Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Inisiasi Menyusu dini dan Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya Air Susu Ibu Eksklusif serta untuk memberikan perlindungan dan menjamin pelaksanaan inisiasi menyusu dini maka perlu diatur mengenai Pelaksanaan Inisiasi Menyusu Dini dan Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif dengan Peraturan Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; - UU No. 10 Tahun 2003; - UU No. 36 Tahun 2009; - UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; - UU No. 36 Tahun 2014; - PP No. 33 Tahun 2012; - Permenkes No. 15 Tahun 2013; - Permenkes No. 39 Tahun 2013; - Permenkes No. 15 Tahun 2014; - Permendagri No. 120 Tahun 2018.
Peraturan ini mengatur tentang tata cara IMD dan Pemberian ASI Eksklusif, ruang lakstasi, peran serta masyarakat, pembinaan dan pengawasan program ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2019.
9 halaman ( terdiri dari 17 Pasal).
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 40 Tahun 2010
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiKeluarga, Perlindungan Anak, Perempuan/Wanita
Status Peraturan
Mengubah sebagian :
Peraturan Bupati Magelang Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Dewan Penyantun Tim Penggerak Pemberdayaaan Dan Kesejahteraan Keluarga Kabupaten Magelang
DEWAN PENYANTUN TIM PENGGERAK PEMBERDAYAAAN DAN KESEJAHTERAAN KELUARGA - PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, BD.2010/No.554
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Lampiran Peraturan Bupati Magelang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dewan Penyantun Tim Penggerak Pemberdayaaan dan Kesejahteraan Keluarga Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya Perubahan dan Pembentukan
kelembagaan baru di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Magelang maka perlu menetapkan kembali Organisasi Dan Tata
Kerja Dewan Penyantun Tim Penggerak Pemberdayaan Dan
Kesejahteraan Keluarga Kabupaten Magelang perlu dilakukan
perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
Kedua Atas Lampiran Peraturan Bupati Magelang Nomor 14
Tahun 2005 tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja
Dewan Penyantun Tim Penggerak Pemberdayaan Dan
Kesejahteraan Keluarga Kabupaten Magelang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 30 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Bupati Magelang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Bupati Magelang Nomor 3 Tahun 2010;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2010.
Peraturan Bupati Magelang Nomor 14 Tahun 2005 diubah.
5 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Nomor 40 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, Berita Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2018 Nomor 289
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perlindungan Anak Berbasis Sekolah di Kabupaten Konawe
ABSTRAK:
a. bahwa setiap warga negara berhak untuk bebas dari
penyiksaan atau perlakuan yang merendahkan
derajat dan martabat manusia serta berhak
mendapatkan rasa aman dan bebas dari segala
bentuk kekerasan;
b. bahwa anak merupakan kelompok rentan
mengalami kekerasan dimana segala bentuk
kekerasan terhadap anak merupakan pelanggaran
hak asasi manusia dan kejahatan terhadap
martabat kemanusiaan sehingga perlu perlindungan
hukum untuk melindungi harga diri dan
martabatnya serta menjamin hak hidupnya sesuai
dengan fitrah dan kodratnya tanpa diskriminasi;
c. bahwa kekerasan terhadap anak di Kabupaten
Konawe menunjukan angka yang cukup tinggi dan
terus meningkat, sehingga diperlukan upaya
perlindungan;
d. bahwa penyelenggaraan Perlindungan Anak Korban
Kekerasan di Kabupaten Konawe perlu didukung
kelembagaan dan peraturan sehingga dapat
menjamin pelaksanaannya;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d
diatas, dipandang perlu untuk menetapkan
Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat 11 di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984 tentang
Pengesahan Konvensi Mengenai Penghapusan
Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Wanita
{Convention on the Elimination of all Forms of
Discrimination Againts Women) (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1984 Nomor 29,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3277);
3. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang
Hak Asasi Manusia (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 165, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3886);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang
Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2002 Nomor 109, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4235);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang
Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 95, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4419);
6. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Perlindungan Saksi dan Korban (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 64,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4635);
7. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4720);
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5659);
10. Undang-Undang 31 Tahun 2014 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun
2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 293, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5602);
11. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2002 tentang Perlindungan Anak (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
297, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5606);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2006
tentang Penyelenggaraan dan Kerja Sama
Pemulihan Korban Kekerasan Dalam Rumah
Tangga (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2006 Nomor 15, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4604);
13. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 1
Tahun 2010 tentang Standar Pelayanan Minimal
Bidang Layanan Terpadu Bagi Perempuan dan
Anak Korban Kekerasan.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II ASAS DAN TUJUAN
BAB III BENTUK-BENTUK KEKERASAN
BAB IV HAK-HAK KORBAN
BAB V KEWAJIBAN DAN TANGGUNG JAWAB
BAB VI PENYELENGGARAAN PERLINDUNGAN
BAB VI PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB VII PELAPORAN
BAB VIII PENDANAAN
BAB IX KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2018.
17
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 40 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, BD.2015/No. 41 Seri E Nomor 34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 10 Tahun 2014 tentang Kabupaten Purworejo Layak Anak
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 22 ayat (6), Pasal 23 ayat (3), Pasal 25 ayat (3), dan Pasal 26 ayat (5) dari Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 30 Tahun 2014 tentang Kabupaten Purworejo Layak Anak, diperlukan penerbitan Peraturan Bupati yang mengatur Petunjuk Pelaksanaan dari Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 10 Tahun 2014 tentang Kabupaten Purworejo Layak Anak.
Pasal 18 ayat 103 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 13 Tahun 1950; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 10 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Petunjuk Pelaksanaan dari Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 10 Tahun 2014 tentang Kabupaten Purworejo Layak Anak.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2015.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 40 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Dana Tambah Uang untuk Program Pemberdayaan dan Peningkatan Keluarga Sejahtera dan Program Pembinaan Keluarga Berencana pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Badan Kependudukan
dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 26 Tahun
2020 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana
Bantuan Operasional Keluarga Berencana Tahun
Anggaran 2021, disebutkan bahwa untuk membantu
Pemerintah Daerah dalam melaksanakan kegiatan yang
telah ditetapkan guna memberikan dukungan terhadap
upaya pencapaian target/ sasaran prioritas
Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga
Berencana (Bangga Kencana) perlu diberikan dana
berupa Bantuan Operasional Keluarga Berencana;
bahwa agar dalam pelaksanaan program Pemberdayaan
dan Peningkatan Keluarga Sejahtera dan program
Pembinaan Keluarga Berencana melalui Dana Bantuan
Operasional Keluarga Berencana dapat terlaksana
dengan pembiayaan yang tidak dapat dicukupi dengan
dana Uang Persediaan pada Dinas Pemberdayaan
Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga
Berencana Kabupaten Semarang Tahun 2021, perlu
ditetapkan penggunaan dana Tambah Uang untuk
Program Pemberdayaan dan Peningkatan Keluarga
Sejahtera dan Program Pembinaan Keluarga Berencana
pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan
Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Semarang
Tahun Anggaran 2021; bahwa berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Bupati
Semarang Nomor 94 Tahun 2020 tentang Pedoman
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2021,
disebutkan bahwa ketentuan penggunaan Tambah Uang
harus mendapat persetujuan Pejabat Pengelola
Keuangan Daerah dan memperhatikan rmcian
kebutuhan dan waktu penggunaannya ditetapkan
dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Penggunaan
Dana Tambah Uang Untuk Program Pemberdayaan dan
Peningkatan Keluarga Sejahtera dan Program
Pembinaan Keluarga Berencana pada Dinas
Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan
Keluarga Berencana Kabupaten Semarang Tahun
Anggaran 2021;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 26 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 11
Tahun 2020; Peraturan Bupati Semarang Nomor 93 Tahun 2020; Peraturan Bupati Semarang Nomor 94 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang besaran dana tambah uang untuk program pemberdayaan dan peningkatan keluarga sejahtera dan program pembinaan keluarga berencana pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2021, rincian dan waktu penggunaan dana tambah uang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2021.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 40 Tahun 2020
Program, Rencana Pembangunan dan Rencana KerjaKeluarga, Perlindungan Anak, Perempuan/WanitaTujuan Pembangunan Berkelanjutan / Sustainable Development Goals / SDGs
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan Keseteraan dan Keadilan Gender antara Laki-laki dan Perempuan dalam pembangunan, sangat diperlukan pengarusutamaan gender, sehingga dapat berperan serta secara adil dan setara dalam proses pembangunan;
b. bahwa seluruh proses pembangunan pengarusutamaan gender merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kegiatan fungsional semua lembaga pemerintah dan lembaga non pemerintah ditingkat Pusat dan daerah;
c. bahwa dalam rangka mendorong, mengefektifkan serta mengoptimalkan upaya pengarusutamaan gender secara terpadu dan terkoordinasi dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengarustamaan
Gender Dalam Pembangunan Daerah.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 4 Tahun 1979; UU No. 7 Tahun 1984; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 52 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 74 Tahun 2005; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018;
Dalam Perbup ini diatur tentang Pengarusutamaan Gender dalam pembangunan daerah yang secara pokok meliputi:
1. Asas dan Tujuan Pengarusutamaan Gender dan Pengarusutamaan Hak Anak
2. Perencanaan dan Pelaksanaan
3. Pengorganisasian
4. Pelaporan
5. Pemantauan dan Evaluasi Pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2020.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sekadau Nomor 40 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengendalian dan Pendistribusian Kebutuhan Alat/Obat Kontrasepsi dan Non Kontrasepsi serta Pelaksanaan Pelayanan Keluarga Berencana di Kabupaten Sekadau
ABSTRAK:
bahwa dalam Peraturan Bupati Sekadau Nomor 51 Tahun 2019 ten tang Pedoman Pengendalian dan Pendistribusian Kebutuhan Alat/Obat Kontrasepsi dan Non Kontrasepsi serta Pelaksanaan Pelayanan Keluarga Berencana di Kabupaten Sekadau masih terdapat kekeliruan pada isi dan narasi sehingga perlu diganti
Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013; Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga
Berencana Nasional Nomor 286 Tahun 2011;Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Bupati Sekadau Nomor 37 Tahun 2016;
Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; Pelaksanaan Pengendalian dan Pendistribusian Alat dan Obat Kontrasepsi; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2020.
18 halaman peraturan dan 1 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Nomor 40 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rumah Singgah/ Penampungan Bagi Penyandang Eks Psikotik Terlantar
ABSTRAK:
a.bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 34 Undang-undang Dasar tahun 1945 Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh Negara;b.bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas telah berupaya meringankan beban masyarakat miskin, memberikan jaminan hidup serta meningkatkan kesehatan Warga Binaan Penyandang Eks Psikotik Melalui Rumah Singgah/Penampungan .
Undang-undang Nomor 27 Tahun 1995;Undang-undang Nomor 4 Tahun 1997;Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-undang Nomor 11 Tahun 2009;Undang-undang Nomor 43 Tahun 1998;Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 10 Tahun 2016.
Bab I Ketentuan Umum; Bab II Ruang Lingkup Bab III Penjabaran Tugas Bab IV Mekanisme Pelayanan; Bab V Mekanisme Pelaporan VI Sosialisasi,Pemantauan Dan Evaluasi; Bab VII Ketentuan Penutupan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
8 Halaman
Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 40 Tahun 2017
Hak Asasi ManusiaKeluarga, Perlindungan Anak, Perempuan/Wanita
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Menteri Nomor M.HH-01.PK.07.02 Tahun 2009 tentang Pedoman Penyelenggaraan Makanan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara
Peraturan Menteri Hukum dan HAM NO. 40, BN.2018/No.249, peraturan.go.id : 5 Hlm
Peraturan Menteri Hukum dan HAM tentang Pedoman Penyelenggaraan Makanan Bagi Tahanan, Anak, dan Narapidana
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Hukum dan HAM ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2018.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat