KEPPRES No. 30 Tahun 1983 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 55 Tahun 1971 Tentang Perizinaan Usaha Perusahaan Asuransi Kerugian Di Indonesia Sebagaimana Telah Diubah Dengan Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 1974
Keputusan Presiden (KEPPRES) NO. 8, LLSETKAB : 4 HLM
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Perubahan dan Penambahan Atas Keputusan Presiden Nomor 55 Tahun 1971 Tentang Perizinan Usaha Perusahaan Asuransi Kerugian di Indonesia
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 1974.
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Aneka Gas Industri
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 1983.
Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 8 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2017/No.8, TLD. No.76
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan
ABSTRAK:
Bahwa setiap perseroan selaku subjek hukum mempunyai tanggung jawab sosial dan lingkungan. Selanjutnya kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat serta kelestarian fungsi lingkungan hidup sebagai tujuan pembangunan dapat diwujudkan secara efektif melalui pelaksanaan program yang bersinergi anatara Pemerintah Daerah dan pelaku usaha serta masyarakat. Selain itu untuk mensinergikan Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan yang dilaksanakan Perusahaan dengan program pembangunan di daerah, diperlukan regulasi yang dapat menjadi pedoman bagi semua pihak.
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2017.
Dalam Perda ini diatur tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan dengan mengatur asas, dan tujuan bagi setiap perusahan, serta hak dan kewajiban perusahaan dan pemerintah daerah. Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan dilaksanakan berdasarkan kesepakatan anatara Perusahaan dan Pemerintah Daerah. Ruang lingkup TJSLP mencakup bantuan pembiayaan penyelenggaraan kesejahteraan sosial, percepatan pertumbuhan ekonomi berkualitas berbasis kerakyatan yang selaras dengan program-program Pemerintah Daerah. Pembentukan Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan dalam hal ini dibentuk oleh perusahaan sebagai wadah kerjasama dalam perencanaan dan pelaksanaan TJSLP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2017.
14 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bandung Nomor 8 Tahun 2003
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, PerdaganganTelekomunikasi, Informatika, dan InternetPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Dicabut dengan :
Permendag No. 36 Tahun 2022 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 08 Tahun 2020 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik di Bidang Perdagangan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 08 Tahun 2020 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik di Bidang Perdagangan dan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 22 Tahun 2020 tentang Integrasi Pelayanan Perizinan Berusaha secara Elektronik di Bidang Perdagangan
Diubah dengan :
Permendag No. 64 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 08 Tahun 2020 Tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik di Bidang Perdagangan
Mencabut :
Permendag No. 77 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Di Bidang Perdagangan
Kehutanan dan Perkebunan; Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, LD.2015/NO.8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengembangan Ekonomi Lokal dan Daerah Produk Unggulan Karet Kabupaten Banjar Tahun 2015
ABSTRAK:
Dalam mengkoordinasikan program kerja kegiatan bidang Perekonomian agar lebih meningkatkan efisiensi dan efektifas dalam meningkatkan pembangunan daerah maka perlu disusun perencanaan terarah terpadu antar lintas sektor lingkup perekonomian, maka perlu dirumuskan kegiatan-kegiatan prioritas bidang Perekonomian sebagai Pengembangan Ekonomi Lokal dan Daerah.
Dasar Hukum : Undang–Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 56 tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 04 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 09 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 01 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 17 Tahun 2014; dan Peraturan Bupati Banjar Nomor 65 Tahun 2014.
Peraturan Bupati ini menetapkan tentang Pengembangan Ekonomi Lokal dan Daerah Produk Unggulan Karet Kabupaten Banjar tahun 2015, meliputi : Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan, dan Sasaran; Kluster sebagai Pedoman bagi Petani Karet, Forum Stakeholder; serta Penyelenggaraan Ekonomi Lokal dan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Malinau Nomor 8 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, Lembaran Daerah Kabupaten Malinau Tahun 2019 Nomor 8; Noreg Peraturan Daerah Kabupaten Malinau Provinsi Kalimantan Utara: (59/8/2019)
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Malinau Kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Apa' Mening
ABSTRAK:
Pemerintah Daerah dapat melakukan investasi dalam rangka memperoleh manfaat ekonomi, sosial, dan/atau manfaat lainnya, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 201 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
dalam rangka peningkatkan pelayanan air bersih kepada masyarakat, dipandang perlu untuk menambah penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Malinau pada Perumda Air Minum Kabupaten Malinau
Undang-UndangNomor 11 Tahun 1974 tentang Pengairan
Undang–Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang sebagaimana telah diubah dengan Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang – Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur, dan Kota Bontang;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaandan Tanggung Jawab Keuangan Negara
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
Undang-UndangNomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Peraturan
Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005 tentang Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum
Peraturan Pemerintah Nomor 121 Tahun 2015 tentang Penguasaan Sumber Daya Alam
Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum
Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana terakhir telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2016 tentang Pedoman Pemberian Subsidi dari Pemerintah Daerah Kepada Badan Usaha Milik Daerah Penyelenggara Sistem Penyediaan Air Minum
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2016 tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum
Peraturan Daerah Kabupaten Malinau Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pokok –Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II TUJUAN
BAB III PENYERTAAN MODAL
Modal dasar Perumda sebesar Rp 50.000.000.000,00
BAB IV PEMBINAAN
BAB V PENGAWASAN
BAB VI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2019.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 8 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendaftaran Usaha Pariwisata
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009
tentang Kepariwisataan dan beberapa Peraturan Menteri sebagai
peraturan pelaksanaannya, maka perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pendaftaran Usaha Pariwisata;
Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang -Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Kebudayaan Dan Pariwisata Republik
Indonesia Nomor PM.85/HK.501/MKP/2010; Peraturan Menteri Kebudayaan Dan Pariwisata Republik
Indonesia Nomor PM.86/HK.501/MKP/2010; Peraturan Menteri Kebudayaan Dan Pariwisata Republik
Indonesia Nomor PM87/HK.501/MKP/2010; Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Republik
Indonesia Nomor PM.88/HK.501/MKP/2010; Peraturan Menteri Kebudayaan Dan Pariwisata Republik
Indonesia Nomor PM.89/HK.501/MKP/2010; Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor
PM.90/HK.501/MKP/2010; Peraturan Menteri Kebudayaan Dan Pariwisata Nomor
PM.91/HK.501/MKP/2010; Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor
PM.92/HK.501/MKP/2010; Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor
PM.93/HK.501/MKP/2010; Peraturan Menteri Kebudayaan Dan Pariwisata Nomor
PM.94/HK.501/MKP/2010; Peraturan Menteri Kebudayaan Dan Pariwisata Nomor
PM.95/HK.501/MKP/2010; Peraturan Menteri Kebudayaan Dan Pariwisata Nomor
PM.96/HK.501/MKP/2010; Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor
PM.97/HK.501/MKP/2010; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 7 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 1 Tahun
2013;
Peraturan bupati (perbup) tentang pendaftaran usaha pariwisata
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2014.
42 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat