APIP - STANDAR KOMPETENSI
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD.2018/NO. 39, TBD 2018, LL SETDA KAB. KEPULAUAN ARU : 6 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Kompetensi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah di Lingkungan Inspektorat Kabupaten Kepulauan Aru
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka meningkatkan pelaksanaan pengawasan intern yang profesional, efektif, dan efisien, perlu meningkatkan kompetensi dan integritas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah di Lingkungan Inspektorat Kabupaten Kepulauan Aru. Untuk melaksanakan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, perlu diatur Standar Kompetensi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah di Lingkungan Inspektorat Kabupaten Kepulauan Aru. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Kompetensi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah di Lingkungan Inspektorat Kabupaten Kepulauan Aru.
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016.
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Standar Kompetensi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah di Lingkungan Inspektorat Kabupaten Kepulauan Aru.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2018.
- Lampiran 27 Hal
|