Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana NO. 1, BN.2018/No.223, peraturan.go.id: 13 hlm.
Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 7 Tahun 2014 tentang Lembaga Sertifikasi Profesi Penanggulangan Bencana
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2018.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sigi Nomor 1 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2011/No. 1, TLD No. 8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATUBARA
ABSTRAK:
bahwa dengan terbentuknya Kabupaten Sigi menjadi daerah otonom, maka perlu pengaturan terhadap wilayah yang banyak mengandung berbagai jenis sumber daya alam mineral yang berpotensi sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD);
bahwa dalam upaya meningkatkan pendapatan asli daerah dan untuk memajukan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Sigi, maka perlu dilakukan pembinaan, pengawasan dan pengendalian terhadap pengelolaan sumberdaya alam mineral tersebut dalam suatu Peraturan Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Sigi tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 27 Tahun 2008; UU No. 4 Tahun 2009; PP No. 22 Tahun 2010; PP No. 23 Tahun 2010; Perda Kabupaten Sigi No. 3 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dengan pembatasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang kewenangan pemerintah kabupaten dalam pengelolaan pertambangan mineral dan batubara; wilayah pertambangan; usaha pertambangan; izin usaha pertambangan; izin pertambangan rakyat; pengembangan dan pemberdayaan masyarakat disekitar IUP; Penyidikan; sanksi administrasi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2011.
26 Halaman; Penjelasan: 26 Hlm.
Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 1 Tahun 2014
Administrasi dan Tata Usaha NegaraKepegawaian, Aparatur NegaraKetatanegaraan, Kenegaraan
Status Peraturan
Diubah dengan :
Permenkumham No. 25 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Penunjukan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Permendesa PDTT No. 10 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pola Klasifikasi Arsip di Lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
Permendes PDTT No. 9 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pola Klarifikasi Arsip di Lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi NO. 1, BN.2017/No.369, jdih.kemendesa.go.id : 6 hlm.
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi tentang Pola Klasifikasi Arsip di Lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2017.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Nias Barat Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Nias Barat
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien untuk meningkatkan kinerja pemerintahan dan pelayanan publik, perlu melakukan evaluasi dan penataan birokrasi. Peraturan daerah yang mengatur tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah saat ini tidak lagi relevan dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan, sehingga perlu dicabut
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 46 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 25 Tahun 2021.
Dalam peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Pembentukan Perangkat Daerah; Pembentukan UPT; Staf Ahli; Kepegawaian; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2022.
Peraturan Daerah Kabupaten Nias Barat Nomor 4 Tahun 2016, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan hak konstitusional
setiap warga negara dan melaksanakan ketentuan Pasal
19 ayat (2) Undang-Undang 16 Tahun 2011 tentang
Bantuan Hukum dan Pasal 19 ayat (3) Peraturan
Pemerintah Nomor 42 Tahun 2013 tentang Syarat Dan
Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Bantuan
Hukum;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor
6 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pelaksanaan Bantuan Hukum
Bab III Hak dan Kewajiban
Bab IV Syarat dan Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum
Bab V Standar Bantuan Hukum
Bab VI Kelembagaan Penyelenggaraan Bantuan Hukum
Bab VII Larangan
Bab VIII Pengawasan
Bab IX Pendanaan
Bab X Sanksi Administratif
Bab XI Ketentuan Penyidikan
Bab XII Ketentuan Pidana
Bab XIII Ketentuan Peralihan
Bab XIV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2022.
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2014 dicabut.
28 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Timur Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN ALOKASI DANA DESA (ADD) KABUPATEN LAMPUNG TIMUR TAHUN 2020
ABSTRAK:
1. Berdasarkan ketentuan Pasal 96 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2020, pengalokasian Dana Desa ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
2. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Alokasi Dana Desa (ADD) Kabupaten Lampung Timur Tahun 2020.
1. UU Nomor 12 Tahun 1999 tentang pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Way Kanan, Kabupaten Daerah Tingkat II Lampung Timur dan Kotamadya Daerah Tingkat II Metro;
2. UU Nomor 06 Tahun 2014 tentang Desa;
3. UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
4. PP Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara;
5. PP Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 06 Tahun 2014 tentang Desa;
6. Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
7. Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pengadaan Barang/Jasa di Desa;
8. Perda Kabupaten Lampung Timur Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pedoman Pembangunan Desa;
9. Perda Kabupaten Lampung Timur Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Lampung Timur;
10. Perda Kabupaten Lampung Timur Nomor 08 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
Alokasi Dana Desa, selanjutnya disingkat ADD, adalah Dana Perimbangan yang diterima Kabupaten dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten setelah dikurangi Dana Alokasi Khusus yang diberikan kepada Desa.
Tujuan Alokasi Dana Desa (ADD) adalah :
1. Meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan desa dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat
2. Meningkatkan kemampuan aparat pemerintah dan lembaga kemasyarakatan di desa
3. Mendorong peningkatan swadaya gotong royong masyarakat
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2020.
10
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Manggarai Nomor 1 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak di Kabupaten Manggarai terdapat hal-hal yang belum diatur dalam peraturan Daerah Kabupaten Mangggarai Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa, maka Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa, Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 6 Tahun 2016 tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 1 Tahun 2015 tentang pemilihan Kepala Desa, perlu diubah; bahwa berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 128/PUU-XII/2015 yang salah satu amar putusannya membatalkan ketentuan Pasal 33 huruf g Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan oleh karenanya tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat, maka Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 1 Tahun 2015 tentang pemilihan kepala Desa perlu diubah; bahwa berdasarkan Pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa
Dasar hukum peraturan tersebut adalah UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 6 Tahun 2014; UU. No. 23 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; Permendagri No. 112 Tahun 2014; Permendagri No. 110 Tahun 2016; Perda Kabupaten Manggarai No. 1 Tahun 2015
• Peraturan tersebut berisi tentang perubahan peraturan daerah kabupaten Manggarai Nomor 1 Tahun 2015 yaitu diantara angka 31 dan 32 Pasal 1 disisipkan 6 angka; ketentuan Pasal 4 ayat (1) diubah, setelah ayat (2) ditambah 5 (lima) baru; ketentuan pasal 5 diubah ; ketentuan Pasal 8 diubah; ketentuan Pasal 9 diubah; ketentuan pasal 14 setelah ayat (7) ditambahkan 1 (satu) ayat baru; Diantara huruf u dan huruf v disisipkan 1 (satu) huruf baru yakni huruf u1 dan huruf v diubah; ketentuan Pasal 27 ayat (1) huruf g dihapus, ayat (2) huruf a dan huruf m diubah; ketentuan Pasal 29 diubah; Diantara Pasal 29 dan Pasal 30 disisipkan 1 (satu) Pasal baru yakni Pasal 29A; Setelah ayat (2) dalam Ketentuan Pasal 31, ditambahkan 1 (satu) ayat baru yakni ayat (3); ketentuan Pasal 46 ayat (1) diubah; ketentuan Pasal 47 diubah; Diantara BAB V dan BAB VI disisipkan 1 (satu) BAB baru yakni BAB V A; Diantara Pasal 51 dan Pasal 52, disisipkan 1 (satu) pasal yaitu Pasal 5; Setelah Pasal 70A ditambahkan 1 (satu) Pasal baru yakin Pasal 70B
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2017.
Mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa
20 halaman; 3 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bengkulu No. 1 Tahun 2017
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA BENGKULU TAHUN ANGGARAN 2017
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA BENGKULU TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
- memenuhi ketentuan Pasal 245 ayat (3) UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bengkulu bersama Walikota Bengkulu telah menyempurnakan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 sesuai dengan Keputusan Gubernur Bengkulu Nomor : R.76 BPKD Tahun 2017 tentang Hasil Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kota Bengkulu tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 dan Rancangan Peraturan Walikota Bengkulu tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2017;
- penyempurnaan sebagaimana dimaksud huruf a, dilakukan agar Peraturan Daerah Kota Bengkulu tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan ketentuan Peraturan perundang-undangan yang berlaku;
- berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kota Bengkulu tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2017;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UU Darurat No 6 Th 2017, UU No 9 Th 1967, UU No 17 Th 2013, UU No 1 Th 2004, UU No 15 Th 2004, UU No 25 Th 2004, UU No 33 Th 2004, UU No 28 Th 2009, UU No 23 Th 2014, PP No 20 Th 1968, PP No 109 Th 2000, PP No 24 Th 2004, PP 54 Th 2005, PP 55 Th 2005, PP 56 Th 2005, PP 58 Th 2005, PP 65 Th 2005, PP 8 Th 2006, PP 69 Th 2010, PP 71 Th 2010, Perpres 5 Th 2010, Permendagri 12 Th 2005, Permendagri 13 Th 2006, Permendagri 32 Th 2011, Permendagri 31 Th 2016, Pergub 4 Th 2011, Perda 10 Th 2016
Materi Pokok Peraturan Daerah ini adalah Walikota Bengkulu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2017.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
7
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat