PERBUP Kab. Sumedang No. 21 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2016 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 10 Tahun 2015 tentang Organisasi Pemerintah Desa
pelayanan - kesehatan - gratis - di - puskesmas - puskesmas - tertentu - pos - kesehatan - desa - pondok - bersalin - desa - dan - labilatorium - kesehatran - daerah - di - kabupaten - pangandaran
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2016/2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelayanan Kesehatan Gratis Di Puskesmas, Puskesmas Pembantu, Pos Kesehatan Desa, Pondok Bersalin Desa Dan Laboratorium Kesehatan Daerah Di Kabupaten Pangandaran
ABSTRAK:
Bahwa kesehatan meruapakan investasi masa depan bagi penigkatan SDM dan produktivas, dalam upaya meningkatan dersjat ikesehatan masyarakat maka perlu menetapkan Perbup tentang pelayanan Kesehatan Dasar Gratis di Puskesmas, Puskesmas Pembantu, Pos Kesehatanm Desa, Pomdok Berasalin dan Lab. Kesehtan Daerah di Kab. Pangandaran.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 tahun 2003; UU No. 1 Tahun2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 53 Tahun 2004; UU No. 28 tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 21 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 tahun 2006 sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan Permendagri No. 21 tahun 2011; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perbup Pangandaran No. 3 tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Pangandaran no. 41 Tahun 2014.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Sasaran, Jenis Pelayanan Kesehatan, Biaya Pelayanan Kesehatan Gratis, Syarat Untuk Memperoleh Pelayanabn Kesehatan Gratis, Ruang Lingkup Pelayanan Kesehatan Dasar Gratis, Pembiayaabn Pelayanan Kesheatan Gratis, Prosedur Permintaan Pembayaran Verifikasi Dan Penyaluran Dana pelayanan kesehatan Gratis, Pembinaan Pencatatan Dan Pelaporan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2016.
25 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tambrauw Nomor 2 Tahun 2016
TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA KAMPUNG SETIAP KAMPUNG KABUPATEN TAMBRAUW TAHUN ANGGARAN 2016
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BERITA DAERAH KABUPATEN TAMBRAUW TAHUN 2016 NOMOR 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA KAMPUNG SETIAP KAMPUNG KABUPATEN TAMBRAUW TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2015 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, bupati/walikota menetapkan rincian Dana Kampung untuk setiap Kampung;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Kampung Setiap Kampung di Kabupaten Tambrauw Tahun Anggaran 2016.
UU No. 21 Tahun 2001; UU No. 56 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014; Perpres No. 137 Tahun 2015; Permendagri No. 1 Tahun 2014; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kampung, Pembangunan Daerah tertinggal, dan Transmigrasi No. 5 Tahun 2015; Permendagri No. 111 Tahun 2014; Permendagri No. 52 Tahun 2015; Perda Kab. Tambrauw No. 17 Tahun 2013; dan Perda Kab. Tambrauw No. 6 Tahun 2015.
Peraturan ini mengatur tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Kampung Setiap Kampung Kabupaten Tambrauw Tahun Anggaran 2016.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2016.
-
-
16 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kediri No. 2 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Kediri Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa berdasarkan
Pasal 12 ayat
(l)
Peraturan
Pemerintah
Nomor 22
Tahun 2015 tentang
Perubahan
Atas
Peraturan
Pemerintah
Nomor 60
Tahun
2014 tentang
Dana Desa
Yang
Bersumber dari
Anggaran
Pendapatal dan
Belanja
Negara,
Nota Dinas
Kepela Badar
Pemberdayaan
Masyaralat
dan
Pemerintahan
Desa Kabupaten
Kediri tanggal
6 Januari
2O16,
Nomor
412.6/ 37
1418.63/2016,
perihal Rencana
Pel,aksanaan
Dana Desa dari
APBN di
Kabupaten
Kediri
Tahun
Anggaran
2O16 dan
Berita
Acara Hasil
Rapat
koordinasi
pelaksanaan
Dana
Desa dari
APBN dan
Alokasi
Dana Desa
(ADD)
di
Kabupaten
Kediri
Tahun Anggaran
2016
Nomor
tanggal
19 Januari
2016,
perlu
mengatur
Tata Cara
Pembagian dan
Penetapan
Rincian
Dana
412.6
/l-7l /418.6312016
Desa Setiap
Desa di Kabupaten
Kediri
Tahun
Anggaran
2016
b. bahwa
berdasarkan
pertimbalgan
Sebagaim6l6
dimaksud
dalam
huruf a,
perlu menetapkan
Peraturan
Bupati tentang
Tata Cara
Pembagian
dan
Penetapan
Rincian
Dana Desa
Setiap
Desa di
Kabupaten
Kediri Tahun
Anggaran
2016;
Mengingat : 1 . Undang-Undalg
Nomor 6
Tahun 2Ol4
tentang
Desa
(I,embaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun 2O14
Nomor
7
Tambahan lembaran
Negara Republik
Indonesia
Nomor
s495);
2. Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undnag-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) , sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717) ;
3. Peraturan
Pemerintah
Nomor
60
Tahun
2Ol4 tentang
Dana
Desa
yang
bersumber
dari
Anggaran
Pendapatan
dan
Belanja Negara ( Lembaran Negara Republik
Indonesia
Tahun
2014
Nomor 168 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558) sebagaimana telah diubah dengan peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 88 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5694) ;
4. Peraturan Menteri Dalam negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang pengelolaan Keuangan Desa ( Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2093) ;
5. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia nomor 247 / PMK .07/2015 tentang Tata Cara Pengalokasian , Penyaluran , Penggunaan , Pemantauan , dan Evaluasi Dana Desa ( Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 1967 );
peraturan ini mengenai tata cara pembagian dan penetapan rincian dana desa setiap desa di kabupaten kediri tahun anggaran 2016. peraturan ini meliputi : ketentuan umum ; pengalokasian ; penyaluran dan pelaporan ; prioritas penggunaan dana desa tujuan dan prinsip ; pembinaan dan pengawasan ; pemantuan dan evaluasi ; sanksi ; ketentuan peralihan ; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2016.
jumlah a4 halaman + lampiran 18 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Teluk Wondama Nomor 2 Tahun 2016
TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA KAMPUNG SETIAP KAMPUNG DI KABUPATEN TELUK WONDAMA TAHUN ANGGARAN 2016
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BERITA DAERAH KAB. TELUK WONDAMA TAHUN 2016 NOMOR 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA KAMPUNG
SETIAP KAMPUNG DI KABUPATEN TELUK WONDAMA
TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Dana Desa yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati menetapkan Rincian Dana Desa untuk setiap Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Kampung Setiap Kampung di Kabupaten Teluk Wondama Tahun Anggaran 2016.
UU No. 26 Tahun 2002; UU No. 6 Tahun 2014; PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2015; Perpres No. 137 Tahun 2015; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Permenkeu No. 93 Tahun 2015; Perda No. 4 Tahun 2015; dan Perbup No. 11 Tahun 2015.
Peraturan ini mengatur tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Kampung Setiap Kampung di Kabupaten Teluk Wondama Tahun Anggaran 2016.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2016.
-
-
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Keerom No. 2 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Alokasi Dana Desa, Tata Cara Pembagian, dan Penetapan Pembagian Kepada Setiap Kampung Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) PP No. 47 Tahun 2015, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Alokasi Dana Desa, Tata Cara Pembagian, dan Penetapan Pembagian Kepada Setiap Kampung TA 2016.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 12 Tahun 1969; UU No. 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2008; UU No. 26 Tahun 2002; UU No. 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; Perpres No. 137 Tahun 2015; Permendagri No. 113 tahun 2014; Perda Kab. Keerom No. 6 Tahun 2006; Perda Kab. Keerom No. 4 Tahun 2015; Perbup Keerom No. 23 Tahun 2015
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Alokasi Dana Desa, Tata Cara Pembagian, dan Penetapan Pembagian Kepada Setiap Kampung TA 2016 dengan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang pengalokasian ADD untuk setiap kampung, penyaluran ADD, penggunaan ADD, pengelolaan ADD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2016.
Peraturan Bupati Keerom No. 2 Tahun 2011
9 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 2 Tahun 2016
RINCIAN DANA DESA - TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2/2016, TLD 2016, LL SETDA KAB. MALUKU TENGGARA : 6 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Ohoi di Kabupaten Maluku Tenggara Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) dan (6) Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2015 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara, Bupati menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap ohoi. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Ohoi di Kabupaten Maluku Tenggara Tahun Anggaran 2016.
Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan perubahan terakhir Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1952; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015; Peraturan Menteri Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2015; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 247/PMK.07/2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmingrasi Nomor 22 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Ohoi di Kabupaten Maluku Tenggara Tahun Anggaran 2016.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2016.
6 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju No. 2 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Umum Bantuan Keuangan Khusus dari Kabupaten Kepada Desa Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
sesuai dengan ketentuan pasal 98 ayat (4) PP No.43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah diubah dengan PP No.47 tahun 2015 tentang Perubahan Atas PP No.43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa, peruntukan pengelolaan bantuan keuangan khusus ditetapkan oleh Pemerintah Daerah.
dasar hukum: UU No.29 Tahun 1959; UU No.17 Tahun 2003; UU No.20 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.2 Tahun 2015; UU No.6 Tahun 2014; PP No.58 Tahun 2005; PP No.43 Tahun 2014; PP No.22 Tahun 2015; PP No.60 Tahun 2014; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.52 Tahun 2015; Permendagri No.80 Tahun 2015; Perda Kabupaten Mamuju No.2 Tahun 2008; Perda Kabupaten Mamuju No.6 Tahun 2009; Perda Kabupaten Mamuju No.7 Tahun 2015; Perda Kabupaten Mamuju No.29 Tahun 2014; Perbup Mamuju No.8 Tahun 2012; Perbup No.30 Tahun 2015.
dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai alokasi bantuan keuangan khusus, kriteria, arah kegiatan dan penganggaran, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi serta pengawasan atas pelaksanaan bantuan keuangan khusus.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2016.
10 halaman, Lampiran 6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sorong Nomor 2 Tahun 2016
KLASIFIKASI DAN PENETAPAN BESARNYA NILAI JUAL OBJEK PAJAK SEBAGAI DASAR PENGENAAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BERITA DAERAH KABUPATEN SORONG TAHUN 2016 NOMOR 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KLASIFIKASI DAN PENETAPAN BESARNYA NILAI JUAL OBJEK PAJAK SEBAGAI DASAR PENGENAAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN
ABSTRAK:
a. bahwa penentuan klasifikasi dan besarnya Nilai Jual Objek Pajak sebagai dasar pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2013 tentang Klasifikasi dan Penetapan Nilai Jual Objek Pajak sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, sudah tidak memadai untuk digunakan sebagai dasar pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan bagi sektor Perdesaan dan Perkotaan;
b. bahwa dalam rangka memberikan kepastian hukum, keadilan bagi Wajib Pajak, dan stabilitas dalam penentuan Nilai Jual Objek Pajak, perlu dilakukan penyesuaian klasifikasi dan penetapan Nilai Jual Objek Pajak sebagai dasar pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Klasifikasi dan Penetapan Besarnya Nilai Jual Objek Pajak Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
UU Nomor 12 Tahun 1969; UU Nomor 21 Tahun 2001; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014; Perda Nomor 20 Tahun 2011; Perbup Sorong Nomor 4 Tahun 2013; dan Permendagri Nomor 1 Tahun 2014.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Klasifikasi NJOP Bumi dan NJOP Bangunan; Penetapan NJOP Bumi dan NJOP Bangunan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2016.
Peraturan Bupati Sorong Nomor 12 Tahun 2013 tentang Klasifikasi dan Penetapan Nilai Jual Objek Pajak Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
-
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muara Enim No. 2 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Optimalisasi Pembanguan Perdesaan
ABSTRAK:
berdasarkan ketentuan Pasal 112 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentar,g Desa, Pemerintah Daerah berkewajiban melakukan pembinaan dan pengawasan atas penyelenggaraan pemerintahan desa dan untuk kelancaran pelaksanaan kegiatan adanya dukungan pembinaan dan fasilitasi Satuan Kerja Perangkat Daerah {SKPD) terhadap perencanaan, pengelolaan keuangan dan aset di desa
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2O14; Peratural Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintai Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negori Nomor 111 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014
PEraturan ini memuat ketentuan mengenai ruang lingkup optimalisasi pembangunan di perdesaan dan pembinaan oleh BPMPD sebagai SKPD pembina
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
10 hlm; dan 5 hlm lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat