Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Ketentuan Pengoperasian Kendaraan Bermotor Dalam Wilayah Kota Pontianak
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan ketertiban dan kelancaran lalu lintas jalan dalam wilayah Kota Pontianak serta menyesuaikan kondisi dan kemampuan jalan dan jembatan, perlu mengatur ketentuan pengoperasian kendaraan bermotor dalam wilayah Kota Pontianak.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 38 Tahun 2004, UU No. 22 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, PP No. 22 Tahun 1990, PP No. 41 Tahun 1993, PP No. 43 Tahun 1993, PP No. 38 Tahun 2007, Permenhub No. KM 14 Tahun 2006, Permenhub No. KM 60 Tahun 2006, Permenhub No. KM 14 Tahun 2007, Permendagri No. 53 Tahun 2011, Perda No. 8 Tahun 2008, Kepmenhub No. KM 69 Tahun 1993, Kepmenhub No. KM 66 Tahun 1993, Kepmenhub No. 67 Tahun 1993, Kepmenhub No. KM 4 Tahun 1994, Kepmenhub No. 31 Tahun 1995, Kepmendagri No. 4 Tahun 1997, Kepmenhub No. KM 84 Tahun 1999, Surat Edaran Jendral Perhubungan Darat No. SE.02/AJ.108/DRJD/2008.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan Da Ruang Lingkup, Jenis Kendaraan, Pengoperasian, Kewajiban Dan Larangan, Pembinaan Dan Pengawasan, Sanksi, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2013.
KEPPRES No. 75 Tahun 2003 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 2003 Tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor Dan Besarnya Tarif Tol Pada Beberapa Jalan Tol
KEPPRES No. 106 Tahun 2003 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor Dan Besarnya Tarif Tol Pada Jalan Tol Jakarta-Cikampek
Diubah dengan :
KEPPRES No. 75 Tahun 2003 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 2003 Tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor Dan Besarnya Tarif Tol Pada Beberapa Jalan Tol
Mencabut :
KEPPRES No. 11 Tahun 1999 tentang Penetapan Jalan Bebas Hambatan Serpong-Pondok Aren Barat Sebagai Jalan Tol Dan Penetapan Jenis Kendaraan Bermotor Serta Besarnya Tarif Tol
KEPPRES No. 57 Tahun 1998 tentang Penetapan Jalan Bebas Hambatan Ujung Pandang Sebagai Jalan Tol Dan Penetapan Jenis Kendaraan Bermotor Serta Besarnya Tarif Tol
KEPPRES No. 25 Tahun 1998 tentang Penetapan Jalan Bebas Hambatan Plumbon – Kanci Sebagai Jalan Tol Dan Penetapan Jenis Kendaraan Bermotor Serta Besarnya Tarif Tol
KEPPRES No. 16 Tahun 1998 tentang Penetapan Jalan Bebas Hambatan Jangli Kaligawe Sebagai Jalan Tol, Penetapan Jenis Kendaraan Bermotor Dan Besarnya Tarif Tol, Serta Penyesuaian Besarnya Tarif Tol Ruas Jalan Tol, Srondol - Jatingaleh
KEPPRES No. 96 Tahun 1996 tentang Penetapan Jalan Bebas Hambatan Kebomas-Manyar Sebagai Jalan Tol Dan Penetapan Jenis Kendaraan Bermotor Serta Besarnya Tarif Tol
KEPPRES No. 95 Tahun 1996 tentang Pengalihan Gerbang Tol Pada Jalan Bebas Hambatan Prof.Dr.Ir. Sedijatmo, Penetapan Jenis Kendaraan Bermotor Dan Besarnya Tarif Tol
KEPPRES No. 47 Tahun 1996 tentang Penetapan Jalan Bebas Hambatan Ancol Timur Jembatan Tiga-Pluit Dan Tomang-Grogol-Pluit Junction Sebagai Jalan Tol, Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor Dan Penyesuaian Besarnya Tarif Tol Jalan Bebas Hambatan Lingkar Dalam Kota Jakarta
KEPPRES No. 45 Tahun 1996 tentang Penambahan Gerbang Tol Cilegon Barat, Penetapan Jenis Kendaraan Bermotor Dan Besarnya Tarif Tol
KEPPRES No. 64 Tahun 1995 tentang Penambahan Gerbang Tol Serang Barat, Cilegon Timur, Dan Simpang Susun Cikupa Dan Penetapan Jenis Kendaraan Bermotor Serta Besarnya Tarif Tol
KEPPRES No. 82 Tahun 1994 tentang Penetapan Jalan Bebas Hambatan Tandes – Kebomas Sebagai Jalan Tol Dan Penetapan Jenis Kendaraan Bermotor Serta Besarnya Tarif Tol
KEPPRES No. 81 Tahun 1994 tentang Penambahan Gerbang Tol Serang Timur Dan Penetapan Jenis Kendaraan Bermotor Serta Besarnya Tarif Tol
KEPPRES No. 24 Tahun 1993 tentang Penetapan Jenis Kendaraan Bermotor Dan Besarnya Tol Pada Jalan Tol Ruas Balaraja Barat-Ciujung
KEPPRES No. 23 Tahun 1993 tentang Penetapan Jalan Bebas Hambatan Dupak-Tandes Sebagai Jalan Tol Dan Penetapan Jenis Kendaraan Bermotor Serta Besarnya Tol
KEPPRES No. 59 Tahun 1990 tentang Penetapan Ruas Jalan Padalarang - Cileunyi Sebagai Jalan Tol Dan Penetapan Jenis Kendaraan Bermotor Serta Besarnya Tol
Permenhub No. 21 Tahun 2020 tentang Tarif Angkutan Orang dengan Kereta Api Pelayanan Kelas Ekonomi untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik
Mencabut :
Permenhub No. 31 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 113 Tahun 2017 tentang Tarif Angkutan Orang dengan Kereta Api Pelayanan Kelas Ekonomi untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik
Permenhub No. 113 Tahun 2017 tentang Tarif Angkutan Orang Dengan Kereta Api Pelayanan Kelas Ekonomi Untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Induk Pelabuhan Sungai Kedunguter
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka untuk kepentingan penyelenggaraan dan memberikan pedoman bagi
pembangunan dan pengembangan pada Pelabuhan Sungai Kedunguter Kabupaten Banyumas yang ditetapkan sebagai pelabuhan sungai, perlu menyusun rencana induk pelabuhan; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 28 ayat (1) huruf c Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2009 tentang Kepelabuhanan, Bupati menetapkan Rencana Induk Pelabuhan untuk Pelabuhan Pengumpan Lokal dan Pelabuhan Sungai dan Danau; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Induk Pelabuhan Sungai Kedunguter;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 17 tahun 2008; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 10 Tahun 2011.
Peraturan Bupati ini memuat tentang ketentuan umum, penyelenggaraan kegiatan, pembangunan dan pengembangan fasilitas, penggunaan dan pemanfaatan lahan,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2022.
70 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 36 Tahun 2019
JARINGAN TRAYEK ANGKUTAN PERKOTAAN BUS RAPID TRANSIT TRANS NKRI
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 36, BD.2019/No.36
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Jaringan Trayek Angkutan Perkotaan Bus Rapid Transit Trans NKRI
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk mendukung upaya meningkatkan pelayanan kepada
masyarakat utamanya dalam memenuhi kebutuhan angkutan umum yang terjangkau, dapat diandalkan, tepat waktu, efektif dan efisien melalui angkutan perkotaan di Provlnsi Gorontalo.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 22 Tahun 2009; PP No. 74 Tahun 2014; Permenhub No. PM 15 Tahun 2019.
Dalam peraturan ini diatur tentang Jaringan Trayek Angkutan Perkotaan Bus Rapid Transit Trans NKRI.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2019.
Terdiri dari 5 halaman tanpa lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 36 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengaturan Arus Balik Pergerakan Orang Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
bahwa pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala
Besar telah mengurangi jumlah kasus dan penyebaran
COVID-19 di Kota Depok;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan kesiapsiagaan dan
mencegah munculnya kasus baru penyebaran Covid-19
selama masa penetapan bencana non alam penyebaran
COVID-19 sebagai bencana nasional sebagaimana
ditetapkan dalam Keputusan Presiden Nomor 12
Tahun 2020, diperlukan pengaturan arus balik
pergerakan orang yang masuk ke Kota Depok
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pengaturan
Arus Balik Pergerakan Orang Dalam Upaya Pencegahan
Penyebaran Corona Virus Disease 2019;
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984,Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018
TERDIRI DARI 11 PASAL, 8 BAB YAITU KETENTUAN UMUM, MAKSUD DAN TUJUAN , PEMBATASAN KEGIATAN ARUS BALIK
PERGERAKAN ORANG, SANKSI PIDANA, PENGAWASAN DAN PENINDAKAN, LARANGAN BAGI PENYELENGGARA
TRANSPORTASI DARAT , PEMBIAYAAN , KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Mei 2020.
mengatur tentang PENGATURAN ARUS BALIK PERGERAKAN ORANG DALAM UPAYA PENCEGAHAN PENYEBARAN CORONA VIRUS DISEASE 2019
8 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 36 Tahun 2022
Transportasi Darat/Laut/Udara - Lalu Lintas, Jalan - Standar/Pedoman
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 36, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2022 Nomor 62018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Penyewaan Sepeda Terintegrasi Angkutan Umum Massal
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 42 Perda No. 5 Tahun 2014 serta untuk menjamin kepastian hukum atas penyewaan sepeda oleh masyarakat yang disediakan oleh penyelenggara sebagai kendaraan yang terintegrasi dengan angkutan umum massal, perlu menetapkan PERGUB tentang Penyelenggaraan Penyewaan Sepeda Terintegrasi Angkutan Umum Massal.
Dasar hukum PERGUB ini adalah UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; serta Perda No. 5 Tahun 2014
PERGUB ini berisi tentang prasarana dan sarana, wilayah layanan dan operasional, penyelenggara, tarif tambat penyelenggara penyewaan sepeda terintegrasi angkutan umum massal, tarif pengguna penyewaan sepeda terintegrasi angkutan umum massal, standar pelayanan minimum, tata tertib berlalu lintas, serta pengawasan dan pengendalian.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2022.
PERGUB ini terdiri atas 15 hlm, termasuk 3 hlm Lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 36 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, Berita Daerah Kabupaten Wakatobi
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Pada Jaringan Trayek Tetap Dalam Wilayah Kabupaten Wakatobi
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Lampiran UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pembagian urusan pemerintahan bidang perhubungan untuk Kabupaten/Kota pada sub urusan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yaitu penetapan tarif kelas ekonomi untuk angkutan orang yang melayani trayek antar kota dalam Daerah Kabupaten serta angkutan perkotaan dan perdesaan yang wilayah
pelayanannya dalam Daerah Kabupaten/Kota;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tarif Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum pada Jaringan Trayek Tetap Dalam Wilayah Kabupaten Wakatobi;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4339);
2. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang
Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 96,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5025);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah [Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006
tentang Jalan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2006 Nomor 86, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4655);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014
tentang Angkutan Jalan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 260,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5594);
6. Peraturan Menteri Perhubungan PM 15 Tahun
2019 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang
dengan Kendaraan Bermotor Umum dalam Trayek
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 304);
7. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 89 Tahun
2002 tentang Mekanisme Penetapan Tarif dan
Formula Perhitungan Biaya Pokok Angkutan
Penumpang dengan Mobil Bus Umum Antar Kota
Kelas Ekonomi sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 52
Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Keputusan
Menteri Perhubungan Nomor 89 Tahun 2002
tentang Mekanisme Penetapan Tarif dan Formula
Perhitungan Biaya Pokok Angkutan Penumpang
dengan Mobil Bus Umum Antar Kota Kelas
Ekonomi;
8. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah
Kabupaten Wakatobi Tahun 2016 Nomor 5);
9. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2017 tentang
Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan
Pemerintah Daerah Kabupaten Wakatobi
(Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun
2017 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Wakatobi Nomor 6);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II TARIF ANGKUTAN ORANG DENGAN KENDARAAN BERMOTOR UMUM
BAB III KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2019.
5 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat