Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA DEPOK NOMOR 22 TAHUN 2014 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH KOTA DEPOK TAHUN 2015
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2015.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kotamobagu No. 19 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Tual Tahun 2016
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintah daerah
dan sebagai penjabaran atas Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah Kota Tual Tahun 2013-2018,
Pemerintah Kota Tual menyusun Rencana Kerja
Pemerintah Daerah
(RKPD) sebagai satu kesatuan dalam
sistem Perencanaan Nasional.
Rencana Kerja Pemerintah Daerah
(RKPD) memuat rancangan kerangka ekonomi daerah, program prioritas
pembangunan daerah, rencana kerja dan pendanaannya
serta prakiraan maju dengan mempertimbangkan
kerangka pendanaan dan pagu indikatif, baik yang
bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
maupun sumber-sumber lain, dengan mendorong
partisipasi masyarakat.
Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah
(RKPD) didasarkan pada hasil kerja Musyawarah
Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah
Daerah (RKPD), yang melengkapi dengan pendanaan yang
menunjukan prakiraan maju.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan dengan
Peraturan Walikota Tual.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2010; Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri
Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan
Perencanaan Pembangunan Nasional Dan Menteri
Keuangan
Nomor
28
Tahun 2010 Nomor 0199/MPPN/04/2010, Nomor PMK 95/PMK.07/2010; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 Sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011; Permendagri Nomor 54 Tahun 2010; Permendagri Nomor 27 Tahun 2013; Permendagri Nomor 1 Tahun 2014; Permendagri Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 10 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 3 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 4 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 17 Tahun 2004.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Tual Tahun 2016.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2015.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Denpasar No. 17 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL) Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Bali Kecamatan Denpasar Timur (Kluster-A) Denpasar Provinsi Bali
ABSTRAK:
a.bahwa perkembangan penyelenggaraan penataan
bangunan dan lingkungan dewasa ini semakin kompleks
baik dari segi
intensitas, teknologi, kebutuhan
prasarana dan sarana, maupun lingkungannya;
b. bahwa Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Bali
Kecamatan Denpasar Timur Kota Denpasar
merupakan Kawasan Perkantoran yang berfungsi
sebagai Pusat Pemerintahan Provinsi Bali;
c.bahwa sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri
Pekerjaan Umum Nomor 06/PRT/2007 tentang
Pedoman Umum Rencana Tata Bangunan dan
Lingkungan, Dokumen RTBL ditetapkan dengan
Peraturan Walikota;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, maka
perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan
(RTBL)
Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Bali Kecamatan
Denpasar Timur (Kluster A) Kota Denpasar Provinsi Bali;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011
Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008
Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 05/PRT/M/2008
MATER POKOK RENCANA TATA BANGUNAN DAN LINGKUNGAN (RTBL)
Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2015.
28 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Blitar No. 17 Tahun 2015
Kependudukan dan Perkawinan, Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 17, BD NOMOR 17
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN UMUM PENDATAAN KELUARGA MISKIN DI KOTA BLITAR
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penanganan masalah kemiskinan di
Kota Blitar, maka dibutuhkan adanya data keluarga miskin
yang selalu diperbaharui yang bisa menggambarkan kondisi
kemiskinan di Kota Blitar ;
b. bahwa guna memperoleh pembaharuan data Keluarga Miskin
sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka diperlukan suatu
pedoman umum dalam pendataan keluarga miskin.
1. Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang
Administrasi Kependudukan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2006 Nomor 124, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4674) sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013
tentang Perubahan Atas Undang – Undang Nomor 23 Tahun
2006 tentang Administrasi Kependudukan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 232, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5475);
2. Undang – Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang
Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor
12 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4967);
3. Undang – Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang
Penanganan Fakir Miskin (Lembaran Negara Tahun 2011
Nomor 83 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5235);
4. Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 tentang
Percepatan Penanggulangan Kemiskinan;
5. Peraturan Walikota Blitar Nomor 1 Tahun 2011 tentang Tim
Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kota Blitar.
1. Maksud dan tujuan disusunnya Pedoman Umum Pendataan Keluarga Miskin
adalah untuk memberikan gambaran mengenai tatacara dan tahapan yang harus
dilakukan dalam pelaksanaan Pendataan Keluarga Miskin di Kota Blitar;
2. Setiap periode pendataan harus sudah ditetapkan selambat-lambatnya pada
periode bulan Desember pada Tahun Anggaran berjalan;
3. Segala biaya yang timbul sebagai akibat ditetapkannya Peraturan Walikota ini
dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Blitar.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang No. 16 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 21 Tahun 2013 Tentang Rencana Induk Menara Bersama Telekomunikasi
ABSTRAK:
bahwa untuk mencegah terjadinya pembangunan dan pengoperasian menara telekomunikasi yang tidak sesuai dengan kaidah tata ruang, lingkungan dan estetika, perlu dilakukan penataan, pembinaan, pengendalian dan pengawasan terhadap pembangunan dan pengoperasian menara telekomunikasi;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 5 tahun 1999, UU No. 18 Tahun 1999, UU No. 36 Tahun 1999, UU No. 12 Tahun 2001, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 25 Tahun 2007, UU No. 26 Tahun 2007, UU No. 12 tahun 2011, UU No. 23 tahun 2014, Peraturan Pemerintah No. 52 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah No. 53 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah No. 38 Tahun 2007, Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 02/PER/M.KOMINFO/3/2008, Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri Menteri Pekerjaan Umum Menteri Komunikasi dan Informasi dan Kepala badan Koordinasi Penanaman Modal No. 18 Tahun 2009,07/PRT/M/2009, 19/PER/M.KOMINFO/03/2009,3/P/2009, perda No. 5 Tahun 2008, PERDA No. 6 Tahun 2008, PERDA No. 7 Tahun 2008, PERDA No. 9 Tahun 2010, PERDA No. 1 Tahun 2014, Peraturan Walikota No. 18 Tahun 2011, Peraturan Walikota No. 21 Tahun 2013.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Perubahan, Pasal 1 Peraturan Walikota Singkawang No. 21 tahun 2013 Tentang Rencana Induk Menara Bersama Telekomunikasi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2015.
11 halaman dan Penjelasan 5 (lima) Halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sawah Lunto No. 16 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 15, Lembaran Daerah Kota Ternate Tahun 2015 Nomor 229
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Ternate Tahun 2016
ABSTRAK:
Dalam sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dibutuhkan adanya Rencana Kerja Pemerintah Daerah yang
bersinergi dan berintegrasi sesuai dengan ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004. Untuk melaksanakan amanat ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional, maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Ternate Tahun 2016. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu ditetapkan Peraturan Walikota tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Ternate Tahun 2016;
UU No. 11 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 38 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 8 Tahun 2008; Permendagri No. 54 Tahun 2010; Perda Kota Ternate No. 19 Tahun 2008; Perda Kota Ternate No. 39 Tahun 2012; Perwali Kota Ternate No. 22 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Ternate Tahun 2016 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2015.
3 Halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat