PP No. 56 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2010 tentang Keprotokolan
Mencabut :
PP No. 62 Tahun 1990 tentang Ketentuan Keprotokolan Mengenai Tata Tempat, Tata Upacara Dan Tata Penghormatan
PERBUP Kab. Tulang Bawang No. 43 Tahun 2016 tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH SERTA KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI STAF AHLI BUPATI KABUPATEN TULANG BAWANG DAN JUGA MENCABUT PERBUP NOMOR 4 TAHUN 2018 TENTANG PERUBAHAN PERBUP NOMOR 43 TAHUN 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PEMBANGUNAN RUMAH DESA DI KABUPATEN MESUJI
ABSTRAK:
untuk melaksanakan Pasal 78 ayat (1) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.49 Tahun 2008; UU No.11 Tahun 2009; UU No.1 Tahun 2011; UU No.12 Tahun 2011; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; UU No.30 Tahun 2014; PP No.58 Tahun 2005; PP No.43 Tahun 2014; PP No.88 tahun 2014; PP No.14 Tahun 2016; PP No.64 Tahun 2016; Perpres No.15 Tahun 2010; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.42 Tahun 2010; Permendagri No.113 Tahun 2014; Permendagri No.114 Tahun 2014; Permendagri No.80 Tahun 2015; Perda Kabupaten Mesuji No.03 Tahun 2011; Perda Kabupaten Mesuji No.02 Tahun 2015; Perda Kabupaten Mesuji No.05 Tahun 2016
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang maksud, tujuan dan ruang lingkup, kriteria dan penerima rumah desa, pelaksana rumah desa, tugas dan tanggung jawab pelaksana, sumber dan penggunaan dana pembangunan rumah desa, larangan, sanksi, dan evaluasi penerima manfaat pembangunan rumah desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sambas Nomor 39 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGELOLAAN ASET DESA
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 45 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa, lebih lanjut mengenai Pengelolaan Aset Desa diatur dalam Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana yang dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Sambas tentang Pengelolaan Aset Desa.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.6 Tahun 2014, Pp No.43 Tahun 2014, PP No.60 Tahun 2014, Permendagri No.1 Tahun 2016, Perda Kabupaten Sambas No.8 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Pengelolaan; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2018.
43 HALAMAN
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 39 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 Perda Kota Magelang No 39 Tahun 2018
Dasar Hukum No 17 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU NO 9 Tahun 2015; PP No 23 Tahun 2005; PP No 54 Tahun 2005; PP No 55 Tahun 2005; PP No 56 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; PP No 65 Tahun 2005; PP No 8 Tahun 2006; PP No 3 Tahun 2007; PP No 71 Tahun 2010; PP No 2 Tahun 2012; PP No 12 Tahun 2017; Permendagri No 13 Tahun 2006; Perda Kota Magelang No 2 Tahun 2009; Perda Kota Magelang No 10 tahun 2017; Perda Kota Magelang No 7 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Walikota ini adalah : Penajabaran APBD TA 2017
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2018.
5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sabang Nomor 39 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TAMBAHAN PENGHASILAN KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA SABANG TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil sesuai denga Pasal 39 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir denga Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, pemerintah daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah kota Sabang Tahun Anggaran 2019 berdasarkan pertimbangan yang objektif dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan memperoleh persetujuan DPRD sesuai ketentuan perundang-undangan.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 10 Tahun 1965; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2014; PP Nomor 58 Tahun 2005; PERMENDAGRI Nomor 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI Nomor 38 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 32/PMK.02/2018; Qanun Kota Sabang Nomor 3 Tahun 2009.
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur 5 Pasal yang memuat tambahan penghasilan kepada PNS di lingkungan Pemerintah Kota Sabang Tahun Anggaran 2019.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2019.
4 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Subang Nomor 39 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TUGAS POKOK, FUNGSI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PENGELOLAAN KAWASAN WISATA PADA DINAS PARIWISATA, KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA KABUPATEN SUBANG
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Mei 2018.
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2018
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia NO. 39, BN 2018/ NO 1390; PERATURAN.GO.ID : 4 HLM
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia tentang Peta Jalan Reformasi Birokrasi Kementerian Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Tahun 2015-2019
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2018.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 39 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 39, BD No 39/2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Pelayanan Pasar
ABSTRAK:
bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 1 Tahun 2017 maka agar pelaksanaannya dapat berdaya guna dan berhasil guna, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Pelayanan Pasar;
UU Nomor 17 Tahun 1950, UU Nomor 28 Tahun 2009, UU Nomor 12 Tahun 2011, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 69 Tahun 1992, Perda Kota Salatiga Nomor 12 Tahun 2011, Perda Kota Salatiga Nomor 2 Tahun 2016, Perda Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Walikota Salatiga Nomor 42 Tahun 2010, Peraturan Walikota Salatiga Nomor 39 Tahun 2016 dan Peraturan Walikota Salatiga Nomor 12 Tahun 2018;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, tata cara pengelolaan, tata cara pemungutan retribusi, tata cara pembayaran, tata cara pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi, kedaluwarsa penagihan retribusi, pembinaan dan pengawasan, ketentan lain-lain dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2018.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purwakarta Nomor 39 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Honorarium Koordinator Lapangan Liputan, Peliput, Pembantu Peliput, Penyiar, Tenaga Administrasi, Penata Lagu, Penata Program, Tenaga Produksi, Teknisi, Piket Malam Kegiatan Peningkatan Kinerja Radio Siaran Kabupaten Purwakarta di Lingkungan UPTD LPPL Radio dan Televisi Dinas Komunikasi dan Informatika Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2019.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat