Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wakatobi Nomor 36 Tahun 2019

Tarif Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Pada Jaringan Trayek Tetap Dalam Wilayah Kabupaten Wakatobi

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM BAB II TARIF ANGKUTAN ORANG DENGAN KENDARAAN BERMOTOR UMUM BAB III KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wakatobi Nomor 36 Tahun 2019 tentang Tarif Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Pada Jaringan Trayek Tetap Dalam Wilayah Kabupaten Wakatobi
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Wakatobi
Nomor
36
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Wangi-Wangi
Tanggal Penetapan
17 Oktober 2019
Tanggal Pengundangan
17 Oktober 2019
Tanggal Berlaku
17 Oktober 2019
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Wakatobi
Subjek
TRANSPORTASI DARAT/LAUT/UDARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Wakatobi
Bidang
Halaman ini telah diakses 221 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan