Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERPRES No. 56 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2012 tentang Utusan Khusus Presiden, Staf Khusus Presiden, dan Staf Khusus Wakil Presiden
Mengubah :
PERPRES No. 55 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2012 tentang Utusan Khusus Presiden, Staf Khusus Presiden, dan Staf Khusus Wakil Presiden
PERPRES No. 17 Tahun 2012 tentang Utusan Khusus Presiden, Staf Khusus Presiden, dan Staf Khusus Wakil Presiden
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2012 tentang Utusan Khusus Presiden, Staf Khusus Presiden dan Staf Khusus Wakil Presiden
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 39 Tahun 2018
Administrasi dan Tata Usaha NegaraAPBDPiutang, Utang, dan Hibah Negara/DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Mengubah :
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Lima Puluh Kota Nomor 21 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari APBD Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota
Administrasi dan Tata Usaha Negara – APBD - Piutang, Utang, dan Hibah Negara/Daerah - Bantuan, Sumbangan, Kesejahteraan Rakyat, dan Penanggulangan Bencana
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, Berita Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun 2018 nomor 39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Lima Puluh Kota Nomor 21 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari APBD Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan terhadap pengelolaan Hibah dan Bantuan Sosial agar tercipta tertib administrasi, akuntabilitas dan transparansi sesuai dengan amanat Permendagri Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Permendagri Nomor 32 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari APBD, maka perlu dilakukan penyempurnaan terhadap Peraturan Bupati Lima Puluh Kota yang terakhir diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2017 Tentang Perubahan Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2016 Tentang Tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari APBD Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b dan huruf c diatas, maka perlu menetapkan suatu Peraturan Bupati Lima Puluh Kota Tentang Sistem Pengendalian Kebakaran Hutan Dan Lahan Kabupaten Lima Puluh Kota.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 12 Tahun 1956, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 40 Tahun 2004, UU No. 24 Tahun 2007, UU No. 11 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 17 Tahun 2013, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 2 Tahun 2012, Perpres No. 16 Tahun 2018, Permendagri No 13 Tahun 2006, Permendagri No 32 Tahun 2011, Permendagri No 80 Tahun 2015, Perda Kabupaten Limapuluh Kota No. 1 Tahun 2008, Perda Kabupaten Limapuluh Kota No. 15 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Lima Puluh Kota Nomor 21 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari APBD Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota, dengan perubahan ;
Pasal 5 :
(1) Pemerintah Daerah dapat memberikan hibah kepada:
a. Pemerintah Pusat;
b. Pemerintah Daerah lainnya;
c. BUMN/BUMD;
d. Badan, Lembaga dan Organisasi kemasyarakatan yang berbadan Hukum Indonesia;
(4) Pemberian Hibah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) memenuhi kriteria paling sedikit:
b. Bersifat tidak wajib, tidak mengikat dan tidak terus menerus setiap TA kecuali:
- Kepada Pemerintah Pusat dalam rangka mendukung penyelenggaraan Pemerintah Daerah untuk keperluan mendesak sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan dan/atau
- Ditentukan lain oleh Peraturan Perundang-undangan
Ketentuan Pasal 8 dihapus
Pasal 9 :
(1) Hibah Kepada Pemerintah Pusat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 (1) huruf a diberikan kepada Satker dari Kementerian/lembaga Pemerintah non Kementerian yang wilayah kerjanya berada dalam daerah yang bersangkutan.
(2) Hibah Kepada Pemerintah Daerah lainnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 (1) huruf b diberikan kepada daerah otonom baru hasil pemekaran daerah sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan.
(3) Hibah Kepada BUMN sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 (1) huruf c diberikan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan.
(4) Hibah Kepada BUMD sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 (1) huruf c diberikan untuk meneruskan hibah yang diterima Pemerntah Daerah dari Pemerintah Pusat sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan.
(5) Hibah Kepada Badan dan Lembaga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 (1) huruf d diberikan kepada Badan dan Lembaga:
a. yang bersifat nirlaba, sukarela dan sosial yang dibentuk berdasarkan Peraturan Perundang-undangan.
b. yang bersifat nirlaba, sukarela dan sosial yang telah memiliki surat keterangan terdaftar dan/atau terintegrasi yang diterbitkan oleh Bupati dan dapat didelegasikan kepada OPD teknis; atau
c. yang bersifat nirlaba, sukarela dan sosial kemasyarakatan berupa kelompok masyarakat/kesatuan masyarakat hukum adat sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat, dan keberadaannya diakui oleh PEmerintah Pusat dan/atau Pemerintah Daerah melalui pengesahan atau penetapan dari pimpinan instansi vertikal yang tedibentuk berdasarkan Peraturan Perundang-undangan. Atau kepala OPD terkait sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan.
Dan seterusnya (perubahan terlampir).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2018.
Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2017 Tentang Perubahan Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2016 Tentang Tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari APBD Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota;
PERATURAN BUPATI (PERBUP) NO. 39 TAHUN 2018
12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 39 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah pada Satuan Pendidikan
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan pedoman dalam pelaksanaan dan penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan serta monitoring dan evaluasi hibah pada satuan pendidikan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah pada Satuan Pendidikan.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 79 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 7
Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 22 Tahun 2015; Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 77 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini memuat tentang ketentuan umum, maksud, ruang lingkup, tata cara pengajuan hibah, pedoman pelaksanaan, serta ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2018.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Timur Nomor 39 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD.2018/NO. 39, TBD 2018, LL SETDA KAB. KEPULAUAN ARU : 6 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Kompetensi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah di Lingkungan Inspektorat Kabupaten Kepulauan Aru
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan pelaksanaan pengawasan intern yang profesional, efektif, dan efisien, perlu meningkatkan kompetensi dan integritas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah di Lingkungan Inspektorat Kabupaten Kepulauan Aru. Untuk melaksanakan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, perlu diatur Standar Kompetensi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah di Lingkungan Inspektorat Kabupaten Kepulauan Aru. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Kompetensi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah di Lingkungan Inspektorat Kabupaten Kepulauan Aru.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Standar Kompetensi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah di Lingkungan Inspektorat Kabupaten Kepulauan Aru.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2018.
Lampiran 27 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Nomor 39 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penilaian Risiko Pada Perangkat Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mencapai tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan, Pemerintah Kabupaten Luwu melakukan pengendalian atas penyelenggaraan kegiatan pemerintahan;
b. bahwa dalam rangka pelaksanaan sistem pengendalian intern yang efektif dan efisien di lingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu, perlu menerapkan kebijakan penilaian risiko;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Pimpinan Instansi Pemerintah wajib melakukan penilaian risiko;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penilaian Risiko Pada Perangkat Daerah.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar negara
Republik Indonesia Tahun 1945
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
.. 2
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara (Lemabaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambaha Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587); sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 127, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4890);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III PENILAIAN RISIKO
BAB IV DOKUMEN PENILAIAN RISIKO
BAB V PELAKSANAAN
BAB VI PENGAWASAN DAN PEMBINAAN
BAB VII PEMBIAYAAN
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2018.
TAHUN 2018 NOMOR 89
25 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 39 Tahun 2018
Administrasi dan Tata Usaha NegaraKepegawaian, Aparatur NegaraStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mengubah :
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 80 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Jawa Tengah
BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN, PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN DAERAH - ORGANISASI DAN TATA KERJA
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 39, BD.2018/NO.39
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 80 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan
Pasal 3 Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah
Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Provinsi Jawa Tengah,
telah ditetapkan Peraturan Gubernur Nomor 80
Tahun 2016 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja
Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian Dan
Pengembangan Daerah Provinsi Jawa Tengah,
namun sehubungan dengan ditetapkannya
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun
2017 tentang Pedoman Pembentukan Dan
Klasifikasi Cabang Dinas Dan Unit Pelaksana
Teknis Daerah dan adanya perubahan dan
perkembangan keadaan, maka Peraturan
Gubernur sebagaimana dimaksud huruf a perlu
dilakukan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan
Gubernur Jawa Tengah Nomor 80 Tahun 2016
Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Badan
Perencanaan Pembangunan, Penelitian Dan
Pengembangan Daerah Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Gubernur Nomor 80 Tahun 2016;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 18 ayat (2),Pasal 19 ayat (2), penyisipan Pasal 66A.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2018.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 80 Tahun 2016 diubah.
6 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 39 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organisasi, Fungsi, Tugas Pokok dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Cirebon
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2018.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Blitar Nomor 39 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang RENCANA KERJA PERANGKAT DAERAH KOTA BLITAR TAHUN 2019
ABSTRAK:
BAHWA UNTUK MELAKSANAKAN PASAL 142 AYAT (1) DAN AYAT (2) PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 86 TAHUN 2017 TENTANG TATA CARA PERENCANAAN, PENGENDALIAN DAN EVALUASI PEMBANGUNAN DAERAH, TATA CARA EVALUASI RANCANGAN PERATURAN DAERAH TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG DAERAH DAN RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH, SERTA TATA CARA PERUBAHAN RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG DAERAH, RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH, DAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH, MAKA PERLU MEMBENTUK PERATURAN WALIKOTA TENTANG RENCANA KERJA PERANGKAT DAERAH KOTA BLITAR TAHUN 2019.
PERATURAN DAERAH NOMOR 6 TAHUN 2017 TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH (RPJMD) KOTA BLITAR TAHUN 2016-2021; PERATURAN WALIKOTA BLITAR NOMOR 14 THAUN 2018 TENTANG PENETAPAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH (RKPD) KOTA BLITAR TAHUN 2019.
KETENTUAN UMUM; RENCANA KERJA PERANGKAT DAERAH; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2018.
TIDAK ADA
TIDAK ADA
7 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 39 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah dan Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kedudukan, peran dan kualitas perempuan serta upaya mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam pembangunan, diperlukan pengarusutamaan gender sehingga dapat berperanserta dalam proses pembangunan; bahwa agar pengarusutamaan gender sebagaimana dimaksud dalam huruf a dapat terwujud di Kabupaten Jepara Prov Jateng secara terencana, terpadu dan berkesinambungan, perlu disusun pedoman pelaksanaan pengarusutamaan gender dalam pembangunan daerah dan desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalah huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Pengarusutamaan gender dalam Pembangunan Daerah dan desa;
UU No 7 Tahun 1984; UU no 21 Tahun 1999; UU no 39 tahun 1999; UU no 23 Tahun 2004; UU no 25 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; UU no 6 Tahun 2014; Permendagri No 114 Tahun 2014; Permenpan No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; Inpres No 9 tahun 2000; Permendagri No 67 Tahun 2011; Perda Kab Jepara No 1 Tahun 2015;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perencanaan dan pelaksanaan, Pelaporan, Pemantauan dan Evaluasi, Peran Serta Masyarakat, Pembinaan dan Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2018.
Dengan berlakunya Perbup ini maka Perbup Jepara No 10 tahun 2011 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (Berita Daerah Kabupaten Jepara tahun 2011 Nomor 13) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
9 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat