sistem akuntansi badan layanan umum daerah rumah sakit umum daerah dr. m. ashari
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, LD.2018/NO.40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Akuntansi Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Dr. M. Ashari Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
Bahwa untuk menerapkan ketentuan Pasal 116 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Akuntansi Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dr. M. Ashari Kabupaten Pemalang.
Dasar hukum peraturan bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 28 Tahun 2004, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun
2007, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 76 Tahun
2008, Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1981 / MENKES/SK/XII/2010, Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2016, Peraturan Bupati Pemalang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Bupati Pemalang Nomor 111 Tahun 2016, dan Peraturan Bupati Pemalang Nomor 129 Tahun 2016
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang beberapa istilah baru yang digunakan dalam Peraturan Bupati ini, maksud dan tujuan pembentukan Perbup, sistem akuntansi, pelaporan keuangan rumah sakit, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2018.
8 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 40 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 40, Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 Nomor 40 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEDOMAN PERCEPATAN TINDAK LANJUT HASIL PEMERIKSAAN BADAN PEMERIKSA KEUANGAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa sesuai ketentuan Pasal 20 ayat (1) Undang-Undang
Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan
Tanggung Jawab Keuangan Negara, Pejabat wajib
menindaklanjuti rekomendasi dalam laporan hasil pemeriksaan;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 27 Peraturan Pemerintah Nomor
12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, kepala daerah, wakil
kepala daerah dan kepala perangkat daerah wajib melaksanakan
tindak lanjut hasil pembinaan dan pengawasan yang
dikoordinasikan oleh wakil kepala daerah bersama inspektorat;
c. bahwa pelaksanaan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Badan
Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia harus dilaksanakan
secara lebih optimal dan memadai;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Pedoman Percepatan Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Di
Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang Pembentukan
Propinsi Djawa Timur (Himpunan Peraturan Peraturan Negara
Tahun 1950) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 18 Tahun 1950 tentang Perubahan Dalam Undang-
Undang Nomor 2 Tahun 1950 (Himpunan Peraturan Peraturan
Negara Tahun 1950);
2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan
Pemeriksa Keuangan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2006 Nomor 85, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4654);
4. Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 2 Tahun 2017
tentang Pemantauan Pelaksanaan Tindak Lanjut Rekomendasi
Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan;
5. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 76 Tahun 2017 tentang
Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Dilingkungan Pemerintah
Daerah Provinsi Jawa Timur;
peraturan ini mengenai pedoman percepatan tindak lanjut hasil pemeriksaan badan pemeriksa keuangan di lingkungan pemerintah. peraturan ini meliputi : ketentuan umum ; maksud dan tujuan ; penyerahan hasil pemeriksaan ; pelaksanaan tindak lanjut ; pelaksanaan percepatan ; ketentuan sanksi ; ketentuan penutup .
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2018.
jumlah 8 halaman + lampiran 1 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 40 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Belanja Tak Terduga untuk Penanganan Bencana Tanah Longsor di Desa Karangtejo Kecamatan Kedu Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Bupati Temanggunng No 38 Tahun 2018 tentang Penetapan Keadaan Darurat Akibat Bencana Tanah Longsor di Desa Karangtejo Kec Kedu Kab Temanggung, maka perlu penanganan secepatnya; bahwa keadaan darurat yang timbul akibat bencana alam, bencana sosial dan bencana lainnya, pembiayaannya dapat dibebankan pada anggaran Belanja Tak Terduga; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penggunaan Belanja Tidak Terduga untuk Penanganan Bencana Tanah Longsor di Desa Karangtejo Kec Kedu Kab Temanggung;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 28 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 24 Tahun 2007; UU No 23 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005; PP No 8 Tahun 2006; PP No 21 Tahun 2008; PP No 22 Tahun 2008; PP No 12 Tahun 2017; Perpres No 16 Tahun 2018; Perda Kab Temanggung No 24 Tahun 2011; Perda Kab Temanggung No 17 Tahun 2012; Perda Kab Temanggunng No 10 Tahun 2018; Perda Kab Temanggung No 11 Tahun 2018; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 33 Tahun 2017; Perbup Temanggung No 38 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang besaran Belanja Tidak Terduga yaitu sebesar Rp150.000.000,00 dipergunakan untuk memperbaiki bahu jalan dan kopeljembatan Kali Datar. Pelaksana dan Penanggung Jawab dalah Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kab Temanggung. Pembiayaan dibebankan pada APBD Kab Temanggung TA 2018.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 November 2018.
4 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 40 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 11 Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 10 Tahun 2018 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2017, rincian lebih lanjut mengenai Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2017 ditetapkan dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2017;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 10 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 10 Tahun 2018
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penjabaran pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2018.
1420 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Tengah Nomor 40 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, Berita Daerah Kabupaten Halmahera Tengah Tahun 2018 Nomor 348
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Halmahera Tengah
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan bupati ini, antara lain yaitu untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 PP No. 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan ketentuan Pasal 4 ayat (2) Perda Kabupaten Halmahera Tengah No. 1 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Halmahera Tengah No. 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Halmahera Tengah; perlu ditetapkan dengan peraturan Bupati Halmahera Tengah.
Dasar hukum peraturan bupati ini, antara lain yaitu UU No. 6 Tahun 1990, UU No. 43 Tahun 1999, UU No. 46 Tahun 1999, UU No. 1 Tahun 2003, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 18 Tahun 2016, Perda Kab. Halteng No. 21 Tahun 2008, Perda Kab. Halteng No. 9 Tahun 2014, dan Perda Kab. Halteng No. 1 Tahun 2018.
Dalam peraturan bupati ini diatur tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah Kabupaten Halmahera Tengah, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang ketentuan umum; kedudukan; susunan organisasi; tugas pokok dan fungsi; unit pelaksana teknis dinas; kelompok jabatan fungsional; eselonering, pengangkatan dan pemberhentian; tata kerja; ketentuan penutup. Peraturan bupati ini terdiri dari IX bab dan 34 pasal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2018.
Peraturan yang dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi yaitu Peraturan Bupati Halmahera Tengah Nomor 58 Tahun 2016 tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah Kabupaten Halmahera Tengah.
15 halaman. Lampiran: 1 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasaman Barat Nomor 40 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, BERITA DAERAH KABUPATEN PASAMAN BARAT TAHUN 2018 NOMOR 40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH TAHUN 2019
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mengimplementasikan UndangUndang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional terhadap proses penyelenggaraan perencanaan di daerah, Pemerintah Daerah diwajibkan menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sebagai rencana tahunan daerah;
b. bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sebagaimana dimaksud pada huruf a merupakan suatu dokumen perencanaan yang akan dipedomani oleh setiap stakeholder dalam penyusunan rencana pembangunan daerah Kabupaten Pasaman Barat tahun 2019;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2019.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
2. Undang–Undang Nomor 38 Tahun 2003
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
7. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2018
11. Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 18 Tahun 2018
12. Peraturan Daerah Kabupaten Pasaman Barat Nomor 07 Tahun 2010
13. Peraturan Daerah Kabupaten Pasaman Barat Nomor 14 Tahun 2016
14. Peraturan Daerah Kabupaten Pasaman Barat Nomor 21 Tahun 2016
15. Peraturan Bupati Pasaman Barat Nomor 89 Tahun 2016
Sistematika peraturan ini adalah sebagai berikut:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Bab III Pengendalian dan Evaluasi
Bab IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2018.
7
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 40 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH JALAN DAN JEMBATAN PADA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG ACEH
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketenutuan Pasal 4 dan Pasal 12 Qanun Aceh Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Aceh, perlu menatau kembali kelembagaan Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Aceh dan bahwa dalam rangka efektifitas Pengeolaan Jalan dan jembatan, perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Jalan dan Jembatan.
UU No. 24 Tahun 1956; UU No. 11 tahun 2006; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 12 Tahun 2017; Qanun Aceh No. 13 Tahun 2016; Pergub Aceh No. 108 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pembentukan, Organisasi, Kelompok Jabatan Fungsional, Kepegawaian, Tata Kerja, Pembiayaan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2018.
-
-
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto Nomor 40 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, BD KABUPATEN MOJOKERTO TAHUN 2018 NOMOR 41
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA KB, TK, SD DAN SMP
ABSTRAK:
a. bahwa pelaksanaan penerimaan peserta didik baru yang
efektif dan efisien diharapkan dapat meningkatkan mutu
pendidikan dan sumber daya manusia sesuai dengan
kompetensi yang ditetapkan secara nasional;
b. bahwa salah satu upaya untuk memberikan kesempatan
seluas-Iuasnya kepada warga. negara usia sekolah dalam
memperoleh layanan pendidikan melalui
penyelenggaraan penerimaan peserta didik baru;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan b serta dalam rangka untuk
melaksanakan Pasal 15 ayat (3), Pasal 16 ayat (3), Pasal
17 ayat (3), dan Pasal 19 ayat (2) Peraturan Daerah
Kabupaten Mojokerto Nomor 6 Tahun 2007 tentang
Penyelenggaraan Pendidikan, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Penerimaan Peserta Didik Baru
pada KB, TK, SD dan SMP.
1. Undang Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional;
2. Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah
diubah terakhir dengan Undang Undang Nomor 9 tahun
2015;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang
Standar Nasional Pendidikan sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 13 tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang
Standar Nasional Pendidikan;
4. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 19 Tahun
2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan oleh
Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah;
5. Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 6 Tahun
2007 tentang Penyelenggaraan Pendidikan.
Mengatur tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk menjamin penerimaan PPDB berjalan
secara objektif, akuntabel, transparan, dan tanpa diskriminasi yang mendorong peningkatan akses layanan pendidikan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2018.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Barat Nomor 40 Tahun 2018
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG PENGEMBALIAN UANG PEMBAYARAN DAN UANG JAMINAN KIOS, LOOS DAN GARDU PASAR BARAKA, PASAR ENREKANG, DAN PASAR SUDU KABUPATEN ENREKANG
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, BD.2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Pengembalian Uang Pembayaran dan Uang Jaminan Kios, LODS dan Gardu Pasar Baraka, Pasar Enrekang, dan Pasar Sudu Kabupaten Enrekang
ABSTRAK:
a. bahwa pada proses verifikasi tahap pertama yang telah dilakukan oleh dinas yang membidangi perdagangan, masih banyak pedagang yang belum terverifikasi karena terkendala pada tidak adanya bukti setoran asli ke Bank Sulselbar serta beberapa kendala lainnya;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2014 tentang Pengembalian Uang Pembayaran dan Uang Jaminan Kios, Lods dan Gardu Pasar Baraka, Pasar Enrekang dan Pasar Sudu Kabupaten Enrekang;
: 1.Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang- Undang Nomor 28 Tahun 2009 tent�11� fajak Daerah
dan Retribusi Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
.J 1 -2-
3. Undang-Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tantang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Daerah Kabupaten Enrekang Nomor 9 Tahun 2011
tentang Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah Kabupaten Enrekang Tahun 2011 Nomor 9) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Enrekang Nomor 4 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah Kabupaten Enrekang Tahun 2017
Nomor 4);
5. Peraturan Bupati Enrekang Nomor 21 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembentukan roduk Hukum Daerah (Berita Daerah Kabupaten Enrekang Tahun 2016 Nomor 21);
Pasal 1
pasal 4
pasal 5
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
NOMOR 28 TAHUN 2014
7 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat