Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, Berita Daerah Kabupaten Padang Pariaman Tahun 2020 Nomor 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Padang Pariaman Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 8 Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Padang Pariaman Tahun Anggaran 2020
UU No 12 Tahun 1956; UU No 49 Tahun 1999; UU No 12 Tahun 2002; UU No25 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 17 Tahun 1980; PP No 55 Tahun 2005; PP No 56 Tahun 2005; PP No 57 Tahun 2005; PP No 71 Tahun 2010; PP No 12 Tahun 2017; PP No 56 Tahun 2018; PP No 12 Tahun 2019; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 32 Tahun 2011; Perda Kabupaten Padang Pariaman No 16 Tahun 2010; Perda Kabupaten Padang Pariaman No 10 tahun 2016; Perda Kabupaten Padang Pariaman No 1 Tahun 2020;
Peraturan ini memuat 5 Pasal yang berisi ringkasan penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2020.
Peraturan yang akan diatur yaitu Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Padang Pariaman Tahun Anggaran 2020
5 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bangka Belitung No. 2 Tahun 2006
PERDA Prov. Bangka Belitung No. 7 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 2 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
PERDA Prov. Bangka Belitung No. 7 Tahun 2006 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 2 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD Tahun 2005 Nomor 2 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 2 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Asahan Nomor 2 Tahun 2019
LOKASI OBJEK RETRIBUSI PELAYANAN PARKIR DI TEPI JALAN UMUM DALAM DAERAH
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2019/No.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang LOKASI OBJEK RETRIBUSI PELAYANAN PARKIR DI TEPI JALAN UMUM DALAM DAERAH KABUPATEN ASAHAN
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 113 Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Lokasi Objek Retribusi Pelayanan Parkir Di Tepi Jalan Umum Dalam Daerah Kabupaten Asahan, Serta Peraturan Bupati Asahan Nomor 24 Tahun 2013 tentang Lokasi Objek Retribusi Pelayanan Parkir Di Tepi Jalan Umum Dalam Daerah Kabupaten Asahan, sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi dan perkembangan pada saat ini sehingga perlu diganti.
Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956;
Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009;
Undang- Undang Nomor 28 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006;
Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011;
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013;
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 13 Tahun 2014;
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 96 Tahun 2015;
Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 12 Tahun 2011.
Perbub ini mengurai aturan mengenai Lokasi ruas jalan objek retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum dan Pengelolaan pemungutan retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
Peraturan Bupati Asahan Nomor 24 Tahun 2013 tentang Lokasi Objek Retribusi Pelayanan Parkir Di Tepi Jalan Umum Dalam Daerah Kabupaten Asahan
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Dompu Nomor 2 Tahun 2020
PEDOMAN PENYUSUNAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA TA 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, Bagian Hukum Pemda Dompu
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan APBDesa TA 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 102 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu Menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2020.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II dalam Wilayah Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1958 Nomor 122, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1655); Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 17, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 4355); Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 5495); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 _ tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
PEDOMAN PENYUSUNAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA TAHUN ANGGARAN 2020, yang terdiri atas 3 Pasal Ketentuan Anggaran, dilengkapi dengan pedoman dan lampiran penyusunan anggaran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2020.
Tidak Ada
Tidak Ada
23 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Denpasar Nomor 2 Tahun 2020
peraturan daerah kota denpasar - pengangkatan dan pemberhentian kepala lingkungan
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2020/No.2/JDIHDenpasar/10halaman
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Lingkungan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan melaksanaka fungsi Pemerintahan di Kelurahan sehingga dapat mewujudkan pelayanan yang prima bagi masyarakat;
b. bahwa peran Kepala Lingkungan sangat dibutuhkan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam hal membantu masyarakat untuk pengurusan administrasi di kelurahan maupun terhadap permasalahan lainnya serta memperkuat Pemerintahan di Kelurahan agar mampu menggerakkan masyarakat dan mendorong partisipasinya dalam pembangunan;
c. bahwa Peraturan Walikota Nomor 32 Tahun 2019 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Lingkungan sudah tidak sesuai dengan perkembangan Hukum saat ini, sehingga diperlukan penyesuaian agar lebih komprehensif;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Lingkungan
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 ;
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992 ;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005 ;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018
1. Ketentuan Umum ;
2. Pengangkatan Kepala Lingkungan ;
3. Pemberhentian Kepala Lingkungan :
4. Kekosongan Jabatan Kepala Lingkungan ;
5. TUgas dan Fungsi ;
6. Larangan dan Sanksi ;
7. Kesejahteraan Kepla Lingkungan ;
8. Ketentuan Peralihan ;
9. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2020.
Peraturan Walikota Nomor 32 Tahun 2019 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Lingkungan (Berita Daerah Kota Denpasar Tahun 2019 Nomor 32)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rejang Lebong Nomor 2 Tahun 2018
EMBENTUKAN, KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH AIR LIMBAH PADA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG, PERUMAHAN DAN KAWASAN PEMUKIMAN KABUPATEN REJANG LEBONG
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, Berita Daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2018 Nomor 452
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Air Limbah pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Rejang Lebong
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, serta Pasal 6 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Rejang Lebong Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Rejang Lebong, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Air Limbah pada Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Rejang Lebong
1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
5. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2015
9. Peraturan Dearah Kabupaten Rejang Lebong Nomor 9 Tahun 2016
Beberapa Ketentuan Tentang Peraturan Bupati Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Air Limbah Pada Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang, Perumahan Dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Rejang Lebong
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2018.
8
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bekasi No. 2 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang KANTOR LAYANAN PENGADAAN BARANG/JASA KOTA BEKASI
ABSTRAK:
Dalam rangka optimalisasi dan efektivitas layanan pengadaan barang/jasa di Kota Bekasi, perlu dibentuk lembaga Unit Layanan Pengadaan yang bersifat structural dan berdiri sendiri. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu dibentuk Kantor Layanan Pengadaan Barang/Jasa yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
UU No 9 Tahun 1996; UU No 28 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 23 Tahun 2014; UU No 33 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; PP No 16 Tahun 1994; PP No 38 Tahun 2007; PP No 41 Tahun 2007; PERPRES No 54 Tahun 2010; PERMENDAGRI No 13 Tahun 2006; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah No 5 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Daerah ini mengatur mengenai pembentukan Kantor Layanan Pengadaan Kota Bekasi. Kantor adalah unsur pendukung penyelenggaraan Pemerintah Daerah, yang dipimpin oleh seorang Kepala Kantor yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Walikota melalui Sekretaris Daerah, mempunyai tugas pokok membantu Walikota dalam melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan daerah di bidang pelayanan dan pembinaan pengadaan barang/jasa. Kantor menyelenggarakan fungsi: perumusan kebijakan teknis di bidang pelayanan dan pembinaan pengadaan barang/jasa; pengkoordinasian penyusunan rencana umum pengadaan barang/jasa; pemberian dukungan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah di bidang pelayanan dan pembinaan pengadaan barang/jasa; pembinaan dan pelaksanaan tugas di bidang pelayanan dan pembinaan pengadaan barang/jasa; pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Walikota sesuai dengan tugas dan fungsinya. Susunan organisasi Kantor terdiri dari: pimpinan adalah Kepala Kantor; pembantu Pimpinan adalah Sub Bagian Tata Usaha; dan pelaksana adalah Seksi, dan Kelompok Jabatan Fungsional. Kelompok Jabatan fungsional terdiri dari sejumlah tenaga dalam jenjang fungsional yang wajib memiliki sertifikat Pengadaan Barang/Jasa, atau sertifikat lain sesuai dengan jabatan fungsionalnya. Setiap unsur organisasi di lingkungan Kantor wajib menerapkan prinsip koordinasi, integrasi, sinkronisasi dan simplifikasi. Selain itu, wajib memberikan bimbingan, pengawasan dan petunjuk pelaksanaan tugas kepada bawahan. Pembiayaan Kantor dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2016.
Rincian tugas jabatan pada Kantor diatur lebih lanjut dengan Peraturan Walikota.
10 HLM (Lampiran 1 hlm)
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batubara No. 2 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BERITA DAERAH KABUPATEN GRESIK TAHUN 2019 NOMOR 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBERIAN PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRATIF ATAS PIUTANG PAJAK DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mengoptimalkan penerimaan pajak Daerah, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan dipandang perlu dilakukan intensifikasi pemungutan Pajak Daerah, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan melalui kebijakan pengurangan atau penghapusan sanksi administrasi atas piutang pajak;
b. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 104 ayat (2) huruf a, Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 1 Tahun 2018 dan Pasal 23 ayat (2) huruf a Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, Bupati dapat mengurangkan atau menghapuskan sanksi administratif berupa bunga, denda dan kenaikan pajak yang terutang menurut Peraturan Perundang-undangan perpajakan daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Penghapusan Sanksi Administratif Atas Piutang Pajak Daerah;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah dalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2930) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotapraja Surabaya dan Daerah Tingkat II Surabaya (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2016) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Gresik Tahun 2011 Nomor 2) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 1 Tahun 2018 (Lembaran Daerah Kabupaten Gresik Tahun 2018 Nomor 1);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (Lembaran Daerah Kabupaten Gresik Tahun 2011 Nomor 7);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Gresik (Lembaran Daerah Kabupaten Gresik Tahun 2016 Nomor 18);
BAB I. KETENTUAN UMUM
BAB II. PEMBERIAN PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRATIF
BAB III. TATA CARA PELUNASAN PAJAK
BAB IV. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2019.
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi No. 2 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGELOLAAN KAWASAN TAMAN SRITANJUNG BANYUWANGI
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2012.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat