda Sintang No.25 Tahun 2006, Perda Sintang No.1 Tahun 2008, Perda Sintang No.2 Tahun 2008, Perbup No.36 Tahun 2013.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Biaya Perjalanan Dinas Tetap Penyuluh, Ketentuan Lain-Lain dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2013.
Peraturan ini memiliki 9 halaman dan 5 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indramayu Nomor 66 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat di Kabupaten Indramayu
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 66 Tahun 2017
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaPengelolaan Keuangan Negara/Daerah
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Banyumas No. 96 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 66 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Banyumas
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Hak Keuangan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 6 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banyumas, Hak Keuangan diberikan sebagai penghasilan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banyumas; bahwa penghasilan pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu ditetapkan besarannya; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 26 ayat (6) Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 6 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten . Banyumas, tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi diatur dalam Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Hak Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banyumas;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005; PP No 18 Tahun 2017; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 62 Tahun 2017; Perda Kab Banyumas No 6 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang uang representasi, uang paket, tunjangan jabatan, tunjangan alat kelengkapan, tunjangan alat kelengkapan lain, tunjangan komunikasi intensif, tunjangan reses, tunjangan perumahan, tunjangan transportasi, tunjangan keluarga dan tunjangan beras, dana operasional bagi pimpinan dan anggota DPRD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Banyumas Nomor 32 Tahun 2016 tentang Tunjangan Peruinahan bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banyumas (Berita Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2016 Nomor 32) dan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 4 Tahun 2017 tentang Tunjangan Komunikasi Intensif bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banyumas (Berita Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2017 Nomor 4), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
8 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat