Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Aksi Daerah Pemberantasan Korupsi Kota Semarang Tahun 2012-2014
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan
pemerintahan yang baik sesuai dengan tuntutan
reformasi, yaitu adanya transparansi dan
akuntabilitas sebagaimana diamanatkan dalam
Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2004 tentang
Percepatan Pemberantasan Korupsi, maka Pemerintah
Kota Semarang perlu menyusun Rencana Aksi Daerah
Pemberantasan Korupsi (RAD-PK) Kota Semarang
Tahun 2012-2014;
b. bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut di atas
perlu ditetapkan Peraturan Walikota Semarang
tentang Rencana Aksi Daerah Pemberantasan Korupsi
(RAD-PK) Kota Semarang Tahun 2012 -2014;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950,Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999,Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003,Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004,Undang-Undang Nomor 15. Tahun 2004,Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004,Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004,Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007,Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 dan Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, rencana aksi daerah pemberantasan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2012.
57 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 31 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
Bahwa Untuk Melaksanakan Ketentuan Pasal 35 Ayat (5) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2005 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Perlu Menetapkan Peraturan WalikotaTentang Pedoman Penyusunan Rka-Skpd Tahun Anggaran 2012 ;
UU No.27 Tahun 1959; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; PP No.58 Tahun 2005; PP No.41 Tahun 2007; PERMENDAGRI No.13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No.22 Tahun 2011; PERDA No.11 Tahun 2009.
Peraturan Walikota Tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2011.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2012.
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor125. Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 59. Tambahan Lembaran Nomor 4844);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir denganPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
10 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 20 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama (IKU) Pemerintah Kota Pontianak Tahun 2010-2014
ABSTRAK:
Bahwa sesuai ketentuan Pasal 3 dan 4 Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/9/M.PAN/5/2007 tentang Pedoman Umum Penetapan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Instansi Pemerintah, Pemerintah Kota Pontianak telah menetapkan Peraturan Walikota Pontianak Nomor 20 Tahun 2011 tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama (IKU) Pemerintah Kota Pontianak Tahun 2010-2014.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 12 Tahun 2011, PP No. 108 Tahun 2000, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 65 Tahun 2005, PP No. 8 Tahun 2006, PP No. 39 Tahun 2006, PP No. 3 Tahun 2007, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 41 Tahun 2007, PP No. 60 Tahun 2008, Inpres No. 7 Tahun 1999, Inpres No. 5 Tahun 2004, Inpres No. 1 Tahun 2010, Perda No. 8 Tahun 2008, Perda No. 11 Tahun 2008, Perda No. 5 Tahun 2009, Permen PAN No. PER/09/M.PAN/5/2007, Permen PAN PER/20/M.PAN/11/2008, Permen PAN dan Reformasi Birokrasi No. 29 Tahun 2010, Permen PAN dan Reformasi Birokrasi No. 25 Tahun 2012, Permen PAN dan Reformasi Birokrasi No. 60 Tahun 2012, Permendagri No. 57 Tahun 2007, Permendagri No. 54 Tahun 2010, Permendagri No. 53 Tahun 2011, Perwa No. 19 Tahun 2011, Perwa No. 21 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Tujuan Dan Ruang Lingkup. Penetapan Dan Pengintegrasian IKU Ke Dalam Dokumen Perencanaan, Muatan Materi Dokumen Perencanaan SKPD, Koordinasi Dan Pembinaan, Pelaporan Dan Review, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2012.
9 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 16 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Surakarta Tahun 2013
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di Kota Surakarta agar dapat dilakukan seeara lebih berdayaguna dan berhasilguna serta berkelanjutan sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kota Surakarta Tahun 2010-2015, perlu adanya dokumen perencanaan tahunan yang berupa Rencana KerjaPemerintah Daerah; bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah memuat arah kebijakan daerah satu tahun yang merupakan komitmen Pemerintah Daerah untuk memberikan kepastian kebijakan dalam melaksanakan pembangunan daerah yang berkesinambungan; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Reneana Kerja Pemerintab Daerah (RKPD) ditetapkan dengan Peraturan KepalaDaerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Surakarta Tahun 2013;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nemor 79 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 tahun 2006 ; Peraturan Pemerintah Nomar 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomar 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomar 41 Tahun 2007 ; Peraturan Pemerintah Nomar 6 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomar 8 Tahun 2008 ; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2010; Peraturan Presiden Namar 15 Tahun 2010 ; Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2011 ; Instruksi Presiden Namar 1Tahun 2010; 1nstruksi Presiden Namar 3 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 10 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 2 Tahun 2010; Peraturan Daerab Kota Surakarta Nomor 7 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 12 Tabun 2010;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang RKPD Kota Surakarta Tahun 2010 - 2015 dan sistematikanya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2012.
10 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari No. 16 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Kendari Tahun 2013
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2) UndangUndang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, perlu disusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD);
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang RKPD
KotaKendari Tahun 2013.
1. Undang - Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang Pembentukan
Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 44, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3602);
2. Undang - Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi,
Kolusi, dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3851);
3. Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor
47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4286);
4. Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang - Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang - Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4421);
7. Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4437), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan
Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4844);
8. Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
9. Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana
Pembangunan jangka Panjang (RPJP) Nasional Tahun 2005-2025
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 33,
Tambahan Lembaran NegaraRepubKk Indonesia Nomor 4700);
10. Undang - Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan
Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor
68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725);
11. Undang - Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan
Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4846);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana
Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4575);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 139, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4578);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian
Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah
Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4741);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008 tentang
Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 20, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4816);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tata Cara
Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana
Pembangunan Daerah (Lembaran Negara Republik
18. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana
Tata Ruang Wilayah Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4833);
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah
diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
21 Tahun 20q tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah.
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang
Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang
Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi
Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah;
21. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 2 Tahun 2008 tentang
Urusan Pemerintahan Wajib dan Pilihan yang Menjadi
Kewenangan Pemerintah Kota Kendari (Lembaran Daerah Tahun
2008 Nomor 2 );
22. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 16 Tahun 2008 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Kendari
Tahun 2008 - 2012 (Lembaran Daerah Tahun 2008 Nomor 16
Seri C);
23. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012
(Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2011 Nomor 12).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II SISTEMATIKA PENYUSUNAN
BAB III TUJUAN DAN FUNGSI RKPD
BAB IV PENGENDALIAN DAN EVALUASI
BAB V PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2012.
8
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 16 Tahun 2012
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2013
ABSTRAK:
bahwa sebagai pedoman untuk menyusun Kebijakan Umum
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Rencana Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah serta Rencana Kerja Satuan Kerja
Perangkat Daerah, diperlukan pedoman; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2013;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1998;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2013, sistematika, pedoman.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2012.
3 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat