Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Perda No. 32 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kab. OKU Selatan
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.64 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat Provinsi dan Kabupaten/Kota, maka perlu untuk melakukan penyelarasan dan penataan kembali Organisasi Inspektorat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) UUD Negera RI Tahun 1945; UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 56 Tahun 2010; Permendagri No. 64 Tahun 2007; Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 32 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 1 Tahun 2011.
Dalam PERDA ini diatur mengenai perubahan pada beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 32 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 1 Tahun 2011.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mengubah ketentuan Pasal 22
5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mamuju Utara Nomor 4 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan
ABSTRAK:
sehubungan telah ditetapkan ketentuan baru yang mengatur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yaitu UU No.28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu diimplementasikan sesuai dengan kebijakan otonomi daerah.
dasar hukum: UU No.6 Tahun 1996; UU No.17 Tahun 2003; UU No.28 Tahun 1999; UU No.7 Tahun 2003; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; PP No.58 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.60 Tahun 2008; PP No.69 Tahun 2010; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.1 Tahun 2014; Perda Kabupaten Mamuju Utara No.5 Tahun 2006.
dalam PERDA ini diatur mengenai Nama, Objek dan Subjek Retribusi, Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi, dan Wilayah Pemungutan Retribusi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
24 halaman, Penjelasan 4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango No. 4 Tahun 2014
optimalisasi pelayanan pemerintahan pada kecamatan, desa dan kelurahan di kabupaten bone bolango
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2014/NO.4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Optimalisasi Pelayanan Pemerintahan Pada Kecamatan, Desa, Dan Kelurahan Di Kabupaten Bone Bolango
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk mencapai visi dan misi Kabupaten Bone Bolango menuju terwujudnya pemerintahan yang amanah demi terciptanya masyarakta yang medani dan mewujudkan pemerintahan yang bersih, taat hukum dan demokrasi serta menciptakan masyarakat yeng mandiri dan berkeadilan.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Bone Bolango ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.8 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; PP No.72 Tahun 2005; PP No.73 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; Perda Kab Bone Bolango No.10 Tahun 2008; Kepmendagri No.158 Tahun 2004; Permendagri No.13 Tahun 2006.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Optimalisasi Pelayanan Pemerintahan Pada Kecamatan, Desa dan Kelurahan Di Kabupaten Bone Bolango termasuk didalamnya mengatur tentang Tujuan, Sasaran dan Target, Ruang Lingkup, Pembentukan. Wilayah Pelayanan dan Sasaran Pelayanan, Mekanisme Pelayanan. Koordinator Tim Optimalisasi Pelayanan Pemerintahan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 9 halaman tanpa lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 4 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tunjangan Komunikasi Intensif Dan Belanja Penunjang Operasional Pimpinan DPRD, Nilai Jaminan Asuransi Kesehatan Pimpinan Dan Anggota DPRD Beserta Keluarganya, Tunjangan Perumahan Pimpinan Dan Anggota DPRD , Dan Standar Harga/ Kualitas Bahan Pakaian Dinas Pimpinan Dan Anggota DPRD Kota Cirebon Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2014.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 4 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pelayanan Pasar di Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
bahwa pasar hewan sebagai fasilitas pemerintah perlu memberikan jaminan keamanan pangan produk hasil ternak yang akan dipasarkan dan dalam rangka upaya meningkatkan sumber penerimaan Pendapatan Asli Daerah dan untuk
lebih meningkatkan pelayanan pengawasan / kesehatan hewan, khususnya hewan ternak yang akan di jual di pasar hewan, maka perlu diatur ketentuan retribusi di Pasar Hewan;bahwa seiring dengan perkembangan zaman dan adanya penambahan beberapa dasar pengaturan, perlu adanya penyesuaian tarif dan
ketentuan terhadap retribusi pelayanan pasar;bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pelayanan Pasar di Kabupaten Tanah Laut.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965;Undang-Undang Nomor 6 Tahun
1967;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun
2004;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011;Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1983;Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2000;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah
Laut Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 13 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2012.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Perubahan Atas Peraturan Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pelayanan Pasar di Kabupaten Tanah Laut.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
14 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka No. 4 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Badan Usaha Milik Daerah
ABSTRAK:
Bahwa guna mewujudkan kesejahteraan rakyat serta peningkatan pertumbuhan dan perkembangan perekonomian daerah, diperlukan usaha-usaha untuk menambah dan memupuk sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah;
Bahwa penyertaan modal daerah pada Badan Usaha Miilk Daerah adalah salah satu upaya dalam rangka mendorong pertumbuhan perekonomian dan pembangunan daerah serta peningkatan Pendapatan Asli Daerah;
Bahwa sesuai ketentuan Pasal 41 ayat (5) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara menegaskan bahwa Penyertan Modal Pemerintah Daerah pada Perusahaan Negara/Daerah, Swasta ditetapkan dengan Peraturan Daerah:
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut di atas, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Daerah pada Badan Usaha Milik Daerah;
Dasar hukum: Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provlnsl Sulawesi Tenggara Nomor 2 Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 3 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 5 Tahun 1976; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kolaka Nomor 6 Tahun 1993; Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 1 Tahun 2009.
Peraturan daerah ini mengatur tentang:
Penyertaan Modal Daerah pada Badan Usaha Milik Daerah, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Asas dan Tujuan;
3. Prinsip Penyertaan Modal;
4. Bentuk Penyertaan Modal Daerah;
5. Besaran Penyertaan Modal Daerah;
6. Tata Cara Penyertaan Modal Daerah;
7. Pembinaan dan Pengawasan;
8. Pemeriksaan;
9. Hasil Usaha;
10. Ketentuan Peralihan;
11. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Mei 2014.
Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 34 Tahun 2007 tentang Penyertaan Modal Daerah Daerah Pada Pihak Ketiga
23 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Halmahera Tengah Nomor 4 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Lembaran Daerah Kabupaten Halmahera Tengah Tahun 2014 Nomor 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Badan Usaha Milik Daerah PT. Haliyora Faisayang (Persero) Kabupaten Halmahera Tengah Bersatu
ABSTRAK:
Dalam upaya mengoptimalkan pendapatan daerah guna meningkatkan kemampuan pembiayaan pelaksanaan pembangunan, penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat, maka Pemerintah Daerah dituntut mengupayakan sumber-sumber pendapatan yang dapat mendukung Pendapatan Asli Daerah, termasuk pembentukan Badan Usaha Milik Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera
Tengah Nomor 6 Tahun 2005 tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Halmahera Tengah tidak sesuai lagi dengan kondisi sekarang dan semangat otonomi daerah; dan berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Halmahera Tengah Bersatu.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No. 5 Tahun 1962, UU No. 6 Tahun 1990, UU No. 5 Tahun 1999, UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 25 Tahun 2007, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 105 Tahun 2000, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 6 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 38 Tahun 2008, dan PP No. 38 Tahun 2007.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Badan Usaha Milik Daerah PT. Haliyora Faisayang (Persero) Kabupaten Halmahera Tengah Bersatu dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Pembentukan; Nama, Kedudukan, Tujuan, Fungsi serta Bidang Usaha; Modal; Saham Perusahaan; Rapat Umum Pemegang Saham; Pengurus; Direksi; Badan Pengawas; Pembinaan dan Pengawasan; Tanggung Jawab; Tahun Buku; Rencana Anggaran dan Anggaran Tahunan; Penetapan dan Penggunaan Laba Bersih; Pembubaran; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2015.
20 halaman. Penjelasan: 4 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat