BOK banya dapat digunakan untuk upaya kesehatan yang bersifat promotif dan preventif, termasuk diantaranya meliputi: 1. Kesehatan anak dan keluarga berencana, 2. Imunisasi 3. Gizi 4. Pengendalian Penyakit 5. Kesehatan Lingkungan 6. Promosi Kesehatan dengan jenis pelayanan sebagaimana terdapat dalam Peraturan Bupati ini.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat