Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya kebijakan Pemerintah secara nasional terkait dengan Pengelolaan Keuangan Desa, khususnya Dana Desa, sebagaimana tertuang dalam Surat Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Nomor : B.7508/01-16/8/2016, perihal Penggunaan Sistem Aplikasi Keuangan Desa yang dikembangkan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan bersama Kementerian Dalam Negeri, maka Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa, perlu disesuaikan dan diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa;
Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang–Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2Ol4; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 5 Tahun 2015;
Peraturan bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 6 ayat (4), ayat (5) dan ayat (6) serta ayat (7), Pasal 11 ayat (4), ayat (5), ayat (6) dan ayat (7) dihapus dan ditambah 1 (satu) ayat baru, yaitu ayat (8), Pasal 22 ditambah 1 (satu) ayat baru, yaitu ayat (8), perubahan Pasal 27 ayat (2) dan ayat (4), Setelah ketentuan Bagian Ketiga Pasal 28 dan sebelum Ketentuan Bagian Keempat Pasal 29 disisipkan 2 (dua) pasal baru, yaitu Pasal 28a dan Pasal 28b, perubahan Pasal 29 ayat (2), perubahan Pasal 30, perubahan Pasal 36,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2017.
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 66 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 330 ayat (2) Permendagri No 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri NO 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Permendagri No 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, kepala daerah menetapkan peraturan kepala daerah tentang sistem dan prosedur pengelolaan keuangan daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2019;
UU No 9 Tahun 1965; UU No 28 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1988; PP No 109 Tahun 2000; PP No 20 Tahun 2001; PP No 23 Tahun 2005; PP No 55 Tahun 2005; PP No 56 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; PP No 65 Tahun 2005; PP No 79 Tahun 2005; PP No 39 Tahun 2007; PP No 71 Tahun 2010; PP No 30 Tahun 2011; PP No 2 Tahun 2012; PP No 70 Tahun 2015; Perpres No 16 Tahun 2018; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 62 Tahun 2011; Permendagri No 79 Tahun 2018; Perda Kab Batang No 9 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang kewenangan, tugas dan fungsi pengelolaan keuangan daerah dan pengelolaan keuangan desa. Bupati berwenang untuk menyelanggarakan keseluruhan Pengelolaan Keuangan Daerah dan berkewajiban menyampaikan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan tersebut kepada DPRD. Bupati dalam melaksanakan kewenangannya, melimphakan sebagian atau seluruhnya kepada Sekretaris Daerah, Kepala Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah dan Kepala Perangkat Daerah. Dalam pengelolaan keuangan desa, tata cara pelaksanaannya berpedoman pada Perbup tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
6 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 66 Tahun 2019
Badan Layanan Umum- kesehatan-Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 66, BD 2019/No.67
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Pinjaman Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Bandung
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 86 ayat (1) dan Pasal
87 ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79
Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah,
BLUD dapat melakukan utang/pinjaman sehubungan
dengan kegiatan operasional dan/atau perikatan
perjanjian dengan pihak lain dengan mekanisme
pengajuan utang/pinjaman yang diatur dengan Peraturan
Kepala Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pengelolaan Pinjaman Pada Badan
Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Daerah Di
Kabupaten Bandung;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 77
/PMK.05/2009, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun
2018, Peraturan Bupati Bandung Nomor 45 Tahun 2009, Peraturan Bupati Bandung Nomor 14 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 12 Tahun
2013
Terdiri dari 21 pasal, 8 bab yaitu ketentuan umum, pinjaman, kewenangan dan persyaratan pinjaman, pelaksanaan pinjaman, monitoring dan evaluasi, pelaporan pinjaman, ketentuan lai-lain, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2019.
mengatur mengenai pengelolaan pinjaman pada badan layanan umum daerah rumah sakit umum daerah di kabupaten bandung
Peraturan Menteri Perhubungan NO. 66, jdih.dephub. go.id : 11 hlm.
Peraturan Menteri Perhubungan tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyusunan Laporan Keuangan dan Pertanggungjawaban Anggaran Kantor/Satuan Kerja di Lingkungan Kementerian Perhubungan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perhubungan ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2010.
Peraturan Menteri Perdagangan NO. 66, BN.2021/No.1322, peraturan.go.id: 10 hlm.
Peraturan Menteri Perdagangan tentang Penugasan Bupati/Wali Kota Dalam Rangka Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan/Revitalisasi Sarana Perdagangan Berupa Pasar Rakyat dan Gudang Nonsistem Resi Gudang yang Didanai Melalui Dana Tugas Pembantuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perdagangan ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2021.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara No. 66 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tentang Retribusi Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 27, Pasal
30, Pasal 32, Pasal 33, Pasal 36, Pasal 39, Pasal 42
Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor I
Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum, ketentuan
Pasal 51, Pasal 54, Pasal 56, Pasal 60, Pasal 63, Pasal 65
Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 2
Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha dan
ketentuan Pasal 45, Pasal 48, Pasal 54, Pasal 57 Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara tentang Retribusi Daerah
b. bahwa berdasarkan pertimbangan scbagaimana
Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 6
Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu, perlu
menyusun petunjuk pelaksanaan Peraturan Daerah
Provinsi Sulawesi Tenggara tentang Retribusi Daerah.
dimaksud huruf a maka perlu menetapkan Peraturan
Gubernur Sulawesi Tenggara tentang Petunjuk.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang
Undang Nomor 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I
Sulawesi Tenggara dengan mengubah Undang-undang
Nomor 47 Prp. Tahun 1960 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat I Sulawesi Utara - Tengah dan Dacrah
Tingkat I Sulawesi Selatan - Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 94, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2687);
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lcmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5038);
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049;
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Pera tu ran Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
6. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 ten Lang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Noma 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5567), sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undangundang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan kedua
atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tcnlang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 40, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang
Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif
Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5161;
9. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 1
Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum (Lembaran
Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 1 Tahun
2012);
10. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 2
Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha (Lembaran
Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2012
Nomor 2);
11. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 6
Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu
(Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun
2012 Nomor 6);
12. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 4
Tahun 2010 tentang Retribusi Perikanan Tangkap
(Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun
2010 Nomor 4);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
GOLONGAN DAN JENIS RETRIBUSI DAERAH
BAB III
PEMUNGUTAN RETRIBUSI
BAB IV
PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN, PEMBERIAN
PENGURANGAN, KERINGANAN DAN
PEMBEBASAN RETRIBUSI
BAB V
TATA CARA PENGAHAPUSAN PIUTANG RETRIBUSI
BAB VI
TATA CARA PEMERIKSAAN RETRIBUSI
BAB VII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2015.
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek Nomor 66 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 66, BERITA DAERAH KABUPATEN TRENGGALEK TAHUN 2017 NOMOR 67
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN TRENGGALEK NOMOR 6 TAHUN 2016 TENTANG KEUANGAN DAN ASET DESA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9, Pasal 13 ayat
(5), Pasal 15 ayat (7), Pasal 19, Pasal 23 ayat (7), Pasal 24 ayat
(3), Pasal 25 ayat (5), Pasal 26 ayat (5), Pasal 30 ayat (4), Pasal
31 ayat (5), Pasal 37 ayat (5), Pasal 45 dan Pasal 53 Peraturan
Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 6 Tahun 2016 tentang
Keuangan dan Aset Desa perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten
Trenggalek Nomor 6 Tahun 2016 tentang Keuangan dan Aset
Desa.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara; 2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang
Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara; 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun
2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa; 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016
tentang Pengelolaan Aset Desa; 6. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017
tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa; 7. Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 6
Tahun 2016 tentang Keuangan dan Aset Desa.
Materi pokok yang diatur dalam Peraturan Bupati ini meliputi:
a. penyusunan RPJMDesa dan RKPDesa;
b. penyusunan APBDesa;
c. pengalokasian dan penggunaan DD;
d. pengalokasian dan penggunaan bagian dari hasil pajak
Daerah dan retribusi Daerah;
e. pengalokasian dan penggunaan ADD;
penyaluran dan penggunaan bantuan keuangan yang
bersumber dari APBD;
g. besaran penghasilan tetap dan tunjangan serta
penerimaan lainnya yang sah bagi Kepala Desa dan
Perangkat Desa;
h. tata cara pengelolaan keuangan Desa;
i. teknis pengelolaan Aset Desa; dan
j. pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2017.
57 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 66 Tahun 2020
PEMBERIAN UANG LEMBUR KEPADA PNS, PTT DAN PEGAWAI KONTRAK
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 66, BERITA DAERAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT TAHUN 2020 NOMOR 66
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Uang Lembur Kepada Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap dan Pegawai Kontrak di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 125/PMK.05/2009 tentang Kerja Lembur dan Pemberian Uang
Lembur bagi Pegawai Negeri Sipil, dalam rangka tercapainya penyelesaian output pekerjaan yang sifatnya tidak bisa ditunda
dan/atau mendesak, perlu untuk dilaksanakan pekerjaan lembur dengan penuh disiplin, tanggungjawab atas pelaksanaan hasil pekerjaan;
b. bahwa Pemerintah Daerah sebagai pemberi kerja wajib untuk memberikan konpensasi kepada Pegawai Negeri Sipil dan
Pegawai Tidak Tetap atas pelaksanaan tugas di luar hari, dan jam kerja dinas;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pemberian Uang Lembur kepada Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap dan Pegawai Kontrak di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat;
1. Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa
Tenggara Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun1958 Nomor 115, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1649);
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Pokok-pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor169, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3890;
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur SipilNegara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagai mana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintah Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1114);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan
Pembangunan dan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1447);
a. PNS, PTT dan pegawai kontrak di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat dapat diperintahkan melakukan
kerja lembur untuk menyelesaikan tugas-tugas kedinasan yang mendesak.
b. Jenis pekerjaan yang dapat dikategorikan sebagai pekerjaan lembur adalah pekerjaan yang sifatnya sangat penting dan
mendesak dan tidak dapat ditunda serta tidak dapat diselesaikan pada jam kerja.
c. Pekerjaan lembur sebagaimana dimaksud huruf a dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kerja Lembur (SPKL) dari Pimpinan Unit Satuan Kerja atau Pejabat yang ditunjuk.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2020.
Peraturan Gubernur Nomor 13 Tahun 2012 tentang Pemberian Uang Lembur kepada Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2012 Nomor 172) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Pengelolaan Barang Milik Negara/DaerahPengelolaan Keuangan Negara/DaerahPertahanan dan Keamanan, Militer
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 20 Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pembinaan Pemeliharaan Materiil di Lingkungan Departemen Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia
Peraturan Menteri Pertahanan NO. 66, BN.2014/No.1599, peraturan.go.id : 15 hlm.
Peraturan Menteri Pertahanan tentang Penyelenggaraan Pembinaan Pemeliharaan Materiil di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pertahanan ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2014.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat