PERWALI Kota Semarang No. 17 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 53 Tahun 2021 tentang Standarisasi Harga Satuan Bahan Bangunan, Upah dan Analisa Pekerjaan untuk Kegiatan Pembangunan Pemerintah Kota Semarang Tahun Anggaran 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 53 Tahun 2021 tentang Standarisasi Harga Satuan Bahan Bangunan, Upah dan Analisa Pekerjaan untuk Kegiatan Pembangunan Pemerintah Kota Semarang Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka standarisasi harga satuan bahan
bangunan, upah dan analisa pekerjaan sebagaimana
diatur dalam Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 53
Tahun 2021 tentang Standarisasi Harga Satuan Bahan
Bangunan, Upah dan Analisa Pekerjaan untuk Kegiatan
Pembangunan Pemerintah Kota Semarang Tahun
Anggaran 2022, perlu dilakukan penyesuaian harga
untuk harga bahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a maka Peraturan Wali Kota
Semarang Nomor 53 Tahun 2021 tentang Standarisasi
Harga Satuan Bahan Bangunan, Upah dan Analisa
Pekerjaan untuk Kegiatan Pembangunan Pemerintah Kota
Semarang Tahun Anggaran 2022 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Wali
Kota Semarang Nomor 17 Tahun 2022 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 53
Tahun 2021 tentang Standarisasi Harga Satuan Bahan
Bangunan, Upah dan Analisa Pekerjaan untuk Kegiatan
Pembangunan Pemerintah Kota Semarang Tahun
Anggaran 2022, perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu
menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan
Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 53
Tahun 2021 tentang Standarisasi Harga Satuan Bahan
Bangunan, Upah dan Analisa Pekerjaan untuk Kegiatan
Pembangunan Pemerintah Kota Semarang Tahun
Anggaran 2022.
Undang-undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 2 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat Nomor 22/PRT//M/2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 53 Tahun 2021;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan Lampiran II Standarisasi Harga Satuan Bahan, Upah dan Alat
dalam Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 53 Tahun 2021 tentang Standarisasi Harga Satuan Bahan Bangunan, Upah dan Analisa Pekerjaan untuk Kegiatan Pembangunan Pemerintah Kota Semarang Tahun Anggaran 2022.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2022.
Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 53 Tahun 2021 diubah.
25 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 53 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan Dan Analisis Standar Belanja Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 97 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah diatur bahwa penyusunan
rencana kerja anggaran perangkat daerah berpedoman
pada indikator kinerja, tolak ukur, dan sasaran kinerja
sesuai analisis standar belanja, standar satuan harga,
rencana kebutuhan barang milik daerah, dan standar
pelayanan minimal;
b. bahwa dalam penyusunan rencana kerja anggaran
perangkat daerah sebagaimana dimaksud dalam huruf a
diperlukan pemenuhan terhadap prinsip efisiensi,
efektifitas, dan akuntabilitas;
c. bahwa Harga Satuan Pokok Kegiatan dan Analisis
Standar Belanja merupakan instrumen untuk tolak ukur
kinerja yang jelas dan penentuan terhadap kewajaran
belanja;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Harga Satuan
Pokok Kegiatan Dan Analisis Standar Belanja Tahun
Anggaran 2022;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 70 Tahun 2019
Materi Pokok: memuat analisis tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan dan Standar Belanja TA 2022
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2021.
Jumlah halaman: 7 HLM; Lampiran: 119
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Kuala Nomor 53 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Izin Tanpa Daftar Perusahaan (TDP) Kabupaten Barito Kuala
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan efesiensi dan efektivitas pelaksanaan Bidang Perizinan Umum, dipandang perlu menetapkan Standar Operasional
Prosedur Izin Tanda Daftar Perusahaan Kabupaten Barito Kuala.
Dasar Hukum: UU Nomor27 Tahun 1959; UU Nomor 18 Tahun 1997; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 65 Tahun 2001; Permendagri Nomor 24 Tahun 2006; PermenPAN Nomor PER/21/M.PAN/ll/2008; Perda Kab. Barito Kuala Nomor 16 Tahun 2016; Perda Kab. Barito Kuala Nomor 9 Tahun
2018; Perbup Barito Kuala Nomor 35 Tahun 2016; Perbup Barito Kuala Nomor 53 tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Standar Operasional
Prosedur Izin Tanda Daftar Perusahaan Kabupaten Barito Kuala, yang memuat Ketentuan Umum; Standar Operasional Prosedur Izin Tanda Daftar Perusahaan (TDP); Tata Kerja; Sarana dan Prasarana; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2020.
7 halaman; Lampiran 2 halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Makassar Nomor 53 Tahun 2020
PEDOMAN PENERAPAN PROTOKOL KESEHATAN PADA PELAKSANAAN KEGIATAN PERNIKAHAN, RESEPSI PERNIKAHAN DAN PERTEMUAN DI MAKASSAR
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 53, BD.2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PENERAPAN PROTOKOL KESEHATAN PADA PELAKSANAAN KEGIATAN PERNIKAHAN, RESEPSI PERNIKAHAN DAN PERTEMUAN DI MAKASSAR
ABSTRAK:
a. bahwa dalam menghadapi adaptasi kebiasaan baru menuju masyarakat yang produktif dan aman terhadap Corona Virus Disease (COVlD-19), diperlukan penataan penyelenggaraan berbagai kegiatan dengan prioritas kesehatan masyarakat, utamanya dalam pelaksanaan kegiatan pemikahan, resepsi pemikahan dan pertemuan;
b. bahwa untuk tetap memberikan rasa aman dan untuk mendukung pelak.sanaan kegiatan pemikahan, resepsi pemikahan dan pertemuan berjalan sesuai dengan protokol kesehatan, maka dipandang perlu mengatur Pedoman Penerapan ProtokoI Kesehatan Pada Pelaksanaan Kegiatan Pernikahan, Resepsi Pernikahan dan Pertemuan di Kota Makassar;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka periu menetapkan Peraturan Walikota Makassar tentang Pedoman Penerapan ProtokoI Kesehatan Pada Pelaksanaan Kegiatan Pemikahan, Resepsi Pemikahan dan Pertemuan di Kota Makassar
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular (Lembaran Negara Repubiik Indonesia Tahun 1984 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3273);
4. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 26, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4723);
5. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang perubahan Atas UndangUndang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6394);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 ten tang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
9. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 128, Tambahan Lembaran Negara Repub!ik Indonesia Nomor 6236);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1971 tentang Perubahan Batas-batas Daerah Kotamadya Makassar Dan Kabupaten-kabupaten Gowa, Maros Dan Pangkajene dan Kepulauan Dalarn Lingkungan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1971 Nomor 65, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2970);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991 tentang Penanganan Wabah Penyakit Menular (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1991 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3447);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 1999 tentang Perubahan Nama Kota Ujung Pandang Menjadi Kota Makassar dalam Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 193);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4828);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008 tentang Pendanaan dan Pengelolaan Bantuan Bencana (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4830);
15. Peraturan Pemetintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan dan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
16. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan untuk
Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID- I 9) dan/atau dalam rangka Menghadapi Ancaman yang
Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Keuangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2020 Nomor 87, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6485);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 91, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6487);
18. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease
2019 (COVID-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 178);
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana yang telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310)
20. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 82 Tahun 2014 tentang Penanggulangan Penyakit Menular (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 1755);
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteti Dalam Negeti 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
22. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka
Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 ( COV/D19) (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
326);
23. Peraturan Daerah Kata Makassar Nomor 8 Tahun 2016 tentang Susunan Perangkat Daerah Kata Makassar
(Lembaran Daerah Tahun 2016 Nomor 8);
24. Peraturan Gubemur Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 22 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan (Serita Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2020 Nomor 22);
25. Peraturan Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 60 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Provinsi Sulawesi Selatan (Berita Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2020 Nomor 60);
26. Peraturan Walikota Makassar Nomor 36 Tahun 2020 tentang Percepatan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kata Makassar (Serita Daerah Kata Makassar Tahun 2020 Nomor 36);
27. Peraturan Walikota Makassar Nomor 51 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Serita Daerah Kota Makassar Tahun 2020 Nomor 51).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RUANG LINGKUP
BAB III PROTOKOL KESEHATAN PADA PELAKSANAAN KEGIATAN PERNIKAHAN
BAB IV PROTOKOL KESEHATAN PADA PELAKSANMN KEGIATAN RESEPSI PERNIKAHAN
BAB V PROTOKOL KESEHATAN KEGIATAN PERTEMUAN
BAB VI PENGAWASAN
BAB VII SANKSI
BAB VIII KETENTUAN PERALIHAN
BAB IX KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2020.
PERATURAN WALIKOTA (PERWALI) NOMOR 53 TAHUN 2020 TENTANG PEDOMAN PENERAPAN PROTOKOL KESEHATAN PADA PELAKSANAAN KEGIATAN PERNIKAHAN, RESEPSI PERNIKAHAN DAN PERTEMUAN DI MAKASSAR
12
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 53 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 53, BD.2020/NO.56, LL Kab. Kayong Utara : 61 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN UMUM PENGAWASAN INTERN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KAYONG UTARA
ABSTRAK:
Bahwa untuk mewujudkan good governance dan clean government dan mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, akuntabel, serta bersih dan bebas dari praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme perlu dilakukan pengawasan; bahwa untuk kelancaran dan kesamaan tata cara pelaksanaan pengawasan, perlu menyusun pedoman umum pengawasan intern di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Umum Pengawasan Intern di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No.28 Tahun 1999, UU No.31 Tahun 1999, UU No.6 Tahun 2007, UU No.23 Tahun 2014, PP No.12 Tahun 2017, Permendagri No.23 Tahun 2007, Perda Kabupaten Kayong Utara No.12 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Penyelenggaraan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2020.
Penjelasan sebanyak 56 (lima puluh enam) halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 53 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 53, BD Kota Batu Tahun 2021 No 53/E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PENYUSUNAN STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR ADMINISTRASI PEMERINTAHAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BATU
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 1 Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012
tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan, serta guna optimalisasi dan memberikan kemudahan dalam penyelenggaraan tugas-tugas umum Pemerintah Daerah yang terintegritas dan berkesinambungan, perlu mengganti Peraturan Wali Kota Batu Nomor 43
Tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur di Lingkungan Pemerintah Kota Batu;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan di Lingkungan Pemerintah Kota Batu;
UU No 11 Tahun 2001;
UU No 1 Tahun 2004;
UU No 25 Tahun 2009;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
UU No 30 Tahun 2014;
PP No 12 Tahun 2017;
PP No 12 Tahun 2019;
Perpres No 87 Tahun 2014;
Permendagri No 52 Tahun 2011;
Permenpan RB No 35 Tahun 2012;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Perda Kota Batu No 5 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Batu No 8 Tahun 2020.
Mengatur tentang;
1. Ketentuan Umum;
2. Prinsip SOP AP;
3. Tujuan, sasaran dan Manfaat;
4. Jenis, Format dan Dokumen SOP AP;
5. Tahapan;
6. Pengawasan Pelaksanaan;
7. Pengkajian Ulang dan Penyempurnaan SOP AP;
8. Pelaporan ;
9. Ketentua Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2021.
Pada Saat Peraturan Wali Kota ini mulai berlaku, Peraturan Wali Kota Batu Nomor 43 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur di Lingkungan Pemerintah Kota Batu (Berita Daerah Kota Batu Tahun 2021 Nomor 2/D) di cabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blora Nomor 53 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Analisis Standar Belanja Kabupaten Blora
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintah Daerah dan Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah, bahwa Penyusunan Belanja Daerah
berpedoman pada Standar Harga Satuan Regional,
Analisis Standar Belanja, dan/atau Standar Teknis
sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dalam rangka mewujudkan
Pengelolaan Keuangan Daerah yang tertib, efisien,
ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab
dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan,
manfaat untuk masyarakat, serta taat pada peraturan
perundang-undangan, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Analisis Standar Belanja; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Analisis Standar
Belanja Kabupaten Blora;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang–Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Komponen ASB
Bab IV Jenis ASB
Bab V Pengendalian dan Pengawasan
Bab VI Ketentuan Lain-Lain
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2019.
28 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 53 Tahun 2012
PEMBENTUKAN DAN TATA KERJA, TIM PENYELESAIAN GANTI KERUGIAN DAERAH TERHADAP BENDAHARA PEMERINTAH
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 53, DB 2020/No. 53
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan dan Tata Kerja, Tim Penyelesaian Ganti Kerugian Daerah Terhadap Bendahara Pemerintah Kota TanjungBalai
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia mengamanatkan bahwa pimpinan instansi wajib membentuk Tim Penyelesaian Ganti Kerugian Daerah terhadap Bendahara, oleh karena itu perlu ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota TanjungBalai dengan membentuk Tim Penyelesaian Ganti Kerugian Daerah terhadap Bendahara yanf ditetapkan oleh Walikota dengan Peraturan Walikota.
b. Bahwa untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas Tim Penyelesaian Ganti Kerugian Daerah terhadap Bendahara tersebut di atas dipandang perlu adanya pengaturan tentang Tata cara kerja Tim Penyelesaian Ganti Kerugian Daerah terhadap Bendahara dimaksud sebagai panduan kerja yang harus dilaksanakan oleh Tim Penyelesaian Ganti Kerugian Daerah terhadap Bendahara.
UU No 9 Drt Tahun 1956; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2006; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; UU No 5 Tahun 2014; PP No 20 Tahun 1987; PP No 14 Tahun 2005; PP No 8 Tahun 2006; PP No 38 Tahun 2007; PP 53 Tahun 2010; PP No 12 Tahun 2017; PP No 12 Tahun 2019; PP No 72 2019; Peraturan BPK RI No 3 Tahun 2007; Permendagri No 19 Tahun 2016; Perda Kota TanjungBalai No 13 Tahun 2008; Perda Kota TanjungBalai No4 Tahun 2009; Perda Kota TanjungBalai No 6 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini mengatur tentang: Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Kewenangan Penyelesaian Ganti Kerugian Daerah, Informasi dan Pelaporan Hasil Verifikasi Kerugian Daerah, Penyelesaian Ganti Kerugian Daerah, Penetapan Batas Waktu, Pembebanan Kerugian Daerah, Pelaksanaan Surat Keputusan Pembebanan, Penyelesaian Kerugian Daerah yang Bersumber dari Perhitungan Ex. Officio, Laporan Pelaksanaan Surat Keputusan Pembebanan, Kadaluwarsa, Sanksi, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2020.
14 Hlmn., Lampiran 5 Hlmn
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat