ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN NASIONAL PENANGGULANGAN BENCANA
2019
Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana NO. 4, BN. 2019 No. 1156, www.peraturan.go.id
Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Nasional Penanggulangan Bencana
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 62
Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2019 tentang Badan
Nasional Penanggulangan Bencana, perlu menyusun
Organisasi dan Tata Kerja Badan Nasional
Penanggulangan Bencana;
b. bahwa organisasi dan tata kerja Badan Nasional
Penanggulangan Bencana telah memperoleh persetujuan
Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi berdasarkan surat Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor B/788/M.KT.01/2019 tanggal 5 September 2019
perihal Penataan Organisasi dan Tata Kerja Badan
Nasional Penanggulangan Bencana;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana
tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Nasional
Penanggulangan Bencana;
1. Undang Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang
Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 66, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4723);
2. Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2019 tentang Badan
Nasional Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1);
Kedudukan, Tugas dan Fungsi; Organisasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana; Unit Pelaksana Teknis; Tata Kerja; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana ini mulai berlaku pada tanggal 08 Oktober 2019.
Mencabut Peraturan
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 1
Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan
Nasional Penanggulangan Bencana (Berita Negara Tahun 2008
Nomor 1439) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 10
Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan
Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 1 Tahun 2008
tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Nasional
Penanggulangan Bencana (Berita Negara Tahun 2013 Nomor
1441)
92 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jayapura No. 4 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Jayapura
ABSTRAK:
Sehubungan dengan adanya perubahan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Jayapura sehingga mengakibatan perubahan terhadap capaian kinerja, dengan adanya perubahan capaian kinerja sesuai perubahan visi dan misi maka dipandang perlu menata kembali lembaga teknis daerah yaitu meningkatkan satuan kerja perangkat daerah yang berbentuk kantor menjadi badan, membentuk satuan kerja perangkat daerah badan yang baru, dan menghapus dua satuan kerja perangkat daerah badan koordinasi maka perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Jayapura tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Jayapura.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Mmmmm Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini dibahas mengenai pembentukan, kedudukan, tugas, pokok dan fungsi dan pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2013.
Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pelayanan PerizinanTerpadu Kabupaten Jayapura (Lembaran Daerah Kabupaten Jayapura Tahun 2008 Nomor 12); Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Jayapura (Lembaran Daerah Kabupaten Jayapura Tahun 2008 Nomor 18); Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Kabupaten Jayapura (Lembaran Daerah Kabupaten Jayapura Tahun 2008 Nomor 20)
32 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 4 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat
ABSTRAK:
bahwa untuk mencapai derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya serta dalam rangka mendukung pelaksanaan kegiatan teknis operasional dan/ atau kegiatan teknis penunjang tertentu Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana sebagaimana dimaksud da.lam Pasal L2 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Morowali Nomor 11 Tahun 2O16 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat.
Undang-Undang Nomor 51 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Morowali Nomor 11 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: pembentukan, kedudukan dan susunan organisasi; jabatan perangkat daerah; pengangkatan dan pemberhentian; serta tugas, fungsi dan tata kerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2019.
8 halaman; Lampiran 1 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Situbondo No. 4 Tahun 2014
Administrasi dan Tata Usaha Negara-Struktur Organisasi
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2021/4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan Dan Anak Pada Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Kabupaten Kotawaringin Barat
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 20 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah pada dinas dan Badan Daerah Kabupaten dan sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pedoman Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak dapat dibentuk unit pelaksana teknis dinas/Badan Daerah Kabupaten untuk melaksanakan kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu dan untuk penanganan permasalahan perempuan dan anak yang mengalami kekerasan serta anak dalam situasi dan kondisi tertentu harus mendapatkan perhatian dan pemerintah daerah di Kabupaten kotawaringin Barat
Undang - undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang - Undang Nomor 23 tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 51 Tahun 2016
Pedoman bagi Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Kabupaten Kotawaringn Barat dalam melakukan Pembentukan, Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan Dan Anak
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2021.
Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 4 Tahun 2021
11 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jayapura No. 4 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penaggulangan Bencana Daerah Kabupaten Jayapura
ABSTRAK:
Kabupaten Jayapura memiliki kondisi geografis, geologis, hidrologis maupun demografis yang potensial terjadinya bencana sehingga diperlukan keterpaduan dalam penanganan baik pada pra bencana, saat tanggap darurat dan pasca bencana agar penanganan pra bencana, saat tanggap darurat dan pasca bencana lebih terencana, terpadu, menyeluruh dan terkoordinasi, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penaggulangan Bencana Daerah Kabupaten Jayapura
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini dibahas mengenai pembentukan, kedudukan, tugas dan fungsi, organisasi dan pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2011.
9 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Timur Nomor 04 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN LAMPUNG TIMUR NOMOR 41 TAHUN 2000 TENTANG PEMBENTUKAN ORGANISASI
DAN TATA KERJA LEMBAGA TEKNIS DAERAH
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2005.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkayang Nomor 4 Tahun 2022
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mengubah :
PERDA Kab. Bengkayang No. 5 Tahun 2020 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 11 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH KABUPATEN BENGKAYANG
PERDA Kab. Bengkayang No. 1 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 11 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH KABUPATEN BENGKAYANG
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkayang
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 109 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah mengamanatkan bahwa penetapan nomenklatur perangkat daerah dan unit kerja pada perangkat daerah memperhatikan pedoman dari kementerian/lembaga pemerintah non kementerian;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara; Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1999; undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2018; Peraturan Kementerian Dalam Negeri Nomor 140 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2019; eraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; eraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016;
Peraturan ini memutuskan Peraturan Daerah tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkayang yang terdiri dari 2 pasal
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2022.
Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016
7 halaman peraturan dan 2 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Utara Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH PROVINSI SULAWESI UTARA NOMOR 4 TAHUN 2017 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA INSPEKTORAT, BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH, LEMBAGA TEKNIS DAERAH DAN LEMBAGA LAIN PROVINSI SULAWESI UTARA
ABSTRAK:
Seiring dengan perkembangan organisasi perangkat daerah Provinsi dalam rangka menyesuaikan dengan dinamika kebutuhan masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan serta peningkatan pelayanan umum, maka perlu melakukan perubahan Perda Prov. Sulut No.4 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Bappeda, Lembaga Teknis Daerah dan Lembaga Lain Provinsi Sulawesi Utara.
- UU No. 47 Prp. Tahun 1960 jo. UU No. 13 Tahun 1964;
- UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2017;
- UU No. 16 Tahun 2006;
- UU No. 24 Tahun 2007;
- UU No. 43 Tahun 2017;
- UU No. 44 Tahun 2009;
- UU No. 12 Tahun 2011;
- PP No. 38 Tahun 2007;
- PP No. 41 Tahun 2007;
- PP No. 6 Tahun 2010;
- Keppres No. 82 Tahun 1971;
- Keppres No. 83 Tahun 2007;
- Permendagri No. 15 Tahun 2006;
- Permendagri No. 24 Tahun 2006;
- Permendagri No. 57 Tahun 2007;
- Permendagri No. 64 Tahun 2007;
- Permendagri No. 19 Tahun 2017;
- Kepmenkes RI No. 135/Men.Kes/SK/IV/78 Tahun 1978;
- Perda Prov.Sulut No. 1 Tahun 2017;
- Perda Prov.Sulut No. 4 Tahun 2017.
Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan dalam Perda Prov.Sulut No.4 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Bappeda, Lembaga Teknis Daerah dan Lembaga Lain Prov. Sulawesi Utara, antara lain Pasal 1; Pasal 2 ayat (3); Pasal 2 ayat (4); Judul Bagian Ketiga Bab IV; Pasal 14 ayat (1) dan (2), menambah ketentuan baru yang ditempatkan pada bagian keduabelas Pasal 22 A; dst.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2018.
Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Utara No. 4 Tahun 2017 diubah.
10 halaman batang tubuh (2 pasal)
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat