TATA CARA PERHITUNGAN DAN PEMBAGIAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA TAHUN ANGGARAN 2016
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 60, BD.2015/No. 545
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penghitungan dan Pembagian Rincian Dana Desa Setiap Desa TA 2016
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 247/PMK.07/2015 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Desa.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 2000; UU No. 6 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 22 Tahun 2015; Perpres No. 137 Tahun 2015; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Permendagri No. 114 Tahun 2014; PMK No. 247/PMK.07/2015; Peraturan Menteri Desa Nomor 21 Tahun 2015.
Dalam peraturan ini diatur tentang Tata Cara Penghitungan dan Pembagian Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2016 termasuk di dalamnya mengatur tentang tata cara perhitungan, penyaluran dana desa, penggunaan dana desa, pelaporan dan sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2015.
Pada Saat Peraturan Bupati ini Berlaku , Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Boalemo Tahun Anggaran 2015 (Berita Daerah Kabupaten Boalemo Tahun 2015 Nomor 499) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Terdiri dari 13 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kediri No. 59 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa TA 2016
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dan sesuai Nota Dinas dari Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kediri Nomor 900/3662/418.73/2015 tanggal 8 Oktober 2015 perihal Penyusunan Pedoman Pelaksanaan Kegiatan APBDesa TA.2016 serta Serita Acara Nomor900/4001/418.73/2015 tanggal 26 Oktober 2015 tentang Rapat Pembahasan Penyusunan Pedoman Pelaksanaan Kegiatan APBDesa, perlu menetapkan Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2015;
b. bahwa Peraturan Bupati Kediri Nomor 31 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini maka perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2016;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembangunan Desa;
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pedoman Kewenangan Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa;
Peraturan Bupati Kediri Nomor 24 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2016 wajib digunakan dalam melaksanakan kegiatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) setiap Desa di Pemerintah Kabupaten Kediri;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2015.
38 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan No. 59 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI KAYONG UTARA NOMOR 20 TAHUN 2015 TENTANG PENGELOLAAN KEUANGAN DESA
ABSTRAK:
bahwa untuk mendukung proses penyusunan dan penetapan anggaran pendapatan dan belanja Desa sehingga penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat Desa dapat dilaksanakan; bahwa dalam rangka memenuhi aspirasi masyarakat Desa dan permasalahan teknis dalam pengelolaan keuangan Desa, perlu dilakukan penyempurnaan terhadap Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 20 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Keuangan Desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 20 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Keuangan Desa
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 6 Tahun 2007, UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Permenkeu No. 93/PMK.07/2015; Perda Kab.Kayong Utara No. 1 Tahun 2009
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI KAYONG UTARA NOMOR 20 TAHUN 2015 TENTANG PENGELOLAAN KEUANGAN DESA
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2015.
Penjelasan sebanyak 47 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 58 Tahun 2015
KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA - KEDUDUDUKAN KEUANGAN
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 58, BD.2015/NO.58
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedududukan Keuangan Kepala Desa
dan Perangkat Desa di Kabupaten Sragen
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 81 dan Pasal 82 Peraturan
Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor
6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu mengatur mengenai
kedudukan keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa
di Kabupaten Sragen; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Kedududukan Keuangan Kepala Desa
dan Perangkat Desa di Kabupaten Sragen;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 2 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penghasilan kepala desa dan perangkat desa, penghasilan tetap kepala desa dan perangkat desa, tunjangan kepala desa dan perangkat desa, biaya penunjang kegiatan, jasa pengabdian dan uang duka.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2015.
Peraturan Sragen Bupati Nomor 9 Tahun 2010 dicabut.
11 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan No. 58 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 57, BD No 57 Seri G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pertanggung Jawaban, Pengendalian, Pembinaan Dan Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan pengelolaan keuangan desa secara transparan, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pertanggungjawaban, Pengendalian, Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa di Kabupaten Probolinggo.
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965:
UU No 17 Tahun 2003:
UU No 1 Tahun 2004:
UU No 33 Tahun 2004:
UU No 6 Tahun 2014:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015:
PP No 58 Tahun 2005:
PP No 43 Tahun sebagaimana telah diubah dengan PP No 47 Tahun 2015:
Permendagri No 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri No 21 Tahun 2011:
Permendagri No 37 Tahun 2014:
Permendagri No 113 tahun 2014:
Perda Kab. Probolinggo No 9 Tahun 2008:
Perda Kab. Probolinggo No 6 Tahun 2014:
Perbup No 22 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perbup No 45 Tahun 2015:
Perbup Probolinggo No 45 Tahun 2014:
Perbup Probolinggo No 18 Tahun 2015:
Perbup Probolinggo No 21 Tahun 2015:
Perbup Probolinggo No 22 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Probolinggo No 41 Tahun 2015:
Perbup Probolinggo No 23 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Probolinggo No 42 Tahun 2015:
Perbup Probolinggo No 26 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Probolinggo No 56 Tahun 2015.
Pemerintah Daerah wajib melakukaan pengendalian, pembinaan dan pengawasan pengelolaan keuangan desa.
Ruang Iingkup pengendalian, pembinaan dan pengawasan pengelolaan keuangan desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1), terdiri dari :
a. Kebijakan Desa;
b.Kelembagaan Desa;
c. Pengelolaan Keuangan Desa; dan
d.Pengelolaan aset Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumbawa Nomor 57 Tahun 2015
desa - PEDOMAN PENYUSUNAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA TAHUN ANGGARAN 2016
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 57, Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Sumbawa
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENYUSUNAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
Dalam rangka penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 101 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 ten tang Peraturan Pelaksanaan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu diatur pedoman penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2016.
UU No. 69 Tahun 1958, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 43 Tahun 2014, PP No. 60 Tahun 2014, Permendagri No. 114 Tahun 2014, Perda Kab. Sumbawa No. 59 tahun 2014, Perbup Kab. Sumbawa No. 59 tahun 2014, Perda Kab. Sumbawa No. 10 tahun 2015, Perda Kab. Sumbawa No. 11 tahun 2015, Perda Kab. Sumbawa No. 12 tahun 2015, Perda Kab. Sumbawa No. 60 tahun 2015.
1. Pedoman penyusunan APB Desa Tahun Anggaran 2016, meliputi:
a. sinkronisasi kebijakan Pemerintah Desa dengan kebijakan Pemerintah Daerah;
b. prinsip penyusunan APB Desa;
c. kebijakan penyusunan APB Desa;
d. teknis penyusunan APB Desa; dan
e. hal-hal khusus lainnya.
2. Penyusunan rincian pendapatan, belanja dan pembiayaan dalam rancangan APB Desa Tahun Anggaran 2016 berpedoman pada Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa.
3. Uraian pedoman penyusunan APB Desa Tahun Anggaran 2016 tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2015.
-
-
15
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 57 Tahun 2015
DesaPemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Status Peraturan
Mengubah
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 48 Tahun 2015 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan
Bupati Banyumas Nomor 48 Tahun 2015 tentang
Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten
Banyumas Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan
Kepala Desa
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa untuk kelancaran dan kepastian hukum
pelaksanaan pemilihan Kepala Desa di Kabupaten
Banyumas perlu pedoman yang mudah dilaksanakan
dan tidak menimbulkan potensi mengganggu ketertiban
dan keamanan di Desa;
b. bahwa pedoman pelaksanaan pemilihan Kepala Desa di
Kabupaten Banyumas telah diatur dalam Peraturan
Bupati Banyumas Nomor 48 Tahun 2015 tentang
Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten
Banyumas Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan
Kepala Desa akan tetapi terdapat beberapa pasal yang
bertentangan dengan Peraturan Perundang-undangan
yang berlaku sehingga perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan
Bupati Banyumas Nomor 48 Tahun 2015 tentang
Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten
Banyumas Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan
Kepala Desa;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Provinsi Jawa Tengah;
3. Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian
Negara Republik Indonesia (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2002 Nomor 2, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4168);
4. Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara
Nasional Indonesia {Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 127, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4439);
5. Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
Materi Pokok Perbup ini adalah: Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Banyumas Nomor 48 Tahun 2015 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa (Berita Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2015 Nomor 48)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2015.
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 48 Tahun
2015 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten
Banyumas Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa (Berita
Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2015 Nomor 48)
13 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat