Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga
ABSTRAK:
bahwa pembangunan Daerah mencakup semua dimensi
dan aspek kehidupan termasuk pembangunan keluarga
sebagai unit sosial terkecil masyarakat yang harus dibina
dan dikembangkan untuk mewujudkan masyarakat adil
dan makmur sesuai cita-cita luhur dan jati diri bangsa
Indonesia; bahwa pengaruh globalisasi dan perkembangan di bidang
sosial, ekonomi, budaya serta teknologi informasi, selain
menyediakan kesempatan untuk maju dan berkembang
juga telah mengubah dan menggeser tatanan
ketahanan keluarga, sehingga keluarga harus menjadi
basis kebijakan publik; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, dan huruf b perlu disusun
Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan
Pembangunan Ketahanan Keluarga;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1994;
Peratran Bupati ini mengatur tentang perencanaan, pelaksanaan, wali anak dan pengampunan, lembaga, koordinasi, kerjasama, sistem informasi, penghargaan dan dukungan, pembinaan pengawasan dan pengendalian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2015.
16 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Tengah Nomor 42 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perlindungan Anak
ABSTRAK:
a. bahwa guna menjamin dan melindungi anak dan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan, diskriminasi dan pelanggaran hak anak lainnya, perlu dilakukan upaya-upaya perlindungan terhadap anak;
b. bahwa agar upaya-upaya perlindungan terhadap anak dapat memperoleh hasil yang optimal, perlu adanya tindakan nyata dari pemerintah daerah dan perlu meningkatkan peran serta masyarakat secara luas;
c. bahwa untuk mewujudkan pemberian perlindungan terhadap anak serta untuk memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan perlindungan anak di Kabupaten Lampung Tengah, maka penyelenggaraan perlindungan anak perlu diatur dalam Peraturan Bupati Lampung Tengah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perlindungan Anak;
UU No 28 Th 1959, UU No 4 Th 1979, UU No 20 Th 1999, UU No 39 Th 1999, UU No 1 Th 2000, UU No 23 Th 2002, UU No 13 Th 2003, UU No 20 Th 2003, UU No 23 Th 2004, UU No 13 Th 2006, UU No 21 Th 2007, UU No 11 Th 2009, UU No 36 Th 2009, UU No 11 Th 2012, UU No 23 Th 2014, UU No 8 Th 2016, PP No 4 Th 2006, PermenPP No 3 Th 2008, PermenPPPA No 2 Th 2009, PermenPPPA No 01 Th 2010, PermenPPPA No 3 Th 2011, PermenPPPA No 10 Th 2011, PermenPPP No 11 Th 2011, PermenPPPA No 13 Th 2011, Perda Kab Lampung Tengah No 9 Th 2016, Petrda Kab Lampung Tengah No 2 Th 2018, Perda Kab Lampung Tengah No 1 Th 2019, Perda Kab Lampung Tengah No 9 Th 2020
Perlindungan Anak
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2022.
15
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 42 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, BD Tahun 2013 No. 42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Unit Pelaksana Teknis Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
Bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Bupati
Temanggung Nomor 20 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Temanggung Nomor 48 Tahun 2008 tentang
Nomenklatur dan Jumlah Unit Pelaksana Teknis Dinas, Unit
Pelaksana Teknis Badan dan Satuan Pendidikan Kabupaten
Temanggung dan untuk menunjang kelancaran pelaksanaan
tugas dilingkungan Unit Pelaksana Teknis Badan Keluarga
Berencana dan Pemberdayaan Perempuan, perlu disusun
Peraturan Bupati. Dalam rangka menjabarkan Tugas Pokok dan Fungsi,
perlu disusun Uraian Tugas Unit Pelaksana Teknis :Sadan
Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan Kabupaten
Temangg~ng
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 16 Tahun
2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Temanggung Nomor 22 Tahun 2011; Peraturan Bupati Temanggung Nomor 48 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati
Temanggung Nomor 2 Tahun 2011
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Uraian Tugas di Lingkungan Unit Pelaksana Teknis Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan Kabupaten Temanggung
sebagaimana lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari
Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2013.
7 hlm beserta Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 42 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi
Serta Tata Kerja Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga
Berencana, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak
Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan
Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 12 Tahun 2016 Tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Wonosobo, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta
Tata Kerja Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga
Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan
Anak Kabupaten Wonosobo.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 12 Tahun
2016.
Peraturan ini mengatur Kedudukan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak yang merupakan unsur pelaksana urusan
pemerintahan bidang Pengendalian Penduduk dan Kelurga Berencana serta
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang dipimpin oleh Kepala Dinas yang
berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui
Sekretaris Daerah. Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan
dan Perlindungan Anak mempunyai tugas membantu Bupati dalam
melaksanakan Urusan Pemerintahan bidang Pengendalian Penduduk dan
Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang
menjadi kewenangan Daerah dan Tugas Pembantuan yang ditugaskan kepada
Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2016.
Mencabut Peraturan Bupati Wonosobo
Nomor 53 Tahun 2014 tentang Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas dan Tata
Kerja Badan Kependudukan, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan
dan Perlindungan Anak Kabupaten Wonosobo.
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 42 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2022 Nomor 460
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rumah Aman Bagi Perempuan dan Anak Korban Tindak Kekerasan
ABSTRAK:
bahwa untuk penunjang dalam pelaksanaan tugas Unit Pelaksana
Teknis Dinas (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak Pada
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Kabupaten Konawe Utara, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Rumah Aman Bagi Perempuan dan Anak Korban Tindak
Kekerasan;
1. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi
Manusia;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan
Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor
109, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4235) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang
Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik Indone�ia
Tahun 2014 Nomor 297, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5606);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan
Kekerasan Dalam Rumah Tangga (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 95, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4419);
4. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 tentang Perlindungan
Tenaga kerja Indonesia Diluar Negeri (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 133, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4445);
5. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan
Saksi dan Korban (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2006 Nomor 64, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4635) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan
' .
....
\ .
Saksi dan Korban (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 293, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5602);
6. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 Tentang Pembentukan
Kabupaten Konawe Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 15,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4689);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6389);
8. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2011 tentang Pengesahan
Convention on The Rights Of Persons With Disabilities (Konvensi
Mengenai Hak-hak Penyandang Disabilitas (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 107, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5251):
9. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem
Peradilan Pidana Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2012 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5332);
10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4502), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6757);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2006 tentang
Penyelenggaraan dan Kerjasama Pemulihan Korban Kekerasan
Dalam Rumah Tanggal (Lembaran NegaraRepublik Indonesia
Tahun 2006 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4604);
12. Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2014 tentang Perlindungan
Perempuan dan Anak Dalam Konflik Sosial (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 44);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 9 Tahun
2016 ten tang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Konawe Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe
Utara Tahun 2016 Nomor 87), sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Konawe Utara Nomor 1 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua
atas Peraturan Daerah Kabuipaten Konawe Utara Nomor 9
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Konawe Utara (Lembaran Daerah Kabupaten
Konawe Utara Tahun 2019 Nomor 105);
14. Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 11 Tahun 2021 tentang
Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD)
Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Pemberdayaan
Perempuan Perlindungan Anak Kabupaten Konawe Utara
Peraturan Bupati ini bertujuan untuk:
a. Memberikan pelayanan perlindungan bagi Perempuan dan Arial
Korban Tindak Kekerasan;
b. Mengoptimalkan pengembangan pelayanan luar panti bagi
Perempuan dan Anak Karban Tindak Kekerasan;
c. Mengintegrasikan pelayanan perlindungan bagi Perempuan dan
Anak Korban Tindak Kekerasan; dan
d. Mempermudah koordinasi pelayanan perlindungan bagi
Perempuan dan Anak Korban Tindak Kekerasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2022.
10 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 42 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Percepatan Penurunan Stunting Di Kota Tasikmalaya
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya meningkatkan sumber daya
manusia yang sehat, cerdas dan produktif,
diperlukan intervensi secara terkoordinasi, holistik
dan integratif dalam Percepatan Penurunan
Stunting;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 10 ayat (2)
Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang
Percepatan Penurunan Stunting, Pemerintah Daerah
melaksanakan program dan kegiatan Percepatan
Penurunan Stunting; dan
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Wali Kota tentang
Percepatan Penurunan Stunting di Kota
Tasikmalaya;
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2001, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021,Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 5
Tahun 2016,Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 10
Tahun 2019
Terdiri dari 13 pasal 8 Bab, yaitu Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Ruang Lingkup, Percepatan Penurunan Stunting, Koordinasi Penyelenggaraan Percepatan Penurunan Stunting, Pemantauan, Evaluasi Dan Pelaporan, Pembiayaan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2021.
mengatur mengenai Percepatan Penurunan Stunting Di Kota Tasikmalaya
31 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Nomor 42 Tahun 2014
PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN LUWU NOMOR 5 TAHUN 2014 TENTANG PERLINDUNGAN DAN PENINGKATAN KESEHATAN IBU, BAYI DAN ANAK BALITA
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, BD.2014/No.42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Perlindungan dan Peningkatan Kesehatan Ibu, Bayi dan Anak Balita
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa dengan diundangkannya Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor 5 Tahun 2014 tentang Perlindungan dan Peningkatan Kesehatan Ibu, Bayi dan Anak Balita (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Tahun 2014 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Nomor 5) tanggal 20 Agustus 2014, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor 5 Tahun 2014 tentang Perlindungan dan Peningkatan Kesehatan Ibu, Bayi dan Anak Balita.
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3886);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 109, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4235);
4. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4431);
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor ......
-34-
Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4456);
8. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
9. Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5080);
10. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
11. Peraturan ......
-35-
11. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 1995 tentang Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3609);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1998 tentang Pengamanan Sediaan Farmasi dan alat Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1998 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3781);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012 tentang Pemberian Air Susu Ibu Ekslusif (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5291);
16. Peraturan ........
-36-
16. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
17. Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2005-2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 11, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4031);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan produk Hukum Daerah.
M E M U T U S K A N :
Menetapkan : PERATURAN BUPATI TENTANG PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN LUWU NOMOR 5 TAHUN 2014 TENTANG PERLINDUNGAN DAN PENINGKATAN KESEHATAN IBU, BAYI DAN ANAK BALITA
Pasal 1
Melaksanakan Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor 5 Tahun 2014 tentang Perlindungan dan Peningkatan Kesehatan Ibu, Bayi dan Anak Balita.
Pasal 2 .......
-37-
Pasal 2
Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor 5 Tahun 2014 tentang Perlindungan dan Peningkatan Kesehatan Ibu, Bayi dan Anak Balita diserahkan kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu dengan berkoordinasi instansi terkait.
Pasal 3
Hal-hal yang menyangkut teknis pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor 5 Tahun 2014 tentang Perlindungan dan Peningkatan Kesehatan Ibu, Bayi dan Anak Balita lebih lanjut diatur dengan Peraturan Bupati.
Pasal 4
Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Bupati ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Kabupaten Luwu
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2014.
5
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kupang Nomor 42 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 42, Berita Daerah Kota Kupang Tahun 2022 Nomor 622
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Percepatan Kepemilikan Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak di Kota Kupang
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka mendukung Program Kota Kupang Menuju Kota Layak Anak, maka perlu percepatan pemenuhan Hak Sipil Anak yang salah satu indikatomya adalah kepemilikan Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak;
b. Bahwa bentuk perlindungan negara bagi hak-hak sipil warga negara dimulai dari adanya pengakuan terhadap status
kependudukan yang bersifat administratif dalam bentuk akta kelahiran sebagai peristiwa penting bagi perikehidupan masyarakat yang berada di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;
c. Bahwa kepemilikan akta kelahiran sangat mempengaruhi keberadaan dan kepentingan setiap warga negara untuk mendapatkan pelayanan dari pemerintah dalam berbagai aspek sosial, budaya dan ekonomi termasuk aspek hak keperdataannya;
d. Bahwa untuk pemenuhan hak-hak sipil masyarakat sejak dilahirkan perlu diberikan akta kelahiran dan pada umur tertentu wajib memiliki Kartu Identitas Anak (KIA);
e. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c dan d, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Percepatan Kepemilikan Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak di Kota Kupang;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Presiden Nomor 96 tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 02 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 tahun 2019; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 6 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 13 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 6 Tahun 2019; Peraturan Walikota Kupang Nomor 45 tahun 2021; Peraturan Walikota Kupang Nomor 42 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Kupang Nomor 26 Tahun 2022.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Ruang Lingkup; Bab 3. Tugas, Wewenang dan Tanggungjawab; Bab 4. Tugas dan Wewenang Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil; Bab 5. Tata Cara Percepatan Kepemilikan Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak Melalui Jalur Pendidikan; Bab 6. Tata Cara Percepatan Kepemilikan Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak Melalui Jalur Pelayanan Kesehatan (Rumah Sakit Pemerintah/Swasta, Puskesmas, Pustu/Jaringannya Serta Bidan Praktek Mandiri Maupun Klinik); Bab 7. Tata Cara Permohonan dan Persyaratan Pencatatan Kelahiran dan Persyaratan Kartu Identitas Anak Bagi Anak yang Lahir di UPTD Puskesmas; Bab 8. Tata Cara Permohonan dan Persyaratan Pencatatan Kelahiran di Dalam dan di Luar Lembaga Kesejahteraan Sosial; Bab 9. Tata Cara Permohonan dan Persyaratan Pengurusan Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak di Lingkup Kelurahan dan Kecamatan; Bab 10. Pelaporan; Bab 11. Ketentuan Lain-Lain; Bab 12. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2022.
15 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wakatobi Nomor 42 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, Berita Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2021 Nomor 42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Wakatobi
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mendukung pelaksanaan kegiatan
teknis operasional dan/atau teknis penunjang pada
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan
Anak Kabupaten Wakatobi perlu membentuk Unit
Pelaksana Teknis Daerah;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26
Peraturan Bupati Wakatobi Nomor 6 Tahun 2021
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Togas
dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten
Wakatobi, perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis
Daerah Perlindungan Perempuan dan anak;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati ten tang
Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana
Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak
pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Kabupaten Wakatobi.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Permerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nonor 6402);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
7. Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1237);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengendalian Penataan Perangkat Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1539);
9. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2016 Nomor 5) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2020 Nomor 5);
10. Peraturan Bupati Wakatobi Nomor 6 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Togas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Wakatobi (Berita Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2021 Nomor 6);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, SUS UN AN ORGANISASI
BAB III TUGAS POKOK DAN FUNGSI
BAB IV TATA KERJA
BAB V STANDAR LAYANAN
BAB VI PEMBIAYAAN
BAB VII ESELONERING, PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2021.
10 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 42 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Strategis 2011 Semua Anak di Kabupaten Temanggung Tercatat Kelahirannya
ABSTRAK:
Bahwa sampai saat ini masih banyak anak di Kabupaten Temanggung
yang identitasnya belum tercatat dalam akta kelahiran sehingga dapat
berakibat hukum pada tidak tercatatnya nama anak, silsilah dan
kewarganegaraannya. Dalam Rencana Strategis Nasional 2011 Semua Anak Indonesia
Tercatat Kelahirannya, telah diamanatkan untuk menempatkan
pencatatan kelahiran sebagai program prioritas penanganan masalah .
kependudukan secara berkelanjutan oleh Pemerintah, Pernerintah
Provinsi dan Pemerintah Kabupaten / Kota.
Dasar hukum dari peraturan daerah ini adalah :Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 15 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 4 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 6 Tahun 2009
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang : Peraturan Bupati ini mengatur definisi dan tujuan Renstra 2011 terkait pencatatan kelahiran di Kabupaten Temanggung. Pelaksanaan Renstra melibatkan Tim Renstra Kabupaten dengan tugas menyusun rencana kerja, Renstra Pencatatan Kelahiran, inventarisasi kondisi pencatatan kelahiran, serta koordinasi dengan instansi terkait. Pembiayaan Renstra 2011 dibebankan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan sumber dana lain yang sah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2010.
20 hlm beserta Lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat