uptd laboratorium kesehatan
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, Berita Daerah Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2022 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium Kesehatan
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka pelaksanaan kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu serta untuk lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, maka dipandang perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium Kesehatan Daerah Kabupaten Pasaman Barat;
b. bahwa berdasarkan pasal Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 364/ Menkes/ SK/II1/2003 tentang Laboratorium Kesehatan menyebutkan penyelenggaraan laboratorium kesehatan pemerintah baik sebagai unit pelaksana teknis pusat atau unit pelaksana teknis daerah, dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
- 1. UU No. 38 Tahun 2003
2. UU No. 23 Tahun 2014
3. UU No. 11 Tahun 2020
4. PP No. 18 Tahun 2016
5. Permendagri No. 87 Tahun 2021
- Dengan Peraturan Bupati ini dibentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium Kesehatan Pasaman Barat.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Mei 2022.
- 9
|