Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERDA Kota Kupang No. 8 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota kupang
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA KUPANG NOMOR 13 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH KOTA KUPANG
ABSTRAK:
bahwa administrasi kependudukan dan pencatatan sipil merupakan hak dasar yang melekat pada setiap penduduk kota kupang; bahwa bidang Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil merupakan hasil pemetaan urusan wajib didalam masyarakat yang berkaitan dengan pelayanan dasar bidang ketentraman, dan pemetaan urusan pemerintahan wajib; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 94 Tahun 2016 tentang Hasil
Pemetaan Urusan Pemerintahan Bidang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat, Bidang Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan Bidang Pemberdayaan Masyrakat dan Desa, maka Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Kupang perlu diubah
Dasar hukum peraturan daerah adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 5 Tahun 1996; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 94 Tahun 2016; Perda Kota Kupang No. 13 Tahun 2016
Peturan Daerah tersebut berisi tentang Perubahan pada pasal 2 huruf d angka 12
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2017.
Mengubah Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Kupang
6 halaman; 1 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 2 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2017/NO.2, TLD.NO.2/2017, LL SETDA KAB. MBD : 9 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 07 Tahun 2013 tentang Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Bahwa sesuai ketentuan Pasal 251 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Daerah Kabupaten/Kota dan Peraturan Bupati/Walikota yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, kepentingan umum dan/atau kesusilaan dibatalkan oleh Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat. Berdasarkan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 07 Tahun 2013 tentang Retribusi Daerah.
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1977; Peraturan PemerintahNomor 16 Tahun 1977; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 22
Tahun 1990; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 04 Tahun 2011.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 07 Tahun 2013 tentang Retribusi Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2017.
Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 07 Tahun 2013
Penjelasan 3 Hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bekasi Nomor 2 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN PRODUK HUKUM DAERAH
ABSTRAK:
Bahwa untuk menjamin kepastian hukum atas pembentukan produk hukum Daerah Pasal 243 ayat (3) UU No. 23 Tahun 2014 maka perlu menetapkan Perda tenteng Pembentukan Produk Hukum Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UU Dasar Negara RI Tahun 1945; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberpaa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Perpres No. 87 Tahun 2014; Permendagri No. 80 Tahun 2015.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Asas Pembentukan Produk Hukum Daerah, Produk Hukum Daerah, Penyusunan Produk Hukum Daerah Berbentuk Peraturan , Penyesuaia Produk Hukum Daerah Berbentuk Penetapan, Pembahasan Produk Hukum Daerah, Penetapan Penomoran Pengundangan Dan Autentifikasi, Pembatalan Produk Hukum Daerah Berbentuk Peraturan, Penyebarluasan, Partisipasi Masyarakat, Ketentuan Lain - Lain, Penegakan Perda, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2017.
67 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 2 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun 2017 Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 jo pasal 29 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah yang berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dimaksud.
UU No. 12 Tahun 1956
UU No. 28 Tahun 1999
UU No. 17 Tahun 2003
UU No. 1 Tahun 2004
UU No. 15 Tahun 2004
UU No. 33 Tahun 2004
UU No. 12 Tahun 2011
UU No. 17 Tahun 2014
UU No. 23 Tahun 2014
PP No. 58 Tahun 2005
PP No. 18 Tahun 2017
Penghasilan Pimpinan dan Anggota DPRD terdiri atas penghasilan yang pajaknya dibebankan pada:
a. APBD, meliputi: Uang Representasi, Tunjangan Keluarga, Tunjangan Beras, Uang Paket, Tunjangan Jabatan, Tunjangan Alat Kelengkapan, dan Tunjangan Alat Kelengkapan lain.
b. Pimpinan dan Anggota DPRD yang bersangkutan, meliputi: 1. tunjangan komunikasi intensif, dan 2. tunjangan reses.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2017.
Mencabut Perda Kab. Limapuluh Kota No. 3 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Limapuluh Kota No. 3 Tahun 2015
32
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Indramayu Nomor 2 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN RUMAH KOS
ABSTRAK:
bahwa seiring dengan
perkembangan pembangunan
dan pertumbuhan ekonomi di
Kabupaten Indramayu
berdampak pada tingkat
urbanisasi yang terus
meningkat, sehingga memicu
pertumbuhan rumah kossebagai alternatif hunian
sementara dalam waktu
tertentu;
b. bahwa dalam upaya menjaga
ketertiban penyelenggaraan
rumah kos, perlu adanya
regulasi guna mengatur
keberadaan rumah kos sesuai
dengan fungsinya dengan
tetap menjaga ketertiban di
lingkungan masyarakat;
c. bahwa untuk menjamin
kepastian hukum bagi
penyelenggara rumah kos,
pemerintah daerahdan
pengemban kepentingan
dalam melakukan
penyelenggaraan rumah kos,
perlu dilakukan pengaturan
dengan peraturan daerah;
d. bahwa berdasarkan
pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf
b dan huruf c tersebut diatas perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang
Penyelenggaraan Rumah Kos
Undang-Undang Nomor 14
Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28
Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 28
Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 , Peraturan Pemerintah Nomor 6
Tahun 2010 , Peraturan Daerah Kabupaten
Indramayu Nomor 14 Tahun
2002, Peraturan Daerah Kabupaten
Indramayu Nomor 24 Tahun
2015, Peraturan Daerah Kabupaten
Indramayu Nomor 15 Tahun
2012, Peraturan Daerah Kabupaten
Indramayu Nomor 22 Tahun
2012, Peraturan Daerah Kabupaten
Indramayu Nomor 9 Tahun
2016,
Terdiri dari 24 Pasal 14 Bab yaitu Ketentuan Umum, Azas dan Tujuan, Ruang Lingkup, Pengelolaan Rumah Kos, Izin Penyelenggaran Rumah Kos, Hak dan Kewajiban, Larangan, Pembinaan dan Pengawasan, Sanksi Administratif, Ketentuan Pidana, Penyidikan, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2017.
mengatur mengenai Penyelenggaraan Rumah Kos
29 halaman
Peraturan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Nomor 2 Tahun 2017
Peraturan Komnas HAM No. 3 Tahun 2020 tentang Pencabutan Peraturan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Standar Operasional Prosedur Pemberian Bantuan Hukum di Lingkungan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia
Peraturan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia NO. 2, BN.2017/No. 1468, peraturan.go.id : 12 hlm.
Peraturan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia tentang Standar Operasional Prosedur Pemberian Bantuan Hukum di Lingkungan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2017.
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 2 Tahun 2017
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPendidikanPengelolaan Keuangan Negara/DaerahPiutang, Utang, dan Hibah Negara/DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pemberian Bantuan Operasional Sekolah Daerah pada Satuan Pendidikan Dasar
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan peningkatan mutu
pendidikan dan meringankan beban biaya pendidikan bagi
masyarakat untuk mendapatkan pendidikan yang lebih
berkualitas, maka Pemerintah Daerah mengalokasikan
dana bantuan operasional sekolah daerah;
b. bahwa bantuan operasional sekolah daerah merupakan
sumber dana yang sifatnya meringankan biaya operasi
sekolah, baik biaya personalia maupun biaya non
personalia yang disediakan oleh Pemerintah Daerah
kepada satuan pendidikan dasar di Kota Magelang;
c. bahwa guna menindaklanjuti Peraturan Pemerintah Nomor
48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan,
Pemerintah Kota Magelang perlu memiliki aturan yang
bersifat operasional dalam pemberian Bantuan
Operasional Sekolah Daerah pada Sekolah Dasar dan
Sekolah Menengah Pertama
Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini adalah : UU No 17 Tahun 1950; UU No 20 tahun 2003; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No 13 Tahun 2015; PP No 48 Tahun 2008; PP No 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No 66 Tahun 2010; PP No 58 Tahun 2005; PP No 47 Tahun 2008; Perda Kota Magelang No 2 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Magelang No 11 Tahun 2015; Peda Kota Magelang No 3 Tahun 2016; Permendagri No 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No 14 Tahun 2016
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang : Pedoman pemberian BOP SD pada Satuan Pendidikan Dasar. Ruang lingkup Peraturan Walikota ini meliputi:
a. alokasi BOSDA;
b. sasaran BOSDA;
c. pengelolaan BOSDA.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
23 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kampar Nomor 2 Tahun 2017
PEMBERIAN TUNJANGAN KHUSUS PENGELOLAAN KEUANGAN DAN PENATAUSAHAAN ASET MILIK DAERAH PADA BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, 18/01/2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tunjangan Khusus Pengelolaan Keuangan Dan Penatausahaan Aset Milik Daerah Pada Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (1) Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, Kementrian/Lembaga dan Pemerintah Daerah melaksanakan pemberantasan pungutan liar di lingkungan kerja masing-masing dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoan Pengelolaan Keuangan Daerah sebgaimana telah dirubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2016, pemerintah daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil yang melaksanakan tugas-tugas melampaui beban kerja normal dan didasarkan pada asas kepatuhan dan kewajaran dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan menghindari praktek pungutan liar di Lingkungan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kaupaten Kampar.
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam : UU Nomor 12 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten dalam lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Tengah; UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme; UU Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara; UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara; UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; UU Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; PP Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah; PP Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; Kepmendagri Nomor 131.14-10229 tentang Pengangkatan Penjabat BupatiKampar Provinsi Riau; Perda Kampar Nomor 21 Tahun 2009 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dalam peraturan ini diatur tentang Tunjangan Khusus Pengelolaan Keuangan dan Penatausahaan Aset milik Daerah dimaksudkan sebagai upaya untuk meningkatkan kinerja, disiplin aparatur, dan kesejahteraan pegawai dalam melaksanakan tugas-tugas pengelolaan keuangan dan asset daerah yang semakin berat dan kompleks serta menghindari terjadinya praktek pungutan liar terhadap pelaksanaan kegiatan/urusan yang dilakukan oleh seluruh stake holder pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kampar.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2017.
5
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banda Aceh No. 2 Tahun 2017
PEMANFAATAN DANA NON KAPITASI JAMINAN KESEHATAN NASIONAL PADA FASILITAS KESEHATAN TINGKAT PERTAMA MILIK PEMERINTAH KOTA BANDA ACEH
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 2, BD.2017/No.2
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemanfaatan Dana Non Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Kota Banda Aceh
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional, menyatakan untuk memanfaatkan kembali Dana Non Kapitasi yang telah disetorkan ke kas daerah oleh Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama, Pemerintah Daerah harus membentuk Peraturan Kepala Daerah tentang Pemanfaatan Dana Non Kapitasi, bahwa dalam rangka pemanfaatan kembali Dana Non Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama milik Pemerintah dipandang perlu mengatur Peraturan Walikota tentang Pemanfaatan Dana Non Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Kota Banda Aceh, bahwa berdasarkan pertibangan sebagaimana dimaksud, perlu membentuk Peraturan Walikota.
UU No. 8 (Drt) Tahun 1956; UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 40 Tahun 2004, UU No. 11 Tahun 2006, UU No. 36 Tahun 2009, UU No. 24 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 5 Tahun 1983, PP No. 58 Tahun 2005, Perpres No. 12 Tahun 2013, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permenkes No. 71 Tahun 2013, Permenkes No. 28 Tahun 2014, Permenkes No. 21 Tahun 2016, Permenkes No. 52 Tahun 2016, Permenkes No. 64 Tahun 2016.
Ketentuan Umum, Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Non Kapitasi JKN, Tarif Non Kapitasi, Pertanggungjawaban Pemanfaatan Dana Non Kapitasi, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2017.
9 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat