Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 42 Tahun 2010

Rencana Strategis 2011 Semua Anak di Kabupaten Temanggung Tercatat Kelahirannya

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan daerah ini diatur tentang : Peraturan Bupati ini mengatur definisi dan tujuan Renstra 2011 terkait pencatatan kelahiran di Kabupaten Temanggung. Pelaksanaan Renstra melibatkan Tim Renstra Kabupaten dengan tugas menyusun rencana kerja, Renstra Pencatatan Kelahiran, inventarisasi kondisi pencatatan kelahiran, serta koordinasi dengan instansi terkait. Pembiayaan Renstra 2011 dibebankan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan sumber dana lain yang sah.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 42 Tahun 2010 tentang Rencana Strategis 2011 Semua Anak di Kabupaten Temanggung Tercatat Kelahirannya
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Temanggung
Nomor
42
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2010
Tempat Penetapan
Temanggung
Tanggal Penetapan
15 Mei 2010
Tanggal Pengundangan
15 Mei 2010
Tanggal Berlaku
15 Mei 2010
Sumber
15/05/2010
Subjek
KELUARGA, PERLINDUNGAN ANAK, PEREMPUAN/WANITA - KELUARGA BERENCANA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Temanggung
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 17 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan