PENYUSUNAN-RENCANA-KERJA
2012
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 22, BD.2012/NO.22
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK: |
- Bahwa Untuk Melaksanakan Ketentuan Pasal 35 Ayat (5) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2005 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Perlu Menetapkan Peraturan WalikotaTentang Pedoman Penyusunan Rka-Skpd Tahun Anggaran 2012 ;
- UU No.27 Tahun 1959; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; PP No.58 Tahun 2005; PP No.41 Tahun 2007; PERMENDAGRI No.13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No.22 Tahun 2011; PERDA No.11 Tahun 2009.
- Peraturan Walikota Tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2011.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2012.
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor125. Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 59. Tambahan Lembaran Nomor 4844);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir denganPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
- 10 hlm
|