JADWAL RETENSI ARSIP URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BLITAR
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 39, Berita Daerah Kota Blitar Tahun 2022 Nomor 39
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang JADWAL RETENSI ARSIP URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BLITAR
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24
ayat (8) Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 3
Tahun 2017 ten tang Penyelenggaraan Kearsipan,
maka perlu menetapkan Jadwal Retensi Arsip
dengan Peraturan Walikota; b. bahwa sesuai Persetujuan Jadwal Retensi Arsip
(JRA) Fasilitatif dan Substantif Pemerintah Kota
Blitar oleh Kepala Arsip Nasional Republik
Indonesia Nomor: B-PK.02.09/ 14/2022 Tenggal 25
Februari 2022, maka Jadwal Retensi Arsip Urusan
Pemerintahan Daerah di Lingkungan Pemerintah
Kota Blitar perlu segera ditetapkan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu
menetapkan Peraturan Walikota Blitar tentang
Jadwal Retensi Arsip Urusan Pemerintahan Daerah
di Lingkungan Pemerintah Kota Blitar.
Mengingat: 15. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2018 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Lembaran
Daerah Kota Blitar Tahun 2018 Nomor 6); 16. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2018 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Lembaran
Daerah Kota Blitar Tahun 2018 Nomor 6); 17. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2018 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Lembaran
Daerah Kota Blitar Tahun 2018 Nomor 6).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang KETENTUAN UMUM, JADWAL RETENSI ARSIP, KETENTUAN PENUTUP, LAMPIRAN.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2022.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 39 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, Berita Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Biaya Pendidikan Bagi Mahasiswa Berprestasi Dan Mahasiswa Tidak Mampu Program Beasiswa Wawonii Cerdas Kabupaten Konawe Kepulauan
ABSTRAK:
a. bahwa
sesuai
dengan
Rencana
Pembangunan
Jangka
Menengah
"Daerah
Tahun
2021-2026,
Pemerintah
Kabupaten
Konawe Kepulauan
menetapkan
kebijakan
pemberian
bantuan
biaya pendidikan
bagi Mahasiswa
berprestasi
dan
Mahasiswa
tidak
mampu
Program Beasiswa Wawonni Cerdas Kabupaten Konawe Kepulauan;
b.sesuai
ketentuan
pasal
29 ayat
(3) Peraturan Pemerintah
Nomor 48 Tahun 2008 tentang
Pendanaan
Pendidikan menyebutkan
bahwa pemberian beasiswa dan
bantuan
belajar
oleh
Pemerintah
Daerah
sesuai
kewenangannya
diatur dengan Peraturan Kepala Daerah;
c. bahwa dalam upaya peningkatan
kualitas
sumber daya
manusia,
maka
Pemerintah
Daerah
dipandang
perlu
untuk
membantu
dan memberikan
kesempatan
kepada
masyarakat
untuk
dapat
meningkatkan
kualifikasi
pendidikannya
dalam bentuk
pemberian
bantuan
biaya
pendidikan
bagi Mahasiswa
berprestasi
dan Mahasiswa
tidak
mampu
Program
Beasiswa
Wawonii
Cerdas
Kabupaten
Konawe Kepulauan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf
a,
huruf
b,
dan
huruf
c,perlu
menetapkan
Peraturan Bupati Konawe Kepulauan tentang Pemberian
Bantuan Biaya Pendidikan Bagi Mahasiswa Berprestasi
Dan
Mahasiswa
Tidak
Mampu
Program
Beasiswa
Wawonii Cerdas Kabupaten Konawe Kepulauan;
1. Undang-Undang
Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan
Nasional
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia Tahun 2003 nomor 78, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
2. Undang-Undang
Nomor
12
Tahun
2012
Tentang
Pendidikan Tinggi (Lembaran Negara Republik Indonesia
Taun 2012 Nomor 158, Tambahan
Lembaran
Negara
Republik Indonesia Nomor 5336);
3. Undang-undang
Nomor
13
Tahun
2013
Tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Kepulauan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2013 Nomor 84, Tambahan
Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5415);
4. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-
Undang Nomor 11 Tahun 2020 ten tang Undang-Undang
Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6573);
5. Peraturan
Pemerintah
Nomor 19 Tahun 2005 tentang
standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4496);
6. Peraturan
Pemerintah
Nomor 48 Tahun 2008 tentang
Pendanaan
Pendidikan
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 91, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4894);
7.Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2010 tentang
Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 23,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5105), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor66 tahun 2010 tentan Perubahan Atas
Peraturatn Pemerintah Nomor 17 tahun 2010 tentang
Pengelolaan dan Penyelenggaran Pendidikan (Lembaran
Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2010 Nomor
112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor5157);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor
2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat
Daerah
Kabupaten
Konawe Kepulauan
(Lembaran Daerah Kabupaten KonaweKepulauan Tahun
2016 Nomor 2) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2020 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe
Kepulauan Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe
Kepulauan
(Lembaran Daerah
Kabupaten
Konawe
Kepulauan Tahun 2020 Nomor 11);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor
1 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Tahun 2016-2021 (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2016 Nomor 2)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan
Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 1 Tahun
2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah Tahun 2016-2021 (Lembaran Daerah Kabupaten
KonaweKepulauan Tahun 2018 Nomor 20);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor
1 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun Anggaran
2021 (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan
Tahun 2021 Nomor 1);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II TUJUAN DAN SASARAN
BAB III KRITERIA DAN PERSYARATAN
BAB IV JENJANG PENDIDIKAN
BAB VI MEKANISME SELEKSI DAN PENYALURAN BEASISWA WAWONII CERDAS
BAB VII PEMBATALAN PEMBERIAN BEASISWA WAWONII CERDAS
BAB VIII BESARAN DANA BEASISWA WAWONII CERDAS
BAB IX KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2022.
Peraturan
Bupati
Konawe Kepulauan
Nomor 14 Tahun
2021 Tentang Bantuan
Biaya
Pendidikan
Bagi
Mahasiswa
Berprestasi
dan
MahasiswaTidak Mampu Program Beasiswa Wawonii Cerdas
Pemerintah
Kabupaten
Konawe Kepulauan
(Berita Daerah
Kabupaten
Konawe
Kepulauan
Tahun
2021
Nomor
14)
16 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tegal Nomor 39 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112 Di Kabupaten Tegal
ABSTRAK:
a. bahwa penylenggaraan telekomunikasi mempunyai peranan yang penting dan strategis dalam rangka mempermudah penanganan keadaan darurat yang menyangkut keamanan, keselamatan jiwa, harta benda, bencana alam, marabahaya dan atau wabah penyakit;
b. bahwa untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Tegal dalam penanganan keadaan gawat darurat (emergency) diperlukan penanganan secara terpadu melalui pengintegrasian layanan kegawatdaruratan pada Perangkat Daerah, Instansi Pemerintah dan Instansi terkait lainnya ke dalam Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika tentang Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112;
UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 36 Tahun 1999, UU Nomor 14 Tahun 2008, UU Nomor 25 Tahun 2009, UU Nomor 12 Tahun 2011, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 52 Tahun 2000, PP Nomor 21 Tahun 2008, PP Nomor 96 Tahun 2012, Perubahan atas PP 18 Tahun 2016, PP Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 10 Tahun 2016, Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 8 Thaun 2018 dan Perda Kabupaten Tegal Nomor 12 Tahun 2016
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup, layanan, pelaksanaan, penganggaran, monitoring dan evaluasi, pengendalian, pelaporan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2022.
14 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 39 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Pada Rumah Sakit Umum Daerah dr. Slamet Garut Dengan Status Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Penuh
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Nomor 39 Tahun 2022
KOORDINATOR WILAYAH PENDIDIKAN KECAMATAN PADA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KABUPATEN GORONTALO
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD 2022 (39)
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Koordinator Wilayah Pendidikan Kecamatan Pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Gorontalo
ABSTRAK:
Bahwa untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta memperpendek rentang kendali dalam mesngoordinasikan layanan administrasi pada satuan Pendidikan di wilayah kecamatan perlu membentuk koordinator wilayah Pendidikan kecamatan.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUDN RI Tahun 1945, UU No. 29 Tahun 1959, UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 13 Tahun 2022, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022, PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019, PP No. 12 Tahun 2019, Permendagri No. 12 Tahun 2017, Permendikbud No. 16 Tahun 2018, Perbub No. 47 Tahun 2021.
Dalam peraturan ini diatur tentang Koordinator Wilayah Pendidikan Kecamatan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Gorontalo termasuk didalamnya mengatur tentang ketentuan umum, kedudukan tugas dan fungsi, kepegawaian, tata kerja, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2022.
Terdiri dari 10 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul Nomor 39 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Peraturan Bupati
Gunungkidul Nomor 130 Tahun 2017 tentang Izin
Pemanfaatan Ruang
ABSTRAK:
Bahwa pengaturan tentang Izin Pemanfaatan Ruang di
Kabupaten Gunungkidul telah ditetapkan dengan Peraturan
Bupati Gunungkidul Nomor 130 Tahun 2017 tentang Izin
Pemanfaatan Ruang;
bahwa sebagai tindak lanjut pelaksanaan dalam Peraturan
Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan
Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Peraturan
Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan
Penataan Ruang maka perlu mencabut peraturan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a.
Dasar Hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun
2016.
Materi Pokok: Mencabut Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 130 Tahun 2017 tentang Izin
Pemanfaatan Ruang
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2022.
Jumlah halaman: 3 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunung Mas Nomor 39 Tahun 2022
KEDUDUKAN-SUSUNAN ORGANISASI-TUGAS DAN FUNGSI-TATA KERJA
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD.2022/NO.617
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Gunung Mas
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan birokrasi yang dinamis dan profesional sebagai upaya peningkatan efektivitas dan efisiensi guna mendukung kinerja pemerintah daerah, perlu dilakukan penyederhanaan birokrasi melalui penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 97 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah mengamanatkan bahwa Perangkat Daerah yang pelaksanaan tugas dan fungsinya telah dapat dilaksanakan oleh kelompok jabatan fungsional, menghapus unit organisasi yang tugas dan fungsinya telah digantikan secara penuh oleh kelompok jabatan fungsional;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat (1) huruf b Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Jabatan Fungsional, mengamanatkan bahwa penyetaraan jabatan dilakukan pada instansi daerah;
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 dan Pasal 11 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Gunung Mas, ketentuan lebih lanjut mengenai kedudukan, susunan organisasi, rincian tugas dan fungsi, tata kerja Perangkat Daerah dan Staf Ahli Bupati ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat DaerahKabupaten Gunung Mas;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya, dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2019 tentang Pengusulan, Penetapan dan Pembinaan Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019 tentang Pedoman Nomenklatur dan Unit Kerja Sekretariat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Dalam Jabatan Fungsional;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi;
Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Gunung Mas.
1. Ketentuan Umum;
2. Kedudukan, Susunan Organisasi Dan Tugas Pokok Dan Fungsi Serta Tata Kerja;
3. Kelompok Jabatan;
4. Kepegawaian Dan Eselon;
5. Pendanaan;
6. Ketentuan Lain-Lain;
7. Ketentuan Peralihan; dan
8. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2022.
46
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Tengah Nomor 39 Tahun 2022
Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Kampung
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Kampung
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyempurnaan terhadap Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Kampung, maka perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Bupati
dimaksud;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Kampung
UU No 28 Th 1959, UU No 5 Th 2014, UU No 6 Th 2014, UU No 23 Th 2014, UU No 30 Th 2014, PP No 43 Th 2014, Permendagri No 112 Th 2014, Perda Kab Lampung Tengah No 3 Th 2015, Perda Kab Lampung Tengah No 09 Th 2016, Perda Kab Lampung Tengah No 8 Th 2019, Perda Kab Lampung Tengah No 8 Th 2020, Perda Kab Lampung Tengah No 10 Th 2020
Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Kampung
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2022.
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasaman Barat Nomor 39 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, Berita Daerah Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2022 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium Kesehatan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu serta untuk lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, maka dipandang perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium Kesehatan Daerah Kabupaten Pasaman Barat;
b. bahwa berdasarkan pasal Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 364/ Menkes/ SK/II1/2003 tentang Laboratorium Kesehatan menyebutkan penyelenggaraan laboratorium kesehatan pemerintah baik sebagai unit pelaksana teknis pusat atau unit pelaksana teknis daerah, dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
1. UU No. 38 Tahun 2003
2. UU No. 23 Tahun 2014
3. UU No. 11 Tahun 2020
4. PP No. 18 Tahun 2016
5. Permendagri No. 87 Tahun 2021
Dengan Peraturan Bupati ini dibentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium Kesehatan Pasaman Barat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Mei 2022.
9
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 39 Tahun 2022
SISTEM REMUNERASI-RUMAH SAKIT KHUSUS MATA MASYARAKAT
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 39, BD.2022/NO.39
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Sistem Remunerasi Pada Rumah Sakit Khusus Mata Masyarakat
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah ketentuan Pasal 24 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, pemberian remunerasi kepada pejabat pengelola dan pegawai Badan Layanan Umum Daerah sesuai dengan tanggung jawab dan profesionalisme diatur dengan peraturan kepala daerah berdasarkan usulan pemimpin, maka perlu menetapkan Peraturan Gubemur tentang Sistem Remunerasi Pada Rumah Sakit Khusus Mata Masyarakat.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 25 Tahun 1959; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 29 Tahun 2004; UU No 44 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; UU No 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah No 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Kesehatan No 28 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan No 85 Tahun 2018; Peraturan Daerah No 6 Tahun 2021; Peraturan Gubernur No 49 Tahun 2012; Peraturan Gubernur No 24 Tahun 2020; Peraturan Gubernur No 14 Tahun 2021; dan Peraturan Gubernur No 28 Tahun 2021.
Dalam Peraturan ini diatur tentang ketentuan umum, asas, prinsip dasar remunerasi, hak dan kewajiban, pemberian remunerasi, tim perumus sistem pemberian remunerasi, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2022.
8 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat